(10 September 1996)
Pada tanggal 27 Juli, kantor pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58, Jakarta, yang ditempati oleh pendukung-pendukung calon presiden Megawati Sukarnoputri tokoh yang memimpin suatu gabungan cukup luas kekuatan-kekuatan yang memperjuangkan pemugaran bentuk pemerintahan kearah demokrasi - diserbu dan diduduki oleh pasukan pemerintah dengan tingkat kekerasan dan kekejaman yang mungkin membuat heran banyak orang, tetapi mungkin juga oleh sebagian orang sudah tidak dianggap aneh lagi. Semua orang yang tidak langsung terlibat, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban di dalam negeri maupun di seluruh dunia - tiba-tiba dihadapkan kepada satu tantangan untuk mengambil sikap. Ada orang-orang yang seakan sudah menanti-nanti, mendapat kesempatan menghadapi tantangan begini. Ada pula orang-orang lain, yang hatinya malah dibuat susah saja olehnya. Apakah sikapnya akan dilontarkan terbuka secara nyaring dengan merelakan segala akibatnya, ataukah diambil dalam kesunyian sanubari yang mungkin lebih tidak mengenal ampun lagi. Yang jelas, ini ada satu rejim otoriter yang telah mengganyang suatu gerakan untuk demokrasi. Nah, sudah tentu kita ini pada setuju demokrasi semua, jadi pastilah yang begini ini tidak bisa kita biarkan begitu saja, bukan? Apa iya?Mendukung demokrasi itu memang gampang, kalau kita lagi buat pidato hari raya. Waktu masih Perang Dingin tempo hari, di tengah hari kerja pun itu gampang-gampang pula. Waktu itu ada semacam force majeure (artinya: ketentuan lebih tinggi, yang manusia fana tidak kuasa menghalaukannya) yang menetapkan ciri yang amat simpel, tapi mengharuskan kita mengindahkannya, jakni bahwa semua rejim yang di balik tirai besi itu masuk kawasan alam durjana, maka per definisi dinyatakan tidak demokratis. Sebaliknya, kalau ada rejim yang biar betapa otoriternya - bahkan rejim Pinochet di Chile atau rejim kolonel di Yunani - tetapi letaknya kebetulan di sebelah sini dari tirai besi itu, maka otomatis digolongkan masuk dunia bebas. Segala kritik terhadapnya diharuskan tunduk kepada kebijaksanaan kenegaraan yang memerlukan satu persekutuan global - kalaupun bukan persekutuan segenap kaum demokrat, maka bagaimanapun juga persekutuan segenap warga dunia bebas - guna menahan ancaman rentetan domino tumbang yang menyambar dari balik tirai itu. Begitulah logika yang tak kenal tedeng aling-aling daripada fakta-fakta baku daripada dunia riel di mana kita hidup di waktu itu, sekalipun sebagian di antara kita ini mungkin tidak sebahagia seperti sebagian lainnya dengan keadaan yang demikian ini.
Situasi dunia yang gamblang seperti itu hanya terganggu oleh sikap lain sendiri daripada pemerintah beberapa negeri yang lebih suka bersikap netral. Tapi waktu itu pun kita langsung diperingati, bahwa yang begini ini tidak bermoral, katanya, sehingga yang berpolitik netral itu tidak sampai kebagian "pengampunan dosa" sebagaimana para diktator tersebut di atas. Umumnya, negara-negara netral ini bekas negeri jajahan yang masih punya urusan belum selesai dengan bekas penjajahnya, yang mana kebetulan semuanya menjadi saka guru persekutuan dunia bebas. Di sini berlaku kembalilah force majeure yang menjamin "pengampunan dosa" bagi para diktator tersebut di atas, yang kini pun melunasi segala hutang bekas-bekas penguasa kolonial, sehingga kepentingan bekas negeri jajahan dan setengah jajahan dibiarkan terlantar.
Negeri-negeri seperti Kuba-nya Castro (malah bekas jajahan pun tidak, atau sekurang-kurangnya tidak sampai belakangan ini) yang tidak rela diperlakukan seperti ini dan lalu menyeberang ke pihak yang berlawanan dengan sikap geram (istilahnya dalam politik internasional belakangan ini rupanya "cojones"), merupakan perkecualian yang jarang terjadi. Yang inipun, bisa orang berpendapat, tidak akanlah sampai menyeberang, sekiranya waktu itu melihat alternatif yang realistik. Tetapi lepas dari perkecualian itu, arus utama lebiih suka bertahan pada prinsip-prinsip dasar yang merupakan cita-cita asasi dunia bebas: Sekali pun mereka itu telah dikucilkan, tetap saja negeri-negeri netral ini bersikeras untuk setia asal, yaitu tetap seperti sebermula menjamin hak milik pribadi dan usaha swasta.
Saya perlu minta maaf karena mengungkit-ungkit kembali hal-hal yang sudah-sudah ini, tetapi laporan-laporan pers yang meliput kekerasan dan pertumpahan darah di Jalan Diponegoro 58 itu semuanya menunjukkan satu persamaan: Mereka tidak pernah lupa mengingatkan para pembaca bahwa Megawati adalah putri bekas Presiden Sukarno. Terangnya, ini dimaksudkan untuk menjelaskan dari mana sumber popularitasnya yang luar biasa itu, sehingga memungkinkan tampilnya Megawati sebagai satu-satunya calon yang punya peluang serius memenangkan pemilihan melawan Soeharto. Tetapi pemberitaan itu agaknya juga sekaligus bercadang dengan sindiran halus, yah, tahu sendirilah siapa itu Sukarno, atau siapa dia kalau percaya omongan orang, atau entahlah bagaimana .... Sungguh pun, kalau kita mau jujur: apa pun yang digunjingkan mengenai dirinya, Sukarno sebenarnya tidak perlu mengeluh. Karena, harus diktator macam apakah orang yang dikasih predikat diktator itu, apabila tigapuluh tahun setelah ia ditumbangkan, dan lama setelah ia meninggal, mendengar namanya saja sudah mampu memobilisasi mayoritas rakyat Indonesia bagi putri kesayangannya?
Dengan jalan demikian, orang yang tidak boleh diberi "pengampunan dosa" tersebut di atas tadi akhirnya sampai juga mendapat pembenaran di belakang hari, dan ini pun dengan cara spontan, tidak direkayasa dari atas. Biarlah setiap orang bebas menentukan sendirilah, mana di antara dua macam pembenaran itu yang lebih disukai. Adapun mengenai demokrasi, bukankah itu pada dasarnya membolehkan rakyat mengeluarkan pendapatnya sendiri? Selain itu, pada contoh negeri tetangga Kamboja, agaknya, orang telah dapat menghargai seorang pemimpin besar bangsanya, yang pernah dibuat terpaksa bersikap netral.
Sekarang mari kita coba lagi menghadapi dilema mendukung atau tidak mendukung gerakan pro-demokrasi itu (nanti kita masih akan dapat beberapa kesempatan lagi). Mata orang baru jadi melek akan betapa rumitnya dilema ini setelah berakhirnya Perang Dingin, waktu orang tadinya sudah menyangka, tidak ada lagi rintangan yang bisa menghambat kita melampiaskan diri kita ke dalam zaman kebebasan dan demokrasi global. Sudah berlakulah, sangkanya, prinsip-prinsip yang jelas dengan sendirinya dan tidak memerlukan pembuktian lebih lanjut lagi, yang menjadi pegangan bagi setiap antara kita dalam lubuk hatinya yang sedalam-dalamnya, untuk dengan gamblang membedakan antara penerapan yang absah daripada cara pemerintahan demokratis, dengan kepalsuan daripada rajalela kekuasaan yang diktatoris. Sekurang-kurangnya, ini seakan-akannya berlaku sebagian-sebagian, di beberapa tempat. Bukankah Pinochet akhirnya toh bisa tersungkur, sekalipun ada yang menganggap jatuhannya kurang jauh ke bawah? Pergolakan dramatis di Eropa Timur sendiri sudah melebihi idam-idam demokratis yang paling muluk sekalipun.Di Asia pun, angin perubahan rupanya telah juga berhembus. Pembantaian di Tiananmen serta penindasan yang menyusul itu disambut dengan gugatan keras dari berbagai penjuru dunia. Baru akhir-akhir ini saja gugatan itu agak luntur jadi basa-basi rutin penemani kepentingan urusan dagang "business as usual". Di Korea, Roh Tae Woo menghadapi pendakwaan berkenaan dengan pembantaian masal yang pernah dia lancarkan terhadap penduduk bangsanya sendiri yang menuntut kebebasan di Kwangju. Dan di Indonesia, Soeharto telah maklum menanggapi sindiran-sindiran, bahwa ekses-ekses dalam cara-cara Orde Baru mempertahankan kekuasaan tidak akan lagi mendapati sikap akseptasi semuanya. Tetapi kemudian .... akibat satu peristiwa yang diluar sgala persangkaan (dan juga sungguh memuakkan), yaitu cambukan sebilah bambu (atau rotan?) atas pantat lembut putih seorang anak remaja Amerika, maka pesan yang mustahil, yang sulit diterima, yang sungguh tak masuk di akal, itu lantas di paksakan secara brutal kedalam kesadaran kita: demokrasi dan hak asasi manusia tidak universal? (Maaf, saya tidak mampu mengendalikan jari saya untuk tidak mengetik tanda-tanya di belakangnya).
Jangan-jangan ada persekongkolan busuk di belakang ini semua, kok tepat pada saat sejarah umat manusia seakan menghadirkan bukti mutlak bahwa demokrasi mengungguli semua sistem yang berdasarkan paksaan otoriter, kita lalu malah dihadapkan kepada satu kebijaksanaan baru yang diam-diam mengakseptasi cara-cara kepolisian yang bertangan keras dan pemerintahan yang sewenang-wenang pada keadaan tertentu. Sungguhlah tidak ada sedikitpun rasa kepuasan pada diri saya, mengungkit-ungkit pada sesama umat manusia berpengetahuan, bahwa bukan pertimbangan seksama yang rasionallah, melainkan perhitungan untung pribadi dan kepentingan ekonomilah rupanya yang mendasari perubahan pendapat orang-orang negarawan ini. Kegairahan konco-konco penggemar daripada negeri-negeri Pasifik, silau oleh cemerlang pertumbuhan ekonomi negeri-negeri Asia Timur dan Tenggara, telah menghasilkan semacam teori gado-gado yang terdiri dari ilmu-misterius ketimuran dan jampi-jampi tradisionalistis untuk mencoba menjelaskan kemajuan yang begitu hebat tampaknya itu. Rejim-rejim yang berkuasa di banyak negeri yang bersangkutan ini sudah pantas sekali diberi "pengampunan dosa" yang gaya dulu itu tetapi sayangnya Perang Dingin yang pernah menjadi dalih yang begitu mantap itu sudah lewat. Yang jelas, bagaimana pun juga cara-cara otoriter di negeri-negeri itu hendaknya dihalalkan. Cuma alasannya saja yang masih perlu dicari, untuk disodorkan kepada masyarakat umum yang masih menganga terpesona itu.
Boleh jadi, tata-cara macam begini dulu pada satu waktu pernah tuntas. Cuma saja, jaman sekarang ini mungkin tidak saja akan sangat berguna, tetapi bahkan bisa menyelamatkan nyawa orang, kalau kita sadarkan bahwa ini pun salah satu warisan Perang Dingin. Masih bolehkah kita benarkan, atau dengan kata lain: masih tetapkah realitas beku-membaku itu memang tidak memberi pilihan, selain daripada mengutuskan anak-anak yang tak berpengetahuan, yang buta akan asas-asas sosiologi, untuk membiarkan mereka mencari jalan keluarnya sendiri-sendiri, tak pandang kepada segala korban nyawa? Ibarat apa yang pernah disebut Graham Greene sebagai "The quiet Americans"? Ini tidak saja membawa korban nyawa misalnya pada orang-orang Somalia di Mogadisho, tetapi juga pada warga marinir Amerika Serikat dan pasukan PBB. Maksudnya bukan mau meremehkan usaha mereka-mereka yang bekerja di balik tirai - sebab tidak ada alasan untuk menyangsikan kesungguhannya untuk berupaya sebaik-baiknya. Yang dipertanyakan disini hanyalah, apakah kita sudah membekali mereka dengan dasar-dasar teori seperlunya untuk memungkinkan mereka memenuhi tugas penting mereka.
Rasanya semua orang tentu juga tahu, kalau saya katakan bahwa demokrasi purba - sebagaimana yang kita kenal misalnya dari Yunani kuno atau bangsa Viking dulu merupakan peninggalan masyarakat kekerabatan primitif, dan tatanan demokrasi sederhana seperti itu tidak punya peluang untuk selamat dalam proses konsolidasi ekonomi dan politik yang mewujudkan apa yang kita kenal dengan nama "peradaban". Pembasmian demokrasi pedesaan oleh firaun Mesir, kaisar Romawi, Cina atau Aztec, oleh Iskandar, Attila, Jenghiz Khan, Shaka Zulu itulah rupanya menciptakan persyaratan bagi perkembangan ekonomi yang lebih lanjut, karena menyatukan satu wilayah cukup luas, dengan jumlah penduduk yang cukup besar pula, di bawah naungan satu administrasi politik dengan tatanan hukum yang berlaku sama di seluruh wilayah. Baru belakangan, setelah adanya proses penuh kesengsaraan yang panjang, dimana tidak saja struktur ekonomi, politik dan sosial, tetapi sampai-sampai mentalitas orang-orang pun melampaui serangkaian perubahan-perubahan, dapatlah lahir tatanan demokrasi moderen. Timbulnya kota-kota dan makmurnya kelas menengah perkotaan merupakan akibat yang tak terelakkan daripada kebutuhan raja-raja yang terpaksa memenuhi prasarana teknis untuk membangun dan memelihara tentara besar-besaran demi mempertahankan kedaulatannya terhadap agresi lawan. Ini akhirnya menciptakan syarat-syarat bagi kelas menengah untuk berhasil menyaingi keunggulan aristokrasi.
Adalah berkat watak khas tatanan ekonomi baru yang berdasar pada daya produktif dan kemampuan dana daripada klas menengah pelbagai jurusan kerajinan, perniagaan dan perbankan inilah, maka terangkatlah kekebalan diri perorangan dan milik pribadi serta kebebasan berusaha itu hingga mencapai derajat hak-hak asasi yang dilindungi undang-undang. Tatanan yang berdasar pada kelas menengah ini pulalah menyebabkan perwakilan rakyat yang demokratis menjadi satu-satu-nya sumber pengabsahan kekuasaan yang tuntas. Namun agak-nya penting dicatat bahwa liberalisme "pasca industrial" yang dewasa ini sedang atau pernah dialami sebagai demokrasi oleh sebagian besar penduduk negeri-negeri industri, adalah hasil perkembangan yang relatif baru di abad ke-20 ini.
Terutama pada tahap awal kapitalisme murni, kegiatan politik rakyat pekerja dikenakan berbagai pembatasan hukum dan pengawasan ketat polisi. Sebenarnya, kekuasaan kelas menengah itu sendiri mulanya muncul dengan berpedoman ketat Calvinisme dan ideologi puritan ("putihan" Kristen) lain. Masa pemunculan ini kemudian disusul suatu periode waktu di mana disiplin industrial harus dipaksakan terhadap penduduk yang berlatar belakang budaya peternak pedesaan. Di beberapa negeri, khususnya Inggris dan Amerika Serikat, rejim politik yang menghasilkan pendisiplinan tersebut, sampai sekarangpun secara formal - dan memang tepat - disebut demokrasi. Oleh karena itu, dalam masyarakat negeri-negeri berkembang yang sekarang sedang berproses menjadi negeri industri, pengaruh ideologi Kongfucu atau Islam dengan ajaran hidup alim, hemat dan rajinnya itu sama sekali bukanlah suatu kepribadian Timur yang misterius. Bahkan tanpa menyadarinya, masyarakat-masyarakat berkembang itu kini dengan setia mengikuti jejak yang pernah diletakkan oleh Barat, dan ini bukan saja dengan mengalami segala perubahannya yang lahiriah, tetapi juga menempuh semua perkembangan mental dan rohani yang pernah dilalui oleh Barat.
Tetapi dengan kenyataan pengulangan di Timur daripada apa yang Barat sendiri pun pernah mengkhayatinya ini, apakah berarti bahwa segala kritik harus bungkam? Sekali pun tidak! Yang agak rumit di sini hanyalah, bahwa dapat dibenarkan atau tidaknya kritik ini atau kritrik itu terhadap sistem-sistem politik di negara-negara ambang-pintu negara industri itu, tergantunglah pada sikap si yang bersangkutan terhadap perkembangan yang sama di Eropa, Amerika Serikat dan Jepang pada abad 17 sampai 20 kemarin (abad-abad mananya itu tentu saja sesuai negeri yang diperbandingkan). Kita harus jujur dong: bentuk-bentuk keadilan sosial yang sekarang termasuk pokok-pokok elementer demokrasi Barat itu pun, timbulnya semata-mata berkat komitmen beberapa gelintir perintis dan pejuang yang rela berkorban, yang mula-mulanya hanya didukung oleh bagian masyarakat minoritas, satu minoritas yang sering dilecehkan dan dihina.
Dalam kaitan dengan situasi di Indonesia, perlu diakui, sungguhlah membesarkan hati melihat makin lenyapnya rasa takut yang melumpuhkan yang mencengkeram masya-rakat setelah pembantaian massal 1965-1967 - yang kemudian berulang-ulang dinyalakan kembali dengan tindakan-tindakan represi -, dan makin besarnya keberanian orang untuk membuka mulut dan untuk bertindak.
Memang bukan maksud saya di sini, untuk mencarikan alasan-alasan akan membenar-benarkan prilaku otoriter daripada pemerintah-pemerintah di Asia. Teori-teori ilmu-misterius kepribadian Timur dan eufemisme para diplomat sudah mencapai hasil dalam rangka mencari-cari alasan-alasan macam itu, yang jauh melampaui segala apa yang dapat diharapkan kalau sekedar menempuh jalan argumentasi rasional. Namun bila kita ingin masuk ke dalam seluk-beluk dan hakekat duduknya permasalahan, maka kita tidak dapat mengharapkan suatu penjelasan meyakinkan tanpa pendalaman analisis sosiologis menyangkut permasalahannya. Di sinilah segala ilmu-misterius dan diplomasi akan gagal. Jaman sekarang, tujuan siaran wartaberita tidak sekedar akan memberi informasi saja. Keberhasilan siaran-siaran komersial tampaknya tergantung juga pada daya menghibur daripada siaran-siaran itu. Dilihat dari segi ini, mungkin semakin banyak pop dan hal misterius semakin baik. Tetapi bila sampai pada harus mengambil keputusan penting, misalnya apakah akan mengirim tentara atau menggunakan kekuatan senjata, yang berarti mempertaruhkan nyawa manusia, maka para pengambil keputusan itu akan memerlukan hasil analisis yang realistis, pemikiran mendalam yang kukuh landasannya.
Ketika diminta memberi tanggapan mengenai nominasi Megawati sebagai calon presiden beberapa bulan yang lalu, dengan terus terang saja saya jawab: seorang presiden seharusnya kita pilih bukan karena namanya, melainkan karena konsep politiknya, karena program politik yang diembannya. Sekalipun Megawati berhasil untuk - antara lain dengan dukungan nama ayahnya - mengkonsolidasi satu koalisi luas dari segenap kelompok pro-demokrasi yang beroposisi terhadap Soeharto, namun ia belum punya program politik dan ekonomi, selain ikrar akan menegakkan demokrasi. Oleh karena itu saya tambahkan dalam jawaban saya, bahwa kelihatannya lebih bijaksana kalau memilih calon presiden yang diajukan oleh Soeharto sendiri, dengan syarat dia tidak menunjuk dirinya sendiri. Alasan yang saya ajukan, lebih baik ganti kuda dengan tertib di dalam kandang, ketimbang mendadak pada waktu tak terduga di tengah perjalanan. Soeharto jangan sampailah menyia-nyiakan kesempatan untuk menunjuk seorang pengganti pilihannya sendiri, selama dirinya masih mampu dan cukup berpengaruh untuk membimbing calonnya seperlunya. Perubahan yang tak terduga atau tak terencana bisa kacau benar akibatnya bagi negeri ini, misalnya akibat kematian mendadak karena Soeharto memang sudah lanjut usianya dan terganggu kesehatannya.Sekarang kembali ke kubu koalisi Megawati: cirinya yang paling menonjol mungkin adalah citra simpatik yang mengundang dukungan setiap orang yang menganggap dirinya demokrat. Tetapi emosi jarang menjadi penasehat baik dalam politik. Tidaklah sulit menyatakan diri setuju demokrasi pada saat kebetulan sedang di kubu oposisi. Seandainya pun semua kelompok politik yang bersatu di belakang Megawati akan setia memegang janji mereka setelah memperoleh suara mayoritas, ketidak-mampuan menyepakati suatu program bersama sebelum pemilu ini menimbulkan luang untuk ragu-ragu, apakah koalisi itu sanggup tetap bersepakat setelah berhasil memegang kekuasaan.
Demokrasi hanya bisa dipertahankan dengan sukses dalam situasi kestabilan politik. Kegagalan dalam menjamin kestabilan politik itu akan menyebabkan aspirasi-aspirasi pro-demokrasi paling-paling menjadi satu impian, impian yang memang mengasyikkan, tapi sayang, tidak berperspektif terkabulkan dalam dunia ini. Lagi pula, ketidak-stabilan politik juga akan membahayakan kemantapan ekonomi dan pertumbuhannya, bahkan memacu tendensi separatis di sementara propinsi, dengan akibat-akibat lebih kacau lagi. Secara keseluruhan, ini akan berarti lebih banyak penderitaan ketimbang manfaat bagi penduduk pada umumnya. Dari sudut pandang internasional, bahaya yang begitu akut terhadap kestabilan di satu kawasan pertumbuhan ekonomi yang rawan ini tidak bisa diterima, bahkan pun kalau bahayanya berkali-kali lebih hipotetis daripada itu. Bahwa Indonesia memerlukan perubahan fundamental tentulah sulit diingkari, tetapi bagaimanakah harusnya perubahan itu belum tentu seperti apa yang langsung tampak sekilas di hadapan mata.
Kelemahan utama Soeharto terletak pada ketidak-mampuannya untuk menemukan seorang pengganti yang memadai bagi dirinya. Situasi runyam ini hasil perbuatannya sendiri. Sejak menyingkirkan Presiden Sukarno tigapuluh tahun lalu, dimana selama itu pula tidak ada oposisi resmi jenis apa pun diperkenankan dalam sistem politik (Orde Baru) yang dia bangunnya itu, strategi utamanya adalah mengkonsolidasi kekuasaan pribadinya dengan cara menjatuhkan setiap saingan potensial dari kalangan ABRI - alma-maternya sendiri - sebelum saingannya sempat membangun profil politik yang bisa mengganggu kekuasaan absolutnya yang sangat luas itu. Hanya setelah Perang Dingin berakhir, ketika tekanan dari dunia luar terhadap Soeharto mulai dirasakan, baru bisalah ada oposisi macam apapun sampai mendapat kesempatan memperdengarkan suaran, dan hal seperti pencalonan Megawati sampai bisa dibayangkan.
Setelah menumpas semua calon potensial dari kalangannya sendiri, Soeharto kini terperangkap dalam suatu situasi, di mana dirinya tidak lagi punya calon-tandingan yang dapat dia ajukan. Dikenakan ujian serius untuk pertama kali sejak kematian tak terduga-duga sang istri dan pendamping setia, ny. Tien, mantan jenderal itu gugup untuk pertama kalinya mengahadapi api tembakan: ia bereaksi panik terhadap pencalonan Megawati sehingga mengakibatkan popularitas saingannya itu melangit diluar segala ramalan atau perhitungan. Jika tadinya mungkin ia masih ada kekhawatiran, jangan-jangan sampai bisa dikalahkan dalam pemilihan melawan Megawati, maka sekarang, hasil yang dikhawatirkan itu sudah boleh dipastikan. Gara-gara penyiasatannya sendiri, ia sekarang berada dalam posisi terpojok. Dalam keadaan apa pun Soeharto tidak dapat mengizinkan Megawati ikut dalam pemilihan sebagai calon pesaing, dan ini malah pada saat dunia sudah tidak suka lagi mentolerir kebrutalan anak buahnya.
Soeharto hanya punya satu peluang untuk membebaskan diri dari kekacauan yang diciptakannya sendiri ini tanpa terlalu banyak hilang muka. Semestinya sejak semula hal itu sudah ia kerjakan, kalau ia punya pandangan kemuka seorang negarawan. Dalam ketidak-mampuannya memunculkan seorang calon tandingan, Soeharto seharusnya mendukung Megawati sebagai calon dirinya sendiri, dan menuju kearah pmbentukan suatu "grand coalition". Ini sebenarnya merupakan satu-satunya solusi yang akseptabel berdasarkan falsafah musyawarah-mufakat yang senantiasa didengung-dengungkannya itu, sesuatu yang tak capek-capeknya ia tandas-tandaskan kalau lagi menghadapi oposisi politik, tetapi diam-diam ia lupakan bila tengah akan melabrak oposan-oposan.
Setelah mengobrak-abrik kantor pusat PDI, lebih-lebih lagi dibarengi pertumpahan darah - jangan lupa bahwa yang terbunuh dan menjadi cacat adalah teman-teman Megawati -, semua itu tentu berarti harganya bagi Soeharto akan lebih mahal, ketimbang bila dia sejak semula melangkah dengan benar. Tetapi bagaimana pun juga, pertama-tama orang akan menilik dengan teliti apakah sang mantan jenderal itu punya ketegaran untuk korban perasaan menggagalkan "ngotot" yang sepersekian saja daripada apa yang biasa dituntutnya dari orang-orang bawahannya. Kedua, dia sendirilah yang paling tahu bahwa "solusi biologis" (alias panggilan ke hadirat-Nya) sudah mendekat, sedangkan dalam kekacauan perebutan rejeki yang sudah bisa diramalkan akan terjadi jika tidak ada pergantian kekuasaan secara teratur sebelumnya, nyaris tidak ada peluang lagi bagi kelangsungan hidup dinasti bisnisnya yang telah susah-payah ia bangun bersama istrinya, Ny. Tien, itu. Soeharto sesungguhnya tidak punya banyak pilihan ....
Sebenarnya dalam kondisi pemerintahan demokratis yang paling ideal pun, bisa saja muncul situasi kritis yang menuntut agar persaingan produktif daripada ikhtiar dan konsepsi dalam kehidupan politik yang demokratis sementara mendahulukan kerukunan nasional segenap masyarakat, sehingga negara yang bersangkutan itu sementara mengalami tenaga oposisi agak merosot. Situasi seperti itu misalnya terjadi semasa Franklin D. Roosevelt menjadi presiden Amerika Serikat menyelamatkan negeri itu dari krisis ekonomi paling berat dalam sejarahnya dengan melancarkan konsep New Deal-nya, untuk kemudian memimpin bangsanya memenangkan segala cobaan berat Perang Dunia II. Kita juga bisa melihat bagaimana Charles de Gaule dengan kharismanya secara blak-blakan menempuh jalan populisme untuk mereformasi Republik Perancis ketika cadangan kekuatan negeri itu terkuras habis oleh Perang Aljazair yang tak selesai-selesai, terjebak dalam lingkaran setan perpecahan politik dalam negeri, dan menghadapi ancaman kudeta militer. Contoh yang mungkin paling bermanfaat kita pelajari, adalah koalisi besar Kiesinger-Brandt di Jerman, yang memimpin Jerman secara aman melewati tahapan paling kritis semasa revolusi liberal dalam perkembangan identitas budaya nasional mereka pada penutup dasawarsa tahun-tahun enampuluhan.
Apakah perlu, orang ambil pusing tentang nasibnya demokrasi, atau tentang kelakuan politik pemerintah, atau bahkan tentang pengindahan asas-asas tata-hukum di Indonesia? Apakah barangkali tidak lebih bijaksana jangan campur-tangan urusan dalamnegeri Indonesia, dan membiarkan negeri itu berkembang sendiri dan memecahkan persoalannya semaunya sendiri? Menurut hemat saya, dalam hubungan ini ada beberapa aspek yang perlu ditelaah dengan lebih cermat.Selama tiga dasawarsa di bawah pemerintahan otoriter Soeharto, Indonesia tidak saja berhasil menghindari malapetaka ekonomi yang amat berat, tetapi mampu mengangkat diri sedemikian tinggi sehingga bahkan bersaing menduduki posisi "NIC" (new industrial countries yang dijuluki sebagai "tiger nations") di antara negeri-negeri tepi barat Pasifik. Memang bisa dikemukakan alasan bahwa di satu pihak bagian besar keberhasilan itu adalah berkat kebangkitan ekonomi secara umum di negeri-negeri seluruh kawasan tersebut, dan di lain pihak berkat kenaikan harga sangat menguntungkan di pasar internasional bagi berbagai produk ekspor penting Indonesia (kopi, kayu, minyak bumi, gas alam). Namun demikian, kita sulit mengingkari bahwa pendisiplinan ketat oleh pemerintahan otoriter yang dialami masyarakat selama tiga dasawarsa, dan diciptakannya kondisi enak bagi investasi modal merupakan faktor-faktor menentukan dalam prestasi ekonomi secara keseluruhan, sekalipun di lain pihak disertai kerugian fundamental hak-hak buruh.
Hal ini sepintas lalu bisa mengingatkan kita kembali pada kesimpulan sosiologis yang diuraikan sebelumnya di atas, yaitu bahwa cara-cara otoriter adalah suatu tahapan tak terelakkan yang harus dilewati oleh semua bangsa yang berada di jalan menuju industrialisasi. Tetapi, betapapun memadainya rgumentasi itu jika diterapkan pada negeri-negeri industri baru di tepi barat Pasifik, Indonesia di bawah pemerintahan Soeharto merupakan kasus tersendiri.
Dalam gambaran keseluruhan dilihat secara dangkal saja pun, ada beberapa ketidak-serasian yang, walaupun pada dasarnya hanya bermakna sepele bagi pengertian kekhususan kedudukan Indonesia, tapi seharusanya sudah membuat kita was-was.
Indonesia tidak saja boleh membanggakan tingkat pertumbuhan GNP tahunan yang amat tinggi. Dari pengimpor beras sebagai bahan pangan pokok, Indonesia kini berswasembada dan bahkan menjadi pengekspor bahan pangan itu. Listrik telah masuk desa (menurut Lenin, itu adalah syarat pokok bagi sosialisme yang dicita-citakannya dulu itu). Akan tetapi rakyat, walaupun sudah menikmati pangan dan sandang lebih baik, malah lebih merasa tidak puas, dan mau saja mendukung setiap calon oposisi. Sekalipun terjadi pertumbuhan industri dan perdagangan yang spektakuler, dan peningkatan kemakmuran daripada kelas menengah yang kian bertumbuh jumlahnya dengan pesat, golongan yang sebenarnya diuntungkan oleh kekuasaan Soeharto ini tampaknya tidak kenal pengisian waktu luang yang lebih asyik ketimbang mengorganisasi kelompok-kelompok dan gerakan oposisi, atau setidak-tidaknya saling menceritakan anekdot dan lelucon terakhir mengenai Soeharto. Diam-diam mereka seakan-akan cemas benar, jangan-jangan disangka orang bahwa dirinya pendukung presiden.
Tetapi ada satu ketidak-serasian yang umumnya luput dari perhatian orang, yang mungkin bisa langsung mencerahkan letak masalah yang sesungguhnya. Sementara di kebanyakan negeri-negeri di tepi barat Pasifik yang sekarang berada di ambang pintu zaman industri, pendasaran ideologis daripada pendisiplinan prilaku masyarakatnya timbul langsung dari partai, kelompok, orang-kuat, atau oligarki yang berkuasa, maka tidak demikian halnya di Indonesia. Di Indonesia, pemerintah memang menjadi pelaku pokok dalam mempertahankan infrastruktur represif, tetapi pendasaran ideologis bagi pendisiplinan prilaku masyarakat datang dari gerakan Islam yang pada hakekatnya beroposisi. Ini merupakan kelanjutan pertarungan antara kekuasaan duniawi yang feodal dengan wibawa pedoman keagamaan Islam, yang sudah menjadi tradisi berabad-abad di Indonesia.
Model Mandala kesayangan Soeharto tidak lain merupakan modifikasi prinsip-prinsip feodal untuk mempertahankan kekuasaan. Hal ini mengejawantah secara praktis sekali lewat pemanfaatan perkawinan anggota keluarga demi kepentingan dinasti. Hubungan-hubungan pribadi dengan lingkungan "Cendana" tampaknya merupakan faktor utama untuk meraih sukses dalam bisnis dan membentangkan pengaruh. Bahkan gaya hidup dan selera estetik orang-orang yang termasuk "lingkungan dalam" itu menyolok sekali feodalnya. Kerajaan ekonomi keluarga Soeharto jelas di satu pihak dibangun lewat penyaluran komisi melalui jenjang birokrasi dari bawah sampai ke atas (kadang-kadang tingkat pemerasannya tinggi sekali, menambah-nambah terus kekayaan yang sudah setinggi langit), di lain pihak lewat ko-optasi paksa agar perusahaan-perusahaan swasta yang besar dan sukes masuk ke dalam bisnis keluarga Cendana. Misalnya, suatu perusahaan penerbangan regional baru yang beroperasi dengan sukses bisa dihadapkan kepada pilihan: cuma dapat izin rute-rute penerbangan "kurus" yang kurang menguntungkan, atau menjual perusahaannya kepada salah seorang anggota keluarga. Orang boleh pilih, apakah ini bukan sama saja seorang gusti yang menuntut upeti dari penyewa tanahnya, seorang raja penyamun yang menarik pajak dari musafir untuk bebas lalu, atau seorang godfather mafia yang memeras "sumbangan" dari pelanggan "lindungan"-nya. Kesamaanya adalah, bahwa bukan si-pengusaha yang memperoleh bagian terbesar buah hasil kreativitasnya yang produktif dan keberaniannya menghadapi risiko usaha, melainkan seorang raja parasit yang mengantonginya. Hal yang khas Indonesia seperti ini tidak terjadi di negeri-negeri yang juga sukses pertumbuhan ekonominya di bagian Pasifik Barat lainnya.
Motif spiritual yang melandasi etik kedisiplinan daripada budaya industrial masyarakat pada tingkat rakyat biasa, yang merupakan kekuatan rohani yang sesungguhnya menyemangati negeri-negeri ambang pintu zaman industri sekarang ini, di Indonesia tidak mungkin ditunaikan oleh "Mandala"-nya Soeharto, atau oleh takhyul mistiknya (yang ini akan saya ulas kembali di belakang). Kita tahu betul dari pengalaman sejarah, bahwa praktek absolutisme feodal tidak bisa lain pasti menuju ke dekadensi, dan merontokkan kegairahan penduduk dalam upaya ekonominya. Kunci sukses daripada contoh Indonesia dalam "success story" negeri-negeri tepi barat Pasifik, terletak pada berserempaknya beberapa faktor kebetulan yang sangat mujur bagi Soeharto. Antara lain, karena kekayaan alam Indonesia yang luar biasa serta kenaikan harga di pasaran dunia seperti sudah disebutkan sebelumnya, hal mana memungkinkan akumulasi dana; pengaruh induktif pertumbuhan ekonomi yang spektakuler di seluruh kawasan barat Pasifik terhadap perusahaan swasta di Indonesia; selanjutnya konsolidasi aparat pengamanan represif yang monolit untuk menjamin stabilitas politik yang diperlukan bagi pemekaran perekonomian, dan untuk menekan hak-hak asasi kaum buruh. Yang disebut belakangan ini, dikombinasi pula dengan reformasi perusahaan-perusahaan negara (BUMN) telah merangsang investasi modal asing maupun menggalakkan inisiatf modal swasta dalamnegeri.
Kelas menengah, yang alim-alim melanjutkan usahanya yang memburu keuntungan sebesar mungkin dari kondisi yang sesungguhnya luar biasa ini, pada saat yang sama melihat praktek gaya-mafia keluarga Soeharto, dan cengkaman mencekik oleh aparat pemerintah korup yang mengabdi pada keluarga tersebut itu, sebagai suatu ancaman potensial yang sulit diramalkan konsekuensinya bagi masa depan bisnis mereka. Begitu pun dekadensi gaya hidup feodal, merupakan subversi tak henti-hentinya terhadap prinsip-prinsip rajin dan hemat yang mereka anut. Sebagaimana halnya dengan kelas menengah "tradisional" di masa lampau sejak abad ke-15 atau sebelumnya, kelas menengah baru Indonesia berusaha mencari dasar kerohaniannya dalam agama Islam.
Tampaknya sungguh ganjil, bagaimana kepentingan-kepentingan materiel yang baku yang terwujud dalam beribu-ribu kejadian yang bisa atau diharapkan bisa terjadi itu, seakan-akan mengundurkan diri ke belakang kabut remang-remang yang tidak tentu bentuk-rupanya, untuk kemudian menghablur kembali secara konkrit dalam kesadaran orang dengan berwujud abstrak ketentuan-ketentuan keagamaan. Hal ini mungkin menjelaskan mengapa konflik-konflik kepentingan sosial atau ekonomi bisa begitu mudah membalik menjadi konflik agama, seperti misalnya di Irlandia Utara atau di bekas negara Yugoslavia. (tidakkah kadang-kadang akan lebih mudah menyelesaikan konflik-konflik demikian itu, kalau langsung menangani faktor-faktor sosial atau ekonomi yang berdiri di belakangnya?).
Pernyataan solidaritas terhadap Megawati oleh pemimpin Nahdatul Ulama (NU), organisasi sosial Islam berpengaruh yang mempunyai ikatan langsung sejak lama dengan kelas menengah tradisional, merupakan suatu pertanda yang penting. Sekalipun Sukarno selalu mempertahankan hubungan baik dengan gerakan Islam di Indonesia sejak lama sebelum beliau jadi presiden pertama, pandangan politiknya pada dasarnya sekuler (duniawi). Dalam beberapa tulisannya, Sukarno secara di luar segala dugaan bahkan dekat sekali menghampiri sikap seorang "pemikir bebas" materialis. PDI, yang mencalonkan Megawati, mayoritasnya juga sekuler, dan kelompok-kelompok agama yang bergabung dalam PDI, lebih banyak Kristennya ketimbang Islamnya. Semua fakta ini pastilah bukan rahasia bagi NU, oleh karena itu menjadi jelas sekali, betapa arti pentingnya bagi gerakan Islam Indonesia untuk mengakomodasi tuntutan sekuler jaman modern ini demi kesejahteraan seluruh negeri di satu pihak, dan sampai berapa jauh gerakan itu menerima Megawati sebagai tokoh pimpinan politik di pihak lain. Adapun, oleh karena munculnya semangat hidup alim berorientasi Islam yang sepuluh tahun terakhir ini semakin merembes dalam kehidupan Indonesia sehari-hari, dan khususnya juga karena antagonisme yang nyaris tidak kentara antara semangat Islam murni itu dengan gaya Orde Baru Soeharto, maka semua oposisi di Indonesia yang sekuler pun sampai derajat tertentu mempunyai warna religius. Ini membuat kekuatan sekuler bertambah menarik sebagai sekutu politik bagi setiap gerakan agama benaran.
Dengan mencoba mengusahakan koalisi dengan Megawati, Soeharto akan beruntung tidak saja sekedar secara taktis dapat menjamin mayoritas politik untuk menghadapi pemilu dengan aman. Koalisi seperti itu akan tidak hanya meredakan gelombang antipati yang bangkit terhadapnya di seluruh negeri, tetapi bahkan akan membuka peluang untuk mencapai kesepakatan dengan gerakan Islam yang berpengaruh itu tanpa harus menyembah-nyembah kepada alim-ulama. Karena Megawati relatif kurang pengalaman, orang mungkin berpikir apakah ia akhirnya tidak akan dieksploitasi atau bahkan ditelan oleh Soeharto. Tunggu dulu! Janganlah meremehkan keberanian dan kemampuan politik putri kesayangan "bokap" ini. Mau mengemban tugas memimpin suatu gerakan oposisi di bawah kondisi Orde Baru itu saja, sudah merupakan bukti kemauan keras dan ketegaran staminanya. Dan bagi orang yang masih juga skeptis itu pun mestinya jelas, bahwa mendongkel ketokohan politik Megawati, sekiranya pun Soeharto mampu mendongkelnya, akan merupakan "kemenangan" yang paling runyam bagi Soeharto. Sebagai mitra koalisi, Megawati hanya akan berharga bagi Soeharto, kalau dibiarkan sebagaimana bobotnya yang sekarang. Jika dijatuhkan bobotnya, Megawati tidak bisa lagi menjadi bantuan bagi Soeharto - itu sama saja dengan mengkerangkeng atau melumpuhkan segala geraknya -, dan begitu kesehatan Soeharto mulai merosot dan tampuk kemudi mulai meleset dari tangannya, akan berdatanganlah serigala dari segala penjuru untuk melalap habis kekayaan keluarganya. Tentu saja, hasil yang demikian ini sesungguhnya tak perlu terlalu disesalkan, hanya saja kalau dibiarkan terjadi akan menyebakan seluruh negeri ikut tenggelam dalam kekacauan ...
Bagaimana pun juga, koalisi adalah koalisi - dan suatu koalisi kiranya memerlukan kompromi dari kedua belah pihak. Tetapi yang menarik mengenai situasi yang sekarang ini, yalah bahwa kompromi-kompromi yang mungkin harus diterima oleh Megawati sebenarnya bukanlah benar-benar kompromi. Kompromi itu tidak akan melemahkan kedudukannya, melainkan akan memperkuatnya.
Syarat utama bagi keberhasilannya memenangkan kursi kepresidenan, tak peduli apakah bersama Soeharto atau melawan Soeharto, adalah meneruskan dan mengkonsolidasi lebih lanjut kondisi-kondisi pembangunan perekonomian yang telah memungkinkan pertumbuhan ekonomi selama ini (kebebasan dan keadilan sosial adalah kemewahan yang mahal, yang memerlukan adanya ekonomi yang mekar). Boleh jadi, banyak peserta koalisi anti-Soeharto yang mendukung Mega itu mungkin juga menuntut agar beberapa di antara kebijakan ekonomi itu dirubah. Betapa pun simpatiknya tuntutan-tuntutan seperti itu - gaya pemerintahan Soeharto memang tidak terlalu serasi dengan persaaan kesusilaan orang, kita cukup mengingat kepada "petrus" saja , pembunuhan-pembunuhan misterius yang pernah ia sendiri akui tanggung jawabnya -, namun orang tetap harus menyadari bahwa tidak semua tindakan reform yang dituntut dengan sendirinya akan memberi hasil positif. Saya akan kembali lebih rinci dalam bab berikutnya.
Pertanyaan terpenting sekarang ini ialah: berapa harga yang harus dibayar oleh Soeharto? Mengingat perlakuan pemerintah terhadap Megawati sampai sekarang, tentu sulit mengharapkan kesediaan Megawati untuk membentuk suatu aliansi politik dengan Soeharto. Apakah koalisi yang demikian itu memang mungkin?Tagihan paling mendesak yang akan perlu disodorkan oleh Megawati kepada Soeharto adalah ganti-rugi atas penindasan terhadap pendukung dan para pengikutnya. Megawati tidak mungkin tampil ke depan sebagai negarawan dan pendekar suatu "persetujuan baru" dengan mengabaikan atau menganggap lumrah semua pengorbanan oleh para pendamping dan pembantunya yang setia. Bagi yang ditahan, dianiaya secara fisik dan mental sih cukup dengan dibebaskan dan di mana perlu diberi ganti-rugi materiel, tetapi bagi yang tewas dan cacat yang tidak sedikit jumlahnya itu kiranya harus ada kepala yang menggelinding. Tapi agaknya cukup bisa dibayangkan, kalau pengorbanan beberapa pion dalam permainan catur tidak akan terlalu menyayat hati sang jenderal yang selalu tersenyum dan penuh perhitungan. Apalagi kalau diperhatikan, bahwa gengsinya di muka umum paling-paling bahkan naik jika pengorbanan pion tersebut disertai keterangan bahwa tindakan mereka yang brutal itu di luar perintah dan pengetahuan atasan.
Namun masalah terpenting yang harus ditangani adalah urusan harta kekayaan keluarga Soeharto, dan membongkar sistem birokrasi pemerasan dan korupsi yang menjadi sumber pendanaan kekayaan itu.
Berkenaan dengan akumulasi harta kekayaan yang disangsikan legalitasnya, yang dikeruk oleh orang yang berhasil menempatkan diri dalam kalangan penguasa, tampaknya ada dua cara penanganan yang seresam dengan apa yang dianggap orang sah dan sejalan dengan kebebasan dan demokrasi. Tapi sebaiknya saya minta maaf terlebih dahulu, kalau-kalau ada orang yang menanggap keterangan yang akan menyusul ini terlalu berlebih-lebihan sinisnya. Soalnya, kalau apa yang akan saya tulis di sini ini akan sedikit pun ada manfaatnya untuk dibaca, tak bisa lain saya harus konsekwen berpegang pada realitas yang ada, tanpa mempedulikan perasaan subjektif saya sendiri terhadap apa yang dipermasalahkan.
Nah kembali kepada dua cara penanganan harta kekayaan yang disangsikan tadi, maka cara pertama yalah dengan lapang dada dan kesantunan halus menutupi harta kekayaan itu dengan selubung kesopanan, seperti yang misalnya pernah dilakukan terhadap kekayaan keluarga Morgan, Dupont atau Rockefeller. Cara kedua adalah bersekongkol menggunakan siasat dan akal-bulus finansiel yang resminya sah untuk menyisihkan para pewaris sedemikian rupa sehingga tidak lagi mendapatkan bagian dari harta semula. Langkah seperti itu pernah dilakukan di Hongkong dengan kekayaan Murchesson yang kononnya berasal dari perdagangan candu. Terus terang saja, saya harus mengakui bahwa saya sendiri asalnya juga sulit menerima kesadaran yang pahit, bahwa satu-satunya jalan yang serasi dengan rasa kejujuran dan keadilan yang paling sederhana, yaitu menyita saja kekayaan yang dikeruk secara tidak jujur itu, ternyata tidak termasuk solusi yang boleh coba secara realistis kita tujui. Ini pasti macam-macam alasannya. Yang saya rasakan paling mujarab sebagai penenenang hati nurani, adalah bahwa akumulasi modal memainkan peran penting dalam perekonomian, hampir lepas samasekali dari budi moral orang yang memiliki atau mengeruk kekayaan yang menjadi modal itu. Keambrukan ekonomi yang akan terjadi akibat penyitaan kekayaan yang dihasilkan secara tidak jujur itu akan membawa penderitaan kepada beribu bahkan berjuta rakyat, sedangkan si-pemilik kekayaan yang disita malah tidak merasa dicubit apa pun. Bukankah orang-orang seperti itu telah biasa menghabiskan sisa umurnya di pantai biru Cote d'Azure-Riviera, di Florida, di Pegunungan Alpen Swiss, atau berbagai tempat penyendirian yang nyaman lainnya?
Oleh karena itu, kerugian terbesar yang bisa terjadi pada kekayaan Soeharto itu sendiri paling-paling hanya sedikit "pemangkasan" di sana-sini untuk mencukupi ketentuan-ketentuan tertentu pencegah monopoli kartel. Ini tentu saja asalkan Soeharto bersedia menyepakati koalisi dengan Megawati, sehingga dapat terhindari huru-hara kekerasan yang tak terelakkan akan meletus apabila ia meninggal. Kalau tidak, Soeharto dan keluarganya bisa kehilangan segalanya.
Setelah menelaah faktor-faktor yang paling gamblang berpengaruh dalam kaitan kelayakan suatu koalisi antara Soeharto dan Megawati, sekarang kita dapat beranjak lebih lanjut kepada satu faktor yang mungkin paling mendasar. Rintangan yang paling besar bagi pembentukan suatu koalisi, yang sekaligus juga merupakan sebab terpenting adanya perlawanan umum terhadap pemerintah, adalah berkecamuknya budaya pemerasan dengan cara mengko-optasi perusahaan-perusahaan orang lain yang sudah berhasil dan penyaluran ke atas uang komisi dari berbagai proyek besar. Itulah dua sumber utama harta kekayaan keluarga hasil upaya Soeharto dan Ny. Tien. Dan itulah dua hal di mana Megawati tidak boleh mengalah, sedangkan di lain pihak Soeharto akan sulit mendapatkan alasan untuk bersikeras.
Itu pun jelas pengorbanan utama yang harus dibayar Soeharto, agar suatu koalisi dengannya dapat diterima oleh kelas menengah yang telah menjadi kritis terhadapnya. Itu jugalah sesungguhnya hakekat daripada problem-problem utama yang dialami oleh Indonesia: krisis kepercayaan di kalangan rakyat dan terutama di kalangan kelas menengah terhadap pemerintah; krisis kepercayaan para investor asing terhadap kemampuan pemerintah menjamin kestabilan kondisi-kondisi operasional modal mereka dan risiko investasi yang dapat diperhitungkan; krisis dalam perspektif masa depan bagi kelanjutan terus daripada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional; dan akhirnya sekalipun bukan terlalu merupakan persoalan Indonesia, melainkan lebih urusan pribadi Soeharto krisis yang menyangkut kepastian selanjutnya haridepan kekayaan keluarga Cendana.
Marilah kita mulai dengan yang tersebut belakangan. Sekalipun tidak terlalu mengganggu pikiran banyak orang, tetapi urusan kekayaannya ini bisa menjadi dorongan utama bagi Soeharto untuk akhirnya tunduk juga pada keharusan berkoalisi dengan Megawati. Sejauh ini, dia hanya mengimbau rakyat Indonesia yang dianggapnya punya santun belas-kasih yang mendalam dan menghormati seorang bekas presiden. Tetapi tidak bisa tidak, ia sadar sepenuhnya bahwa imbauan-imbauan seperti itu sia-sia belaka, ..... cukup mengingat bagaimana ia sendiri pernah memperlakukan presiden Indonesia yang sebelumnya. Satu-satunya peluang menyelamatkan kekayaan keluarga Soeharto dalam pergantian presiden yang akan datang, adalah apabila calon-calon orang kuat lainnya atau orang-orang yang menganggap dirinya demikian , juga seperti Soeharto mendapat peluang yang realistis untuk membangun kekayaan bagi dirinya sendiri. Namun peluang seperti itu tidak akan ada selama seluruh sistem administrasi ekonomi negara terus terekayasa untuk menyalurkan semua kaldu ke dalam satu belanga tunggal, yaitu belanga keluarga Soeharto berikut abdi-abdinya yang setia.
Perlu menyepakatkan beberapa reformasi yang sangat penting, terutama yang menjamin pemisahan kembali ketiga jenis kekuasaan (trias politica), kekuasaan eksekutif, yudikatif dan legislatif, perlu menyepakatkan syarat-syarat realistis untuk menjamin terlaksananya reformasi-reformasi itu, agar supaya kelanjutan rajalela pemerasan dan korupsi terebut di atas dapat diakhiri. Ini berarti bahwa hukum akan harus berlaku juga bagi semua orang Pemerintah, sungguh suatu bayangan yang revolusioner bagi sistem peradilan Orde Baru Indonesia. In bisa juga berarti bahwa banyak di antara antek-antek setia Soeharto dalam posisi strategis pemerintahan, secara resmi harus henkang ke bidang pekerjaan lain yang lebih sesuai dengan kecakapannya serta sikapnya terhadap legalitas.
Sekalipun kelihaiannya berpolitik cukup terkenal, namun sangat diragukan apakah Soeharto cukup menyadari segala implikasi keadaan yang dijabarkan di atas. Walaupun dalam pembawaanya suka mewujudkan kebesaran raja-raja, Soeharto tetap terkungkung oleh satu variasi yang kolot daripada ideologi feodal Jawa yang belum kenal pencerahan zaman. Ia merasakan dirinya lebih sebagai alat untuk terlaksananya takdir, daripada sebagai pelanjutnya yang mandiri. Satu contoh kecil yang kena sekali misalnya berkaitan dengan pemberian nama tambahana kepada anaknya. Sukarno memberikan nama tambahan "Sukarnoputra/putri", tetapi Soeharto lebih suka memberikan kepada pewarisnya nama "Mandalaputra". Pada puncak kekuasaan politiknya yang otokratis, Soeharto dalam batin tetap seorang punggawa pengawal Sultan Surakarta, kraton tempat ia memulai karirnya di masa muda. Di sana dia menyerap pandangan feodal tradisional yang menundukkan diri pribadi kepada peran yang telah ditetapkan baginya dalam cakra alam semesta. Hanya dengan selubung pengemban tangungjawab seorang raja angan-angan saja, beranilah ia tampil kemuka dengan identitas yang telah dikenakannya itu. (Maafkanlah bahwa saya sampai menyusupi kegaiban ilmu-misterius ketimuran ini, tetapi ini kebetulan merupakan ciri hakiki daripada sasaran tinjauan saya). Dengan demikian, dalam menggalang kekayaan keluarga, sekalipun dengan nipu dan nyolong, ia sendiri mungkin belum pernah merasa korup atau serakah, melainkan cuma menjalankan amanat untuk memperkaya terus kulawangsa kerajaan. Bagaimana pun juga, bukankah raja-raja abad pertengahan sebenarnya bagaikan binatang buas, semacam kepala bajak dalam skala lebih besar. Disamakannya harta kekayaan kerajaan statusnya dengan konglomerat bisnis biasa-biasa, bisa merobohkan seluruh sistem nilai-nilai yang dianutnya secara lebih efektif, daripada kalau cuma mencemarkan lambang-lambang kerajaan yang keramat. Oleh karena itu, kiranya akan diperlukan suatu usaha raksasa dari semua pihak untuk meyakinkan Soeharto, agar sadar menerima fakta kenyataan sebenarnya kehidupan.
Penerapan ilmu-ilmu misterius ketimuran dalam usaha mencari alasan-alasan yang memaafkan, untuk lebih bersikap memaklumi terhadap rejim-rejim otoriter di Pasifik Barat itu, dalam uraian di atas telah dinyatakan tidak memadai. Satu aspek penting yang membedakan kasus Indonesia dengan kasus negeri-negeri lain di kawasan barat Pasifik, rupanyanya adalah bahwa di Indonesia bentuk-bentuk kepercayaan kolot yang berasal dari hubungan-hubungan feodal yang sudah lama berlalu - dan yang sudah lama dilupakan di Barat - ternyata benar-benar masih berfungsi sebagai pendorong rohani daripada sang penguasa. Soeharto dalam kenyataan sangat ahli dalam mempraktekkan mistik Jawa, dan secara teratur berkonsultasi dengan penasehat magis dan peramal pribadinya. Dari sinilah keterpaksaan saya turut menyelami simsalabim gaib ini.
Sedangkan kalau kita lihat di negeri-negeri lain, maka bahkan segi-segi yang seeksotik-eksotiknya upacara di istana kekaisaran Jepang atau di balairung kerajaan Muangthai itu pengaruhnya terhadap proses perkembangan industri di masing-masing negeri itu tiada lebih dan tiada kurang daripada misalnya pagelaran pawai-pawai kerajaan di negeri Inggris jaman Ratu Victoria. Berbagai ajaran Kong Hu Cu, Buddha, dan keagamaan timur lainnya, yang memang betul-betul punya pengaruh langsung dalam proses ekonomi itu, perannya tak beda dengan puritanisme protestan di Eropa, Amerika Utara dan Australia/Selandia Baru dulu (dan dalam batas-batas tertentu bahkan sampai sekarang juga). Dalam peranan inilah, ilmu mistik Soeharto gagal secara sangat menyedihkan. Ini semua berkaitan dengan pokok-pokok yang membedakan Indonesia dari Pasifik Barat lainnya, sebagaimana sudah diuraikan di atas. Warisan penting yang ingin Soeharto tinggalkan bagi angkatan pelanjut pada saat ia kelak mengundurkan diri ke Giri Bangun di Mangadeg yang megah, yalah prestasi mengesankan pertumbuhan ekonomi selama 30 tahun kekuasaannya yang sudah disinggung di atas itu. Ramalan bahwa citra peninggalan yang mengesankan ini bisa luluh-lantak nanti, menjadi satu dorongan lagi baginya untuk menelan obat pahit, merelakan diri berkoalisi dengan Megawati, apabila dengan demikian bisa menyelamatkan warisan itu. Kebetulan, penyelamatan dan kelangsungan prestasi ekonomi tersebut juga menjadi kepentingan utamanya semua orang lain, sehingga perlulah dalam hal ini segenap daya-upaya dikerahkan untuk mencapai hasil yang memadai.
Budaya pemerasan dan korupsi yang terdapat dewasa ini secara efektif serba membahayakan warisan keberhasilan ekonomi Soeharto, yaitu dengan adanya bahaya mandeknya perekonomian, atau sekurang-kurangnya sangat terambatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Budaya pemerasan itu mencekik kreativitas usaha swasta. Proyek-proyek besar yang bermasadepan mujur seringkali merasa terpaksa mencari mitra asing, bukan terutama karena kebutuhan dana atau teknologi, melainkan supaya kebal terhadap bahaya ditelan oleh keluarga Cendana. Investor-investor asing tak henti-henti dibingungkan oleh segudang peraturan yang berdalih seolah-olah ditujukan melindungi alam lingkungan atau hak minoritas. Tetapi dalam praktek, segala peraturan itu cuma alat pemeras saja, sehingga tidak satu pun dari tujuan yang didengung-dengungkan itu terlaksana, hanya kantong pegawai birokrasi saja betambah padat.
Sekarang ini, birokrasi yang korup telah menjadi salah satu penghalang terbesar pertumbuhan ekonomi. Di satu pihak, korupsi tersebut meniadakan hasil-hasil positif proyek-proyek yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, karena pengaruh semua perangsang-perangsang ekonomi dibuat sia-sia oleh dua pokok penentu: sogokan mana yang paling besar, dan apakah keluarga Cendana senang. Di lain pihak, birokrat-birokrat yang pintar korupsi tetapi sama sekali tidak kompeten di bidang lainnya itu, harus mempertahankan kedudukannya menghadapi rekan-rekan lebih muda yang secara potensial mungkin lebih kompeten. Siasat yang lihai untuk menghadapi ancaman itu ternyata yalah berturut-turut makin memerosotkan mutu pendidikan bagi generasi yang berikut. Proses pemerosotan ini telah lebih dipercepat lagi oleh kenyataan bahwa guru sekolah dan staf pengajar lainnya terpaksa turut mengembankan strategi pemburuan mata pencaharian minimal untuk bisa hidup: siapa tidak korupsi, dia melarat. Maka, jangankan meraih angka baik dalam rapor, mengecap pendidikan itu saja, walaupun dengan mutunya yang merosot terus, semakin tergantung pada kemampuan keuangan orangtua dan bukan pada kemauan dan kemampuan si murid untuk belajar. Semua ini berlangsung dilatar-belakangi indoktrinasi tak henti-hentinya kepada penduduk, bahwa kebenaran suatu ucapan tergantung bukan pada hubungannya dengan realitas lewat deduksi logis, melainkan pada pangkat dan kedudukan pejabat yang mengeluarkan ucapan itu. Sistem pendidikan nasional secara mendesak membutuhkan perombakan menyeluruh untuk membebaskannya dari cengkaman korupsi dan ignorantisme (prinsip pengajaran yang melanggengkan kebodohan). Pada saat ini, Indonesia merupakan contoh yang unik daripada upaya pembangunan nasional dalam kondisi kemerosotan pendidikan yang terus-menerus. Ini satu aspek lagi, tapi kali ini satu aspek dalam bidang lain, daripada menyimpangnya Indonesia dari negeri-negeri lain di Pasifik Barat, sekali pun aspek menyimpang ini pun pada akhirnya berakar pada asas bobrok warisan feodal yang mendarah-daging dalam Orde Barunya Soeharto.
Bahkan belajar di luar negeri pun, dalam banyak hal tidak dapat mengimbangi kerusakan yang telah dikenakan pada perkembangan kepandaian murid-murid di sekolah-sekolah dasar dan menengah. Sekalipun sangat besar selisih gaji antara tenaga ahli orang asing dengan tenaga ahli pribumi yang secara formal bertingkat pendidikan sama, terpaksa juiga majikan-majikan swasta diharuskan dengan peraturan kuota untuk mempekerjakan tenaga ahli pribumi dalam personelnya. Dalam situasi pesatnya pertumbuhan ekonomi regional, keadaan yang demikian ini mengandung risiko yang sulit diperkirakan kesudahannya. Risiko ini lahir dari frustrasi satu generasi muda yang telah dirampas hak untuk menikmati buah hasil pendidikan yang semestinya ia nikmati hasil jerih-payahnya belajar, seketika tuntutan terhadap mutu keahlian di dunia sekelilingnya semakin menjulang tinggi. Jadi, taraf kerbodohan baru yang monumental ini bisa-bisa tidak hanya menjadi peninggalan yang paling berkesan dari kepemimpinan spiritual Soeharto sebagai kepala negara, tetapi bahkan menjadi suatu unsur destabilisasi yang berakibat maut, kalau-kalau negara sampai menjerumus masuk krisis politik. Ironi yang menyedihkan dari situasi itu sekali lagi terletak pada kenyataan, bahwa Soeharto sendiri agaknya sama sekali tidak menyadari adanya kekurangan dalam taraf pendidikan nasional, apalagi mengenai kekurangan-kekurangan yang merupakan akibat langsung kekuasaan Orde Barunya. Gagasannya mengenai kebijaksanaan, pencerahan dan pengetahuan yang pernah diterbitkannya dalam bentuk himpunan butir-butir peri bahasa yang bermutu di bawah sedangan, yang secara malu-malu didiam-diamkan oleh pers dunia.
"Ah, Barat memang tidak bisa mengerti ....".
Apa yang dapat dilakukan, dan peduli apakah kita, apakah ada barang sesuatu yang dilakukan? Dan kembali pada masalah yang dipertanyakan pada awal mula uraian ini: apakah bijaksana kalau menganjurkan demokrasi bagi Indonesia? Dan kalau jawabannya iya, demokrasi yang bagaimanakah yang akan dianjurkan? Di dunia kok ya sedikit sekali yang diberitakan tentang Indonesia. Di mana gerangan letaknya? Apakah tidak ada yang lebih penting untuk menyibukkan pikiran kita?Pertanyaan terakhir agaknya paling mudah dijawab. Sejak dahulu kala, Indonesia dikenal sebagai negeri yang subur tanahnya dan melimpah ruah kekayaannya, sumber daripada emas dan begitu pun daripada rempah-rempah dan wangi-wangian yang lebih berharga lagi. Tanah Emas, Pulau Padi-Padian, Kepulauan Rempah-Rempah, Pulau Perca, dan sebagainya, demikianlah beberapa nama yang tercatat untuk sementara pulau-pulau Nusantara dalam sejarah. Sebuah pemeo Gujarat kuno berkata: "Mereka yang pergi ke Yava (lagi satu nama lain) tidak pernah kembali. Kalau mereka kembali, maka dengan membawa kekayaan cukup untuk tujuh turunan." Mau tak mau kita teringat pada tokoh Charles dalam karya Balzac "Eug^eacute;nie Grandet" ini sekedar mengutip suatu persamaan lain dalam keserupaan Timur dan Barat.
Dewasa ini hanya ada tiga negara di dunia yang sumberdaya alamnya cukup banyak dan aneka ragam untuk keperluan satu perekonomian industri modern yang swasembada. Dua negara lainnya adalah Amerika Serikat dan Rusia. Sumberdaya Indonesia mencakup minyak, gas alam, timah, besi, tembaga, nikel, bauksit, uranium, batubara, intan, belerang, demikian juga tenaga air, tenaga angin dan tenaga matahari, serta sumber-sumber tenaga geotermal (panasbumi). Perairan teritorialnya merupakan tempat penangkapan ikan yang penting. Di samping itu semua, Indonesia merupakan pengekspor utama kayu dan hasil tanaman industri seperti karet, gula, kopi, tembakau, dan sebagainya. Indonesia mempunyai jumlah penduduk terbesar keempat (setelah Cina, India dan Amerika Serikat). Dengan demikian negeri ini merupakan pasaran tenaga kerja dan pasaran konsumsi yang sangat besar, dan ini justru langsung di kawasan ekonomi dunia yang saat ini paling mengasyikkan. Indonesia tidak hanya terletak pada jalur laut paling sibuk di dunia, yaitu Selat Malaka, tetapi juga menjembatani benua Asia dengan Australia, dan menghubungi Samudera Pasifik dengan Samudera Hindia. Indonesia juga menduduki potongan khatulistiwa paling panjang ketimbang negeri lain mana pun. Kesemuan ini saja sudah lebih dari cukup untuk memahami, bahwa suatu bahaya krisis akut di Indonesia perlu mengkhawatirkan tidak hanya orang Indonesia sendiri, bahkan tidak hanya orang Asia saja, melainkan juga masyarakat dunia secara keseluruhan. Meski demikian, mungkin ada beberapa sebab yang kurang menonjol, yang seharusnya benar-benar membuat seluruh dunia jadi was-was.
Indonesia sangat unik, dan tidak ternilai maknanya bagi masyarakat dunia, khususnya bagi Barat, karena kebudayaan nasionalnya. Ini bukan lantaran monumen-monumen lebih megah ketimbang piramida Mesir, tembok besar Cina, atau permata warisan umat manusia, Taj Mahal, juga bukan karena khasanah kesenian yang melebihi Louvre atau Heremitage, atau kehebatan tradisi pagelaran yang melampaui La Scala dan Opera Peking. Indonesia juga tidak melahirkan seorang Michelangelo atau Beethoven, William Shakespeare atau Leo Tolstoi, Thomas Edison atau Albert Einstein. Tetapi kelebihan Indonesia justru terletak pada satu ciri kehidupan sehari-hari yang biasa, sederhana tidak berpretensi namun tidak ternilai harganya, karena Indonesia adalah negeri, di mana Timur dan Barat bertemu secara damai dan harmonis. Pertemuan Timur dan Barat ini bukan sekedar di seberang meja atau di jalan, bukan sekedar di depan etalase atau hotel maupun bar, dan bahkan bukan hanya "ketika dua orang kuat bertemu", kalau kita kutip Rudyard Kippling, melainkan ada dalam sanubari orang biasa, orang sehari-hari yang kita temui di jalan-jalan.
Lebih jauh lagi, apabila memperhatikan beberapa pasangan kata sinonim dalam bahasa Indonesia, di mana kata yang satunya asli Indonesia atau berasal dari bahasa timur lain, dan kata yang lainnya adalah kata bersumber dari Eropa yang dipinjam dari masa sebelum 1945, maka kata yang dari Eropa itulah yang biasanya dipakai dalam gaya akrab sehari-hari dan lebih disukai dalam percakapan tidak resmi, sedangkan yang tersebut terdahulu seringkali bergaya buku atau sangat resmi. Sampai begitulah sudah terbiasanya orang Indonesia dengan unsur-unsur Eropa yang terdapat dalam kebudayaan nasionalnya sendiri.
Indonesia juga mungkin merupakan satu di antara sedikit negeri di dunia, barangkali satu-satunya di antara negeri-negeri berkembang, di mana orang boleh membangun gereja di kota yang mayoritas penduduknya Muslim, atau membangun mesjid di kota yang penduduknya kebanyakan Kristen, tanpa menimbulkan huru-hara atau pun menyebabkan kesulitan. Indonesia adalah suatu negeri di mana le dsire dՐtre ensemble (kemauan untuk hidup bersama) di bawah semboyan nasional Bhineka tunggal ika (sama dengan semboyan Amerika Serikat E pluribus unum) dipraktekkan dengan keaneka-ragaman etnik mencakup lebih dari 500 bahasa. Dalam keanekaan ratusan bahasa daerah itu, orang Indonesia telah spontan menyepakati satu bahasa tunggal untuk menjadi bahasa komunikasi, suatu bentuk bahasa Melayu yang telah diputuskan menjadi bahasa nasional Indonesia, tanpa akibat huru-hara kekerasan seperti misalnya ketika akan menerapkan bahasa Hindi sebagai bahasa kesatuan di India, atau bahasa Perancis di Bretagne, atau bahasa Spanyol di Katalonia atau pada orang Basque.
Pada saat ketika dunia akhirnya berhasil menanggulangi konfrontasi Timur-Barat masa Perang Dingin, dan kini mencari jalan membangun tatanan dunia baru berdasarkan perdamaian dan saling pengertian, tetapi sejauh ini cuma menderita bencana satu disusul mala-petaka lain, seperti di Somalia, di bekas Yugoslavia, di Ruanda dan Burundi, maka kehilangan Indonesia adalah ibarat membiarkan satu-satunya tanaman di wilayah Amazon itu punah, yang mana tanaman itu kononnya bisa memberi umat manusia satu-satunya obat mujarab melawan kanker. Pada saat negeri-negeri demokrasi Barat bukan tanpa kecemasan yang ditutup-tutupi mengamati keajaiban ekonomi di negeri-negeri Timur jauh yang bertatanan otoriter, maka kehilangan Indonesia sebagai mata rantai perantara geografis dan budaya itu bisa berarti kehilangan suatu dasar penting bagi harapan bisa mencapai suatu tatanan hidup bersama yang memadai. Pada saat, ketika satu kejahatan yang mengejutkan telah meledakkan ketenteraman Olimpiade Atlanta itu cepat sekali menimbulkan tuduhan-tuduhan klise tentang "teroris Muslim" (tampaknya sama sekali tidak didukung fakta), kehilangan Indonesia bisa berarti kehilangan suatu bangsa yang orang pada suatu hari dapat belajar darinya, bagaimana memelihara hidup rukun antara Islam, Kristen dan agama-agama lain. Akhirnya, tetapi sekali pun juga tidak kurang pentingnya, kehilangan Indonesia bagi Barat akan menyebabkan terisolasinya "di Selatan sana" dua pos terdepan yang sulitlah untuk tidak kita senangi, yaitu dua negeri menghayati segala apa yang biasa kita nilai tinggi pada kebudayaan Barat, sehingga tiba-tiba akan berdiri sendirianlah kedua pos terdepan itu, berhadapan dengan suatu sphinx aneh membisu dan menyeramkan yang bernama "Asia" ....
Janganlah mengira orang Indonesia ini suci seperti malaikat. Kami tidak kurang berbakat baku-hantam dibanding umat manusia lainnya. Nenek-moyang kami yang tidak punya kebiasaan mengayau, adalah bajak laut yang berangasan. Ungkapan Inggeris "to run amock" (mengamuk) berasal dari Indonesia, begitupun kononnya kata Inggeris "bogeyman" (tukang pukul; disangka berasal dari "Bugi" + "man", yang bagian pertamanya itu nama bangsa Bugis dalam bahasa Bugis). Orang Madura, menurut kisah klise, kalau membeli sebilah keris, mula-mula akan menyandangnya di sisi perutnya guna mengukur apakah keris itu cukup untuk menembus tubuh lawan. Sebilah rencong adalah jenis pisau yang agak mirip dengan pisau Gurkha, dan yang mempunyai cara penggunaan yang sama. Dalam tangan seorang Aceh, bisa mautlah rencong itu. Dan tentang orang Ambon, ada lagi kisahnya, kalau anda menghadapi seorang Ambon dalam perkelahian, lupakanlah segala apa yang anda kenal tentang pertarungan jujur, satria, dan lain-lain. Pusatkan seluruh tenaga anda dalam satu pukulan telak tanpa peringatan. Kemudian lihat dengan teliti: kalau lawan anda masih dapat menggerakkan kelingkingnya, anda kalah, maka kaburlah menyelamatkan diri secepat dan sejauh kaki anda dapat berlari. Orang Belanda tahu betul mengapa mereka suka mengerahkan orang Ambon dalam tentara kolonial mereka. Jadi, kalau semua keistimewaan yang disebut semula itu bisa berlaku bagi satu bangsa yang seperti bangsa kami ini, niscayalah akan berlaku pula bagi setiap bangsa lainnya. Bolehkanlah kami ini hidup terus untuk cukup lama bagi anda untuk mencari tahu, bagaimana kami membuatnya.
Kekhususan kebudayaan Indonesia yang unik ini adalah akibat sederetan perkembangan serba kebetulan sepanjang berabad-abad dalam sejarah negeri ini. Seluruh wilayah kepulauan itu dihubungkan oleh jaringan pelayaran antar-pulau dan rute perdagangan yang kian merapat jalin-jemalinnya sejak abad ke-2 sebelum Masehi. Ini diketahui di satu pihak dari penelitian arkeologi mengenai penyebaran pemakaian besi, dan manik-manik oniks (semacam batu akik) yang diimpor dari India, dan di lain pihak dari sumber-sejarah tertulis tentang ekspor cengkeh (yang asalnya di Maluku di ujung timur Indonesia) ke Cina dan India. Thor Heyerdahl, antropolog dan musafir Norwegia yang terkenal, pernah mencatat dengan tepat bahwa, di sepanjang sejarah umat manusia, gunung-gunung cenderung memisah dan mengisolasi, sedangkan laut dan samudera cenderung menghubungkan bangsa dengan bangsa. Tidak ada tempat lain di dunia ini, di mana petak-petak tanah yang sedemikian banyaknya dirangkai demikian rapat satu sama lainnya oleh jalur-jalur laut yang begitu sempit.
Jaringan perdagangan laut antar-pulau bertindak bagaikan super-konduktor bagi pengaruh kebudayaan luar mau pun dalam, hal mana sekaligus berakibatkan timbulnya suatu bahasa komunikasi bersama, yang disebut Melayu Pasar, yang tumbuh dengan berbagai logat yang saling dapat dimengerti. Tingkat perkembangan ekonomi yang sangat berbeda-beda pada suku-suku bangsa yang saling dihubungi oleh lingkaran komunikasi ini mulai dengan kerajaan-kerajaan feodal sentralis di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sampai dengan persekutuan suku-suku dan masyarakat pengayau di beberapa pulau di luar Jawa , menyebabkan menonjolnya suatu watak luwes dan serba-tangkas dalam tradisi kebudayaan masyarakat yang berbahasa Melayu Pasar. Saling kontak dan transaksi terus-menerus dengan pedagang dan musafir dari negeri-negeri jauh dan dekat selama jangka waktu sekitar dua ribu tahun, menjadikan masyarakat berbahasa Melayu Pasar ini sangat toleran dan mampu menyerap berbagai ciri budaya baru dan eksotik. Apalagi bila ciri budaya dari luar itu sejalan dengan kepentingan lokal, baik yang bersifat ekonomi, sosial, politik, atau yang lain. Lingkaran komunikasi inilah yang mungkin menjadi wahana penyebaran pesat kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia pada awal tarikh Masehi. Diketahui bahwa lingkaran komunikasi itu telah menyalurkan pemasukan agama Islam ke Indonesia pada abad-abad ke-12 sampai ke-16.
Ketika Portugis dan Belanda muncul di panggung sejarah kawasan ini, maka ciri-ciri budaya baru yang mereka bawa itu pun cepat diserap oleh budaya bahasa Melayu Pasar. Agama-agama dunia yang datang lebih dahulu, seperti Hindu dan Islam, telah menyebar luas di Indonesia bagian barat dan tengah, tapi tidak seluas itu di Indonesia bagian Timur, sehingga justru kawasan ini, khususnya Maluku dan Nusatenggara menjadi lahan subur bagi kegiatan sending Kristen (tentu saja, ada juga hasil-hasilnya yang dicapai di beberapa daerah di bagian barat dan tengah). Karena jumlah penduduknya sendiri amat kecil, Belanda terpaksa mengandalkan penduduk setempat untuk dikerahkan sebagai pasukan tentara kolonial. Orang-orang peranakan Portugis, sisa-sisa kehadiran kolonial Portugis terdahulu, dan orang Kristen pribumi merupakan anggota-anggota kontingen utama yang pertama dalam tentara kolonial Belanda. Lewat sisa peninggalan lagu rakyat Portugis dan musik gereja Kristen yang masuk kedalam kehidupan seharian tentara tersebut, tradisi musik yang bertangga-nada dodekafonik Barat oleh serdadu-serdadu disebar-luaskan ke seluruh negeri. Selang tak lama, tangga-nada dodekafonik ini menjadi ciri hakiki musik rakyat di Jawa, Sumatra dan daerah-daerah lain, walaupun di daerah-daerah ini sudah lebih dulu berkembang tradisi musik pribumi yang non-Barat. Rupanya, kepribadian etno-kultural itu tidak adalah yang lebih lancar menyebarkannya, daripada musik. Hal ini agaknya dapat kita lihat dari peranan musik jazz dalam mengglobalisasikan gaya hidup Amerika, atau kita lihat dari sangat efektifnya nyanyian-nyanyian iklan yang tak tertandingi itu .
Tentara kolonial, di mana semua agama diwakili, tak lama kemudian menjadi bejana peleburan budaya dan etnik dalam suatu lingkungan yang didominasi Barat. Tentara kolonial juga menjadi medium berkembangnya satu variasi bahasa Melayu Pasar yang lain, yaitu yang dikenal sebagai bahasa Melayu Tangsi. Pemakaian bahasa ini sedemikian menyeluruhnya dalam kehidupan tentara, sehingga bahkan percakapan santai sehari-hari berbahasa Belanda dalam satuan-satuan Belanda totok saja pun kesusupan penuh dengan kata-kata Melayu. Bahasa Belanda mula-mula nyaris tidak berperan sama sekali di Indonesia jajahan. Yang menjadi bahasa komunikasi pokok adalah bahasa Melayu Pasar dan bahasa peranakan Portugis yang tersebut belakangan terutama dipergunakan dalam percakapan orang Indo dan orang Eropa. Surat-menyurat antara pejabat kolonial dengan para kepala setempat, atau yang menyangkut personel pribumi, ditulis terutama dalam variasi lain bahasa Melayu Pasar, yang dikenal sebagai Melayu Dinas (Dienst-Maleisch), suatu budaya bahasa Melayu lain lagi yang juga berkembang sekurang-kurangnya dengan ikut-serta orang-orang Eropa secara substansial.
Reformasi ekonomi liberal pada pertengahan kedua abad kesembilanbelas mempunyai pengaruh fundamental terhadap struktur ekonomi dan sosial masyarakat, dan tentu saja juga terhadap bahasa. Bahasa Belanda dengan cepat menggeser kedudukan bahasa peranakan Portugis sebagai bahasa penting kedua sesudah bahasa Melayu Pasar. Dengan dibukanya pintu bagi penanaman modal asing (terutama modal Belanda), reformasi itu sekaligus membawa kebutuhan akan sistem transpor dan komunikasi moderen, dan merenggut petani desa dari ekonomi natural dalam lingkungan tatanan feodal, dan menjadikanya pekerja dan pegawai yang berupah dan tidak bertanah dalam suatu perekonomian komoditas. Hal ini membuat mereka bersentuhan langsung dengan teknologi mutakhir di bidang pertanian, industri dan komunikasi. Tentu saja bahasa Melayu Pasar masih tetap menjadi bahasa komunikasi juga di sini. Karena penguasaan bahasa Melayu oleh tuan-tuan Belanda itu seringkali mendekati nol, maka pekerja-pekerja itu harus tahu semua istilah Belanda yang relevan untuk dapat mengerti dan dimengerti. Bahasa Melayu Pasar dengan cepat memperoleh tambahan perbendaharaan cukup besar istilah teknis moderen yang dipinjam dari bahasa Belanda, dimana kata-kata Belanda itu tentu saja mengalami alih-bunyi yang sesuai dengan rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan baca-tulis para pekerja.
Kelanjutan lain dari pergolakan sosial-ekonomi itu adalah kebutuhan akan pegawai negeri dari kalangan pribumi, karena pengurusan pemukiman pekerja-pekerja yang baru ini tidak bisa lagi seperti halnya diurusnya desa-desa petani dulu-dulu oleh kakitangan bangsawan feodal penguasa tanah setempat. Kesehatan pekerja-pekerja itu tidak dapat lagi diserahkan kepada dukun desa, sekolah-sekolah pun diperlukan bagi anak-anak mereka. Mulai timbullah lapisan baru yang berpendidikan Barat: pejabat, dokter, guru sekolah dan kemudian juga ahli hukum dan insinyur sipil pribumi. Tetapi penguasa kolonial tetap waspada untuk mencegah agar negeri ini tidak menjadi merdeka. Kelompok elit baru berpendidikan Barat ini belajar di sekolah-sekolah Belanda dengan bahasa pengantar Belanda. Bahasa sehari-hari mereka bahasa Belanda: di tempat kerja, di antara teman sejawat, dan bahkan di dalam keluarga. Dengan cara ini, budaya kehidupan mereka diatur agar lebih dekat ke masyarakat Belanda, dan ilmu pengetahuan yang diperolehnya itu tetap sebagai ciri budaya bahasa Belanda, dan tidak sampai menjadi ciri budaya bahasa Melayu, atau budaya bahasa pribumi lainnya. Salah satu akibat penting dari semua ini adalah, bahwa pembauran Timur dan Barat dalam bahasa Melayu Pasar mula-mula berlangsung bukan dalam bahasa kaum elit berpendidikan, melainkan dalam bahasa orang pekerja dan rakyat biasa. Jadi hal ini merupakan peristiwa budaya yang terutama melibatkan massa penduduk pribumi yang luas, bukan minoritas elit yang berkedudukan. Satu akibat lain ialah, bahwa bangsa Asia baru ini lahir dengan hampir 100% elit yang berpendidikan Barat. Mereka sebagian besar lebih fasih berbicara dalam suatu bahasa Eropa, yaitu bahasa Belanda, ketimbang dalam suatu bahasa pribumi manapun. Pengetahuan mereka dalam masalah ketimuran pun biasanya terbatas pada apa yang mereka temukan dalam pustaka Eropa. Kiranya tidaklah kebetulan, bahwa Indonesia mungkin satu-satunya bekas negeri jajahan di seluruh dunia, yang nama pribuminya, "Indonesia", adalah kata asal Eropa yang dijadikan nama negeri oleh rakyatnya sendiri, bahkan dengan menentang kehendak eksplisit pihak penguasa kolonial yang pada akhirnya dipaksa untuk menerima juga nama itu sebagai akibat perjuangan kemerdekaan rakyat negeri itu.
Akan terlalu banyak makan tempatlah, kalau di sini masih kita ikuti perkembangan lebih lanjut, khususnya pengaruh pers pribumi dan pengaruh gerakan-gerakan politik pribumi dalam mengkonsolidasi lebih lanjut pembauran budaya Timur-Barat di Indonesia, dan ini pun terlebih khusus di kalangan penduduk luas, ketimbang dalam lingkungan elit saja. Adalah penting sekarang untuk mengikuti pengaruh-pengaruh berlawanan, terutama yang terjadi akhir-akhir ini, yang cenderung meniadakan situasi budaya unik yang membuat Indonesia begitu luarbiasa.
Di antara pengaruh-pengaruh negatif itu, yang paling kecil efeknya adalah yang disebabkan oleh tindakan-tindakan pemerintah kolonial yang rupanya bertujuan menghambat gerakan kemederkaan. Tindakan yang pertama ialah penetapan dan peresmian apa yang dinamakan bahasa "Melayu Sekolah" sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah, dan yang harus digunakan dalam semua pustaka berbahasa Melayu yang diterbitkan oleh pemerintah dan disebarkan lewat jalur distribusi pemerintah. Bahasa itu (yang sesungguhnya berdasarakan bahasa Melayu sastra lama) sebenarnya adalah bahasa yang sudah usang, praktis sudah mati, kemudian memang sengaja dijaga dengan ketat jangan sampai Melayu Sekolah kemasukan gejala-gajala baru yang waktu itu telah lazim dalam bahasa Melayu yang benar-benar dipakai orang. Walaupun demikian, praktis tidak ada pengaruh negatifnya terhadap bahasa yang benar-benar dipakai dalam masyarakat, baik dalam hal penyerapan kata-kata dan ide-ide dari kebudayaan Barat yang berlangsung terus, maupun dalam hal bertumbuh terusnya satu kesadaran nasional yang mencakup seluruh negeri (perlu dicatat bahwa bahasa Melayu Sekolah tidak begitu umum dimengerti orang di seluruh negeri seperti halnya Melayu Pasar). Mengenai pengaruh negatif dalam segi-segi lain tidak ada perlunya dibahas di sini.Selama perang Belanda-Indonesia tahun 1946-1949, pihak Belanda mendirikan negara-negara boneka di daerah pendudukannya, dengan tujuan memperkecil pengaruh politik Republik Indonesia terhadap penduduk setempat, tetapi siasat ini pun kecil sekali efeknya. Misalnya, ketika pemerintah Republik menetapkan ejaan baru pada tahun 1947, yang dikenal sebagai ejaan Republik, penggunaannya merembet seperti api liar ke seluruh pelosok Indonesia, baik bagian yang dikuasai Belanda maupun yang bebas, sehingga sepenuhnya menggantikan ejaan kolonial. Ini sungguhlah suatu prestasi spontan yang mengagumkan bagi suatu bangsa yang masih besar jumlah butahurufnya sebagaimana dapat dimengerti bagi suatu negeri berkembang yang tengah sedang berperang untuk mempertahankan kemerdekaannya. Sampai-sampai pemimpin-pemimpin negara-negara boneka pun terpaksa menggunakan ejaan baru itu dalam penerbitan dan pernyataan-pernyataan resmi mereka.
Yang lebih serius adalah dampak merusak akibat aksi-aksi merugikan yang berlangsung setelah bekas penguasa kolonial akhirnya meninggalkan Indonesia pada tahun 1949. Di sini dapat kita catat tiga tahap berurutan dalam dampak-dampak negatif itu, yang semakin kebelakang semakin merusak akibatnya baik terhadap kerukunan dan kegotong-royongan antar-suku dalam negeri, maupun terhadap keterbukaan kebudayaan nasional dalam penerimaannya terhadap kebudayaan Barat.
Segera setelah ratu Belanda resmi menyerahkan kedaulatan negeri itu kepada pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS, yang seperti diketahui, dipimpin oleh suatu kabinet kerukunan nasional di mana turut serta pemimpin negara-negara boneka, dan memiliki angkatan perang di mana sisa-sisa tentara kolonial KNIL diintegrasikan setara dengan angkatan bersenjata Republik), ada beberapa perwira kolonial berkepala batu yang mencetusklan seurutan pemberontakan (yang gagal). Pemberontakan yang terakhir dalam urutan itu berakibat yang sangat parah: pemberontakan berlangsung di Ambon, melibatkan serdadu-serdadu kolonial suku Ambon, yang dikenal setia mutlak kepada ratu Belanda. Pimpinan komplotan itu rupanya berhasil merahasiakan terhadap anak buahnya bahwa telah ada penyerahan kedaulatan oleh ratu Belanda kepada Indonesia. Mereka dihasut agar berontak terhadap pemerintah Indonesia justru pada waktu ratu Belanda baru menyerahkan kedaulatan kepadanya. Setelah semua upaya penyelesaian secara damai gagal (pemerintah Indonesia bahkan mengirim seorang anggota kabinet sukubangsa Ambon ke kota Ambon untuk melakukan perundingan), maka terpaksa pasukan dikirim. Orang Ambon tidak hanya terkenal kemampuan berperangnya, tetapi juga terkenal tradisi komunal kesetiakawanan sukunya. Penduduk Ambon terbawa oleh perasaan tradisional itu, dengan gagah berani membela pemberontak-pemberontak yang sanak keluarga mereka. Pecahlah pertumpahan darah yang berlarut-larut dan cukup parah. Segala rasa benci dan dendam meledak pada serdadu dan perajurit, sebagaimana memang sudah biasa timbul dalam satu peperangan, apalagi perang saudara. Untuk pertama kali, prajurit Indonesia tidak hanya bermusuhan dengan sebagian daripada penduduk negerinya sendiri, tetapi bahkan terlibat berbagai kekejaman (pemberontakan-pemberontakan lain yang mendahuluinya dalam urutan pemberontakan itu tumpas sebagai sekedar peristiwa terorisme belaka, tidak sampai berhasil memperlibatkan penduduk biasa, kecuali sebagai korban terorisme itu). Semua ini terjadi dalam t ahun pertama "keadaan damai" setelah Perang Belanda-Indonesia berakhir.
Tahap kedua terjadi sebagai kelanjutan dampak negatif tahap pertama. Akibatnya sangat tragis. Serentetan pemberontakan lokal dilancarkan oleh beberapa perwira dan politisi yang berkedudukan, jelas dengan dukungan moral dan materiel yang cukup kentara dari luar negeri, terutama pemasukan persenjataan melimpah yang lebih unggul daripada apa yang dimiliki angkatan bersenjata pemerintah. Pemberontakan-pemberontakan ini menggoncang persatuan bangsa, mengancam memecah-belah negara kesatuan menjadi berkeping-keping. Semua pemberontakan akhirnya berhasil dipadamkan, tetapi tidak tanpa kerugian dan penderitaan yang besar pada pihap penduduk kerugiannya yang non-materiel mungkin jauh lebih serius ketimbang yang materiel. Kerugian yang lama sekali dirasakan terus adalah yang disebabkan oleh luka-luka yang telah dikenakan terhadap hubungan antar-suku di negeri ini. Lagi pula, pemberontakan yang seakan tak kunjung akhir itu menyebabkan bahwa militer semakin berpengaruh. Mereka mengambil alih fungsi sentral urusan keamanan dalam negeri, dan sepenuhnya luput dari pengawasan lembaga-lembaga negara yang sah. Pada waktu yang sama, konflik dengan negeri Belanda mengenai Irian Barat makin menajam. Ketegangan hubungan dengan Belanda yang berlarut-larut ini tidak saja menyebabkan berkurangnya secara menyolok penguasaan bahasa Belanda di kalangan cendekiawan dari generasi muda Indonesia, tetapi pemerintah pun akhirnya mengusir semua warganegara Belanda. Terjadilah eksodus besar-besaran orang Belanda dan orang Indo, meninggalkan Indonesia yang selama ini dianggapnya sebagai tanahair. Ini berarti bagi kelanjutan suatu kemunduran dalam keterbukaan kebudayaan Indonesia dalam penerimaannya terhadap ciri-ciri kebudayaan Barat.
Kehilangan ini bukannya terkompensasi, melainkan malah diperberat oleh terbukanya "pengaruh budaya" Eropa corak lain. Salah satu konsekwensi menjauhnya jarak dari Barat, ialah bahwa bahasa Indonesia untuk sementara menyerap cukup segi-segi retorika dan dogmatika komunis, dan di bidang bahasa politik sedikit-demi-sedikit menggelincir ke arah "Newspeak" ("Omong Gaya-baru", istilah yang dipakai dalam roman George Orwell berjudul "1984") yang secara intelektual mendangkal, di mana kata-kata singkatan mewabah menggantikan wawasan pemikiran.
Apabila pengaruh negatif dua tahapan pertama yang diuraikan di atas itu paling sedikit sebagiannya diilhami (atau harus saya katakan disesatkan?) secara langsung atau tidak langsung oleh kepentingan asing, Belanda atau Barat lainnya, maka pengaruh negatif dalam tahap ketiga yang paling merusak praktis merupakan urusan intern Indonesia semata-mata.
Naiknya Soeharto mendapat kedudukan berkuasa justru ditandai oleh pembunuhan masal yang paling berat terhadap penduduk negeri sendiri, yang sejauh ini hanya diungguli oleh "the killing fields" Pol Pot di Kamboja. Orde Baru tidak hanya menempatkan semua angkatan ABRI di bawah supremasi formal Angkatan Darat, tetapi juga membawahi pasukan kepolisian. Dalam keadaan kekuasaan otoriter tak terbatas, Angkatan Darat mendapat kesempatan ideal untuk terang-terangan mempraktekkan semua pengalaman yang diperolehnya dalam dua tahap terdahulu. Bersimaharajalelalah mereka terhadap seluruh kelas politik, semua lembaga politik dan lembaga masyarakat, dan terutama lagi terhadap penduduk, baik yang di pulau Jawa di pusat, begitu pun di pulau-pulau lain sampai ke periferi. Akibatnya terhadap kerukunan antar-suku sangat merusak, sentimen-sentimen kesukuan bangkit dan mengilhami gerakan-gerakan separatis dari Aceh di sebelah Barat sampai Irian Jaya di ujung Timur. Muncul pula istilah "imperialisme Jawa". Tidak cukup dengan segala itu, pemerintah meninggalkan akar-akar Kemerdekaan Indonesia dan prinsip-prinsip Konperensi Bandung yang Indonesia sendiri begitu banyak menyumbang kepadanya itu. Pemerintah melancarkan agresi militer besar-besaran yang tipikal gaya politik kapal-meriamnya kaum penjajah, terhadap negeri tetangga Timor Timur, dan melancarkan pembantaian besar-besaran yang belum ada taranya terhadap rakyat di wilayah itu. Ada pun, Barat kabarnya bukan tidak bersalah sama sekali dalam agresi Indonesia terhadap Timor Timur. (Adil atau tidak adil, cuma negeri Inggris sajalah di antara mereka yang kualat: Kepulauan Falklands-nya direbut oleh Argentina mirip halnya Timor Timur oleh Indonesia).
Elit yang berpendidikan dan berbahasa Belanda, yang dulu menjadi perintis dan pemimpin perjuangan kemerdakaan Indonesia itu sebagian besarnya berasal dari masyarakat feodal. Para pemimpin Indonesia yang pertama, Sukarno, Hatta dan lain-lain menonjolkan wawasan kerukunan gotong-royong yang terdapat pada masyarakat tani desa dan masyarakat suku dan marga tradisional pribumi, dan mengkonfrontasikan wawasan itu dengan wawasan yang mengasaskan nilai-nilai materi dan profit, yang dianggapnya berasal dari Barat. Prinsip sosiologis yang mendasari perbedaan ini, yang sebenarnya tidak ada sangkut-pautnya dengan perbedaan geografi Timur dan Barat, waktu itu masih tetap kabur.
Pemerintahan Soeharto telah menimbulkan penjungkir-balikan pengasosiasian kebudayaan Timur dan Barat yang menakjubkan. Nilai-nilai budaya Barat dalam penglihatan orang sekarang malah seiring-sejalan dengan kelambanan feodal dari kelompok yang dekat dengan kekuasaan, dan makin dianggap berlawanan dengan ketekunan, semangat usaha, berhemat, dan rajinnya kelas menengah yang diasosiakan dengan puritanisme ketimuran atau puritanisme Islam. Dengan demikian, kepemimpinan rohani Soeharto telah menimbulkan kecenderungan yang meresahkan, yang meninggalkan pandangan terdahulu terhadap Eropa sebagai sumber inspirasi bagi kemajuan dan pencerahan. Kecenderungan ini meresahkan, karena sebagai akibatnya terjadi peniadaan sekedar unsur-unsur positif yang diwarisi oleh Indonesia dari zaman kolonial, yang sebagai semacam imbalan bagi segala kerugian dan kerusakan yang telah dideritanya sepanjang masa penjajahan.
Demikian pula sejak Soeharto mengambil alih kekuasaan, kita mengalami peristiwa-peristiwa serius berupa konflik-konflik antar-kepercayaan untungnya kejadian-kejadiannya terisolasi dan masih bersifat lokal setempat-setempat.
Sangat dapat dimaklumi, bahwa pengamat luar negeri terutama akan terkesan oleh gemerlapnya keberhasilan ekonomi Indonesia selama masa kepresidenan Soeharto. Hasil-hasil ini memang mengesankan. Tetapi segala investasi yang telah ditanam dan dividen yang diharapkan itu terancam bahaya serius, dan bisa secara mendadak berubah menjadi kerugian yang membangkrutkan apabila timbul kekacauan kalau presiden meninggal. Ini saja sudahlah cukup alasan, maka satu koalisi dengan Megawati yang membuka peluang bagi kesinambungan pemerintahan melampaui masa kritis ketika Soeharto meninggalkan pentas politik itu menjadi maha penting.Nilai paling berharga yang dapat di berikan oleh Indonesia kepada dunia terletak bukan sekedar dalam bidang ekonomi tetapi juga di bidang lain, yaitu pada tradisi budayanya yang unik seperti yang baru saja didiskusikan di atas. Sekalipun kelihatannya terutama sebagai nilai rohani atau non-materiel, namun itu dapat beralih menjadi nilai-nilai yang kongkrit yang dapat dihitung dengan uang, pada saat semakin banyak masalah ekonomi dan politik dunia semakin menuntut penyelesaian di bawah kondisi globalisasi tatanan dunia baru pasca Perang Dingin. Nilai-nilai kongkrit yang materiel ini boleh jadi segera menjadi masalah, apabila kekacauan dibiarkan terjadi di negeri ini. Kejadian seperti Somalia atau bekas Yugoslavia dalam skala Indonesia bakal sulit dikendalikan dengan sarana-sarana yang ada. Padahal, pada peristiwa di wilayah-wilayah krisis tersebut pertama itu saja, sarana tersebut tidak seberapa besar suksesnya. Sedangkan selain wilayahnya yang luas, hutan-rimbanya yang penuh ular dan rawa-rawanya yang sumber malaria, Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang amat besar, yang sudah bergenerasi-generasi kenal dengan cara perang gerilya (dan ingatlah cerita-cerita di atas tentang tukang pukul, rencong, orang Ambon, dsb.). Besarnya kerugian yang bakal ditimbulkan oleh keruntuhan yang tak terelakkan dalam perdagangan regional dan pasar keuangan dunia tiadalah dapat dibayangkan.
Dalam hubungan inilah, untuk mempertahankan dan melestarikan segenap nilai-nilai berharga yang membuat Indonesia penting bagi masyarakat dunia, khususnya bagi dunia Barat, maka kepresidenan Soehartolah yang menimbulkan paling banyak kerusakan, bahkan lebih daripada semua pengaruh negatif masa kolonial, neo-kolonial dan pengaruh negatif asing lainnya digabung menjadi satu. Dalam hubungan inilah, dilanjutkannya kepresidenan Soeharto seandainya ia hidup lebih lama dari Methusalem, atau pun dilanjutkannya garis politik Soeharto oleh seorang calon kesukaannya, tidak akan membawa hasil yang memadai. Bahkan Soerjadi, boneka yang ditempatkan Soeharto menjadi ketua PDI, tidak akan menghasilkan apa-apa. Soeharto tidak bakalan menjagoi Soerjadi sebagai ketua PDI, sekiranya dia dulu memang punya kans menang di pemilu. Tetapi kini, setelah menjadi anak masnya Soeharto, harapan menang yang sekecilnya pun itu boleh dikatakan sirna.
Benar-benar tidak ada pilihan lain, Soeharto harus berusaha dan harus berhasil mencapai persetujuan dengan Megawati. Adapun, persetujuan apa juga yang Megawati akan mau melakukan dengan Soeharto demi menjamin kelanjutan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan dan kemakmuran bagi negeri ini, satu hal dapat dipastikan: Megawati akan bermotivasi kuat untuk mempertahankan peninggalan wawasan politik-budaya ayahnya untuk menggalang kerukunan antar-suku, harmoni antar-agama, dan menghargai unsur-unsur pencerahan Eropa dalam warisan kebudayaan Indonesia.
Wawasan Sukarno dalam hal mempertahankan kerukunan antar-suku dan antar-agama itu sudah cukup terkenal sehingga tidak memerlukan kajian ulang di sini. Sikap positif aktif Sukarno terhadap warisan budaya Eropa agaknya kurang dikenal umum, dan mungkin mencengangkan banyak orang bila mengetahuinya. Sukarno adalah intelektual Indonesia jaman kolonial yang tipikal, ia berbahasa Belanda lebih lancar ketimbang Melayu, bahkan di kalangan keluarga dekat maupun teman-teman akrabnya ia berbicara Belanda. Ia sesungguhnya berpikir dalam bahasa Belanda. Pendidikan perguruan tinggi Belanda yang diperolehnya, membuatnya menguasai bahasa Inggris dengan baik, begitu pun Perancis dan Jerman di kuasainya dengan lumayan. Sudah pada tahun 1927, ia dilaporkan mengajar dalam bahasa Belanda pada sekolah non-pemerintah bagi murid-murid pribumi (suatu kegiatan yang dianggap subversif oleh penguasa kolonial waktu itu). Menjelang Perang Dunia II, ketika beberapa cendekiawan Indonesia terpesona oleh ambisi-ambisi kekaisaran Jepang yang anti-Barat, Sukarno aktif mendukung prakarsa Hoesni Thamrin, Abikoesno Tjokrosoejoso dan Amir Sjarifoeddin untuk membentuk front persatuan semua partai politik, kelompok, dan organisasi masyarakat Indonesia, dan menawarkan kepada penguasa Belanda kesediaan memobilisasi penduduk Indonesia secara total untuk mempertahankan Hindia Belanda bila sampai menghadapi agresi Jepang. Satu-satunya syarat yang diajukan, ialah imbalan hak membentuk parlemen yang dipilih oleh rakyat di bawah kedaulatan ratu Belanda. Sukarno adalah pembicara utama pada Kongres Rakyat Indonesia (Desember 1939) yang mensahkan usul tersebut sebagai resolusi atas nama rakyat Indonesia. Bahkan setelah usul resolusi itu ditolak Belanda, kontak-kontak diadakan dengan diplomat-diplomat Amerika Serikat (khususnya oleh Hoesni Thamrin) untuk menyelamatkan apa yang masih bisa diselamatkan, tetapi Amerika Serikat tampaknya harus mempertimbangkan sekutu Eropa mereka (force majeure untuk memihak Belanda sudah berlaku bahkan pada waktu itu). Setelah Indonesia oleh penguasa kolonial Belanda diserahkan tanpa syarat kepada Jepang, Sukarno, Hatta dan para pemimpin Indonesia lainnya yang uluran tangannya ditolak oleh Belanda , tinggal membuat apa yang masih bisa diperbuat untuk menghindarkan hal-hal yang lebih buruk lagi bagi rakyat, dan ini belakangan dijadikan alasan untuk menuduh Sukarno dan pemimpin Indonesia lainnya sebagai anti-sekutu dan pro-Jepang.
Pada masa waktu selanjutnya, Sukarno dihadapkan pada dilema bahwa Eropa, yang mendapat tempat begitu tinggi dalam cita-citanya, dalam praktek terutama menampilkan diri sebagai sejumlah negara penjajah. Dalam keadaan demikian, hubungan budaya dan intelektual dengan Eropa diidam-idamkannya, ia salurkan menjadi hubungan Indonesia dengan Jerman, negeri yang tidak punya beban negeri-negeri jajahan. Kiranya luput dari perhatian umum, bahwa sekalipun Indonesia di bawah Sukarno, sesuai dengan sikap politik netral, memelihara dua kedutaan besar di Vietnam yang terbagi dua (Hanoi, Saigon), dan dua di Korea yang terbagi dua (Seoul, Pyongyang), namun di lain pihak Indonesia mendirikan sampai lima perwakilan diplomatik di Jerman yang juga terbagi dua (kedutaan besar di Bonn, konsulat jenderal di Berlin Barat, Bremen, Hamburg dan Munchen), tetapi tidak ada satu pun di anataranya yang di Jerman Timur (kedutaan besar di Berlin Timur baru dibuka di bawah Soeharto). Orang boleh jadi menganggap hal ini sesuai dengan doktrin Hallstein, tetapi apakah itu menjelaskan tindakan Sukarno yang tidak kepalang-tanggung sampai membuka lima perwakilan diplomatik di Jerman Barat? Konsulat di Bremen dan Hamburg masih dapat dikaitkan dengan adanya kepentingan ekspor tembakau dan kopi, tetapi bagaimana menjelaskan dibukanya perwakilan Indonesia di Munchen, apalagi di Berlin? Berlin Barat waktu itu menyatakan penghargaannya kepada Indonesia yang terang-terangan tunjuk bendera di bagian barat kota yang terbagi dua itu, yaitu dengan memberikan kepada Sukarno yang juga mengunjungi pos dunia bebas paling depan ini secara pribadi gelar doktor kehormatan dari Universitas Teknik Berlin. Kemudian lagi, keliru sekalilah kalau menyama-nyamakan kecenderungan Sukarno menyukai Jerman, dengan kecenderungan bersekutu dengan Jerman Hitler yang pernah terdapat disana-sini di beberapa bekas jajahan Inggris (Irlandia, Mesir, India). Kendati pun beberapa cendekiawan Indonesia sebelum perang ada yang mau main mata secara oportunis dengan Jepang, namun terdapat persamaan pendapat yang umum di kalangan intelektual menganggap fasisme Eropa bermusuhan dengan cita-cita gerakan kemerdekaan. Walaupun demikian, kaum intelektual Indonesia tetap bersikap positif terhadap kebudayaan Jerman, terhadap para penulis dan pemikir humanis Jerman yang besar yang cukup dikenal (ini barangkali salah satu alasan timbulnya konsensus anti-fasis). Para aktivis nasionalis Indonesia yang tertangkap oleh Perang Dunia di Belanda, secara serempak dan tanpa pengecualian bergabung dengan gerakan perlawanan bawah-tanah Belanda.
Akan tidak realistislah kalau meragukan kesediaan Megawati untuk bersusah-susah memulihkan kembali kerukunan antar-suku dan antar-agama seperti yang dicita-citakan oleh ayahnya. Orang juga boleh merasa pasti, bahwa sikap mental Sukarno yang menyukai Eropa, yang bukan sekedar ciri pribadinya yang lain sendiri, melainkan merupakan ciri yang terdapat pada lapisan sosial budayanya Sukarno secara umum itu tentulah juga memberi warna kepada putrinya. Tetapi, masih ada segi-segi lain dalam konsep politik Sukarno, dan kiranya sangat tidak bertanggung jawablah kalau mengabaikan, begitu pula terhadap kemungkinan-kenungkinan implikasinya dalam cara Megawati memegang pemerintahan Indonesia seandainya ia menjadi presiden. Untungnya, unsur-unsur konsepsi dasar pemerintah Orde Baru tiada lain daripada penerapan (atau salah penerapan) khusus Soeharto daripada konsep-konsep yang dikembangkan sebelumnya oleh Sukarno. Oleh karena itu, pada prinsipnya orang-orang yang puas dengan pemerintahan Soeharto tidak perlu cemas kalau Megawati menjadi presiden dengan syarat kesepakatan dengan Soeharto. (Ini pula merupakan kunci di balik kelayakan hakiki koalisi yang diusulkan). Hanyalah persoalan nuansa dan beberapa rincian yang masih memerlukan penjabaran singkat.
Marilah kita mulai dengan nasionalisasi, monopoli negara, dan sektor negara dalam perekonomian. Sebenarnya ini bukan Sukarno yang pertama melansirkannya dulu, melainkan beralih ke dalam tatanan hukum Indonesia dari undang-undang agraria Belanda 1870, yang melarang pemilikan tanah oleh orang asing, dan sebagian malahan berasal dari pengaturan hak-hak monopoli jauh lebih tua yang pernah diberlakukan oleh V.O.C. (Vereenigde Oostindische Compagnie Kompeni Perdagangan Hindia Belanda). Yang masuk inisiatif langsung Sukarno adalah penyitaan perusahaan-perusahaan Belanda sebagai tindakan balasan dalam sengketa Irian Barat, selanjutnya daya-upaya kurang efektif untuk menanggulangi ketidak-mampuan birokrasi sipil dan militer Indonesia dalam mengelola perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi itu, yang beberapa di antaranya sangat vital bagi perekonomian Indonesia. Retorika gaya sosialis, yang dikerahkan sebagai upaya terakhir untuk menyelesaikan masalah-masalah perekonomian mungkin lebih karena kejengkelan terhadap Barat terbukti sangat tidak efektif.
Dewasa ini, Indonesia tidak bakalan menghadapi situasi sama yang dapat memprovokasi Megawati atau seorang presiden lainnya melakukan nasionalisasi sebagai tindakan pembalasan. Lagi pula di atas segalanya, nasionalisasi demikian itu akan menimbulkan kerusakan lebih besar pada perekonomian Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia dewasa ini berbeda sama sekali dengan perekonomian waktu itu. Yang paling-paling yang dapat dikhawatirkan orang, kalau Megawati menjadi presiden, adalah bahwa ia akan menangani persoalan pemilikan tanah oleh orang asing sama caranya seperti yang Soeharto. Suatu perubahan dalam masalah pemilikan tanah oleh orang asing, kalau hal itu ternyata sesuai dengan kepentingan Indonesia, bagaimana pun akan memerlukan suatu amandemen Undang-undang Dasar, dan hal itu membutuhkan waktu. Serupa dengan itulah apa yang dapat dinantikan dalam penanganan perusahaan-perusahaan besar milik negara oleh Megawati. Kalau suatu perubahan dapat dinantikan terjadi di sini, maka tujuannya mungkin pertama-tama menyepak antek-antek korup keluarga Cendana. Sangat boleh diragukan, bahwa Megawati bisa sampai ada pikiran meniru permainan nasionalisasi-ganti-swastanisasi yang pernah menjadi kebiasaan pada setiap perubahan pemerintah buruh ganti pemerintah konservatif di Inggris (dan di Perancis). Itu pasti tidak memajukan stabilitas perekonomian Indonesia, sehingga hampir tidak dapat dibayangkan bahwa persetujuan antara Soeharto dan Megawati akan mengizinkan tingkah laku gombal semacam itu. Akhirnya, memperluas keterlibatan sektor negara dalam perekonomian akan sangat kontra-produktif dalam perjuangan melawan korupsi dan nepotisme yang pasti tercantum dalam agenda prioritas Megawati.
"Dosa" Sukarno yang paling berat di mata Barat mungkin persekutuan apa yang disebut poros Jakarta-Peking. Persekutuan ini membebaskan dari ketergantungan pada satu negara adikuasa, Uni Soviet, tanpa akibat menjadi tergantung kepada yang satunya lagi: ini penting bagi negeri yang netral tak berpihak. Penjalinan hubungan baik dengan Cina yang waktu itu dikecam oleh Barat ini kejadiannya jauh sebelum penemuan bersejarah Henry Kissinger mengenai kenyamanan pragmatik memainkan kartu Cina. Ini adalah satu hal di mana Soeharto tidak "meminjam" wawasan politik Sukarno (yah, tidak secara langsung), melainkan pada mulanya Soeharto melakukan justru sebaliknya, dan ini dilakukannya dengan segenap energi dan semangat pemberontakan tak beda dengan anak remaja puber yang punya kompleks Oedipus: ia kirim segerombolan pemuda yang dipimpin tank-tank tentara untuk mengobrak-abrik kedutaan besar Cina. (Di balik penggedoran kantor pusat PDI, rupanya ada tradisi yang sudah berusia 30 tahun lamanya). Sementara itu, sejak zaman Nixon, hampir semua negara telah mengikuti kebijaksanaan politik Amerika Serikat untuk menggelar permadani merah ke Peking, Soeharto pun tak dapat menghindarkan, akhirnya tunduk juga kapada keharusan yang tak terabaikan, menjalin kembali hubungan dengan Cina, sekalipun sebagai orang terakhir merapatkan diri dalam barisan. Andaikata Megawati pernah punya rencana untuk memulihkan hubungan baik dengan RRC sekalipun misalnya hanya demi kenangan indah masa lalu , sekarang ini ia sudah ketinggalan. Sebab hal itu sudah dilakukan oleh Soeharto sendiri. Di samping itu, dalam keadaan apa pun, sekarang Barat tidak akan merasa tersinggung seperti dulu pada zaman Sukarno.
Kelompok permasalahan yang paling sukar saya sisakan untuk yang terakhir, yakni: Pancasila, demokrasi terpimpin, dan UUD 1945. Dalam kaitan ini, Soeharto telah mengoper segalanya dari Sukarno, tetapi hanya setelah terlebih dulu mengosongkannya dari semua sisa isi demokratisnya.
Konsep "harmoni" dan "gotong-royong", yang merupakan saripati Pancasila, telah mendorong Sukarno untuk memberi grasi kepada sebagian besar pemimpin pemberontakan separatis. Prinsip-prinsip itu-itu jugalah dipakai oleh Soeharto sebagai dasar untuk melarang setiap pandangan yang tidak sejalan dengan pandangannya sendiri, dan dengan kejam menindak keras mereka yang tidak cepat manut. Hal ini sudah barang tentu ditanggap banyak orang sebagai pengertian "harmoni" dan "gotong-royong" yang amat ganjil. (Soeharto sebenarnya telah mengaku bertanggung-jawab atas kampanye pembunuhan-misterius: tubuh korban dalam karung dibuang di pinggir jalan sebagai peringatan bagi para pengikut potensial lainnya).
"Konsensus" di bawah Soeharto telah menjadi apa yang oleh pers dikatakan sebagai "binatang langka konsensus sepihak". Di bawah kekuasaan demokrasi terpimpin Sukarno, partai-partai politik tetap mempunyai otonomi politik dan otonomi organisasi. Memang ada banyak alasan untuk mempertanyakan kebijaksanaan melarang Masyumi dan PSI, tetapi dasar hukum tindakan tersebut kiranya juga akan berlaku di banyak kalau tidak di semua negara demokrasi Barat, yaitu: partai-partai itu menolak untuk menjauhkan diri dari pemberontakan bersenjata terhadap negara. Di bawah Orde Baru-nya Soeharto, pemerintah dapat campur tangan langsung dalam urusan intern partai-partai, mensahkan atau menolak calon-calon yang diajukan dalam pemilihan umum atau calon-calon untuk kedudukan pimpinan di dalam suatu partai. Jadi, tegasnya: demokrasi terpimpinnya Soeharto cuma mempertahankan kulit-kulit luar demokrasi terpimpinnya Sukarno. Tetapi dalam isinya, "demokrasi Pancasila" Soeharto begitulah dia namakan demokrasinya diilhami oleh apa yang disebut "demokrasi rakyat" di bekas negeri-negeri blok timur, di mana partai-partai alternatif wajib diintegrasikan ke dalam suatu "front nasional". Dalam pembenarannya yang apologetik mengenai penerapan demokrasinya itu pun, Soeharto sudah terlalu rapat sekali mendekati prinsip konyol "Partai selalu lebih tahu, Partai selalu benar".
Dari semua ini orang dengan lega sudah dapat menyimpulkan sementara, bahwa andaikata Megawati punya pikiran untuk memberlakukan kembali demokrasi terpimpin sebagaimana dipahami ayahnya dan andaikata ia berhasil memberlakukannya kembali , maka dengan itu saja pun kita sudah akan mengalami kemajuan besar dalam demokrasi di Indonesia. Tetapi kondisi-kondisi yang mendorong Sukarno memberlakukan demokrasi terpimpin, kemacetan dan perpecahan dalam sistem politik negara yang berdasarkan konstitusi waktu itu berbentuk demokrasi liberal, keadaan darurat (S.O.B.) militer gara-gara berbagai pemberontakan bersenjata yang meletus berbarengan waktu, keadaan darurat politik akibat bermanuver di antara kubu-kubu Perang Dingin , semua faktor-faktor tersebut sekarang sudah tidak ada lagi. Dasar untuk membatasi demokrasi dengan berbagai bentuk bimbingan adalah lain sekali dengan yang dulu, dan kini berasal dari puritanisme kelas menengah yang terkondisi oleh proses industrialisasi. Sebagaimana telah digambarkan di atas, prinsip bimbingan etik ini timbul bukan dari ilmu kejawen Soeharto, melainkan terutama dari puritanisme Islam yang beroposisi dengan Orde Baru. Ini saja sudah cenderung meniadakan setiap kemiripan dengan jenis "keterpimpinan" Soeharto dalam bentuk demokrasi terpimpin apa pun yang bakal dikehendaki oleh oposisi dari Megawati.
Di antara kelompok oposisi yang mendukung Megawati juga terdapat pendukung yang mengingini Indonesia kembali langsung ke demokrasi liberal sebagaimana tercantum dalam UUD Sementara 1950 (yang dibatalkan oleh Sukarno dan diganti kembali dengan UUD 1945). Tetapi ada beberapa sebab penting untuk menghindari hal ini. Langkah itu akan menyebabkan perpecahan politik besar-besaran dan secara umum akan disusul dengan destabilisasi negara. UUD Sementara 1950 akan membawa Indonesia ke situasi tahun limapuluhan, seperti yang dikenal di Eropa pasca Perang Dunia sebagai parlementerisme gaya Italia yang membiarkan semua problem negeri itu, termasuk gerakan Mafia, tidak pernah terselesaikan. Contoh dari Eropa di antara dua Perang Dunia adalah Jerman semasa Konstitusi Weimar yang tamat riwayatnya oleh perebutan kekuasaan Nazi. Sistem perwakilan di kebanyakan negara besar demokrasi Barat yang stabil, mempunyai mekanisme khusus yang mengoptimalkan pembentukan mayoritas dan mendorong kelompok-kelompok mencari konsensus. Dalam masa waktu antara 1950-1957, Indonesia mempunyai tujuh kabinet dalam tujuh tahun dan, tidak berbeda dengan pengalaman Italia, hal ini menyebabkan tidak ada masalah negara dapat diselesaikan, juga tidak pembangkangan dan penyelundupan oleh tentara (tiap divisi punya perusahaan dagang gelap).
Alasan utama untuk lebih menyukai UUD Sementara 1950 rupanya karena terdapat rumusan mengenai hak-hak asasi manusia, terutama kebebasan menyatakan pendapat, yang dirinci lebih tegas. UUD 1945 memang agak kabur mengenai hak-hak asasi ini. Beberapa ketetapan tentang hak-hak tertentu dalam rangka UUD 1945 untuk sebagian harus diangkat dari prinsip-prinsip umum yang tercantum dalam mukadimah, jadi dengan demikian memerlukan undang-undang khusus untuk lebih jelas menjadikannya resmi. Mengingat kecenderungan puritan yang berlaku dalam masyarakat, cara pemecahan masalah seperti tersebut terakhir mungkin memberikan peluang lebih longgar untuk mengakomodasi terus-menerus perubahan dalam pandangan-pandangan etik dari suatu masyarakat yang sedang dalam peralihan. Cara pemecahan tersebut itu juga mempunyai satu kelebihan yang dalam situasi dewasa ini mungkin sangat vital, yaitu menghindari pecahnya suatu perdebatan umum tentang UUD baru. Setelah pengawasan ketat selama 30 tahun terhadap kebebasan menyatakan pendapat, maka di masyarakat masih banyak gejolak emosi yang terpendam, sehingga bisa mempersulit tercapainya suatu konsensus tentang UUD baru. Demi stabilitas politik, agaknya bijaksana untuk membiarkan luang waktu untuk dialog dan musyawarah yang agak longgar sebelum memikirkan suatu reformasi konstitusi.
Kelemahan utama cara pemecahan yang duajukan di atas, ialah semakin membuka peluang bagi berbagai penyalah-gunaan. Namun, bahaya penyalah-gunaan hanya akan akut selama berlaku-terusnya situasi dewasa ini di mana tidak ada pemisahan tiga kekuasaan (eksekutif, legislatif, yudikatif) dan masih dipertahankan dominasi tentara.
Cara khusus Soeharto dalam penerapan UUD 1945, yang jelas merupakan sebab utama tercemarnya UUD 1945 di mata masyarakat, sebenarnya bukan penerapan, melainkan pelanggaran terhadap UUD itu. Misalnya, perlakuan terhadap partai-partai politik gaya "demokrasi Pancasila" yang sama sekali tidak dapat dibenarkan oleh azas-azas perwakilan rakyat, musyawarah dan mufakat yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945. Jadi, ini bukan suatu kasus penyalah-gunaan karena perumusan klausul yang tidak jelas, melainkan adalah penyalah-gunaan kekuasaan kediktatoran untuk mengesampingkan rincian ketentuan yang tercantum dalam UUD.
Ini membawa kita kepada masalah yang menurut hemat saya paling penting dalam reformasi yang perlu dilakukan dalam sistem politik, yaitu: kembali kepada pemerintahan berdasarkan "rule of law" (negara hukum), dan pemulihan pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kalau dibandingkan dengan pemerintahan otoriter negeri-negeri di ambang industri di Pasifik Barat, baik di Malaysia atau Korea Selatan misalnya, pengadilan di negeri-negeri itu cukup mandiri untuk menjatuhkan vonis yang tidak harus menyenangkan pemerintah. Tidak demikian di bawah Orde Baru-nya Soeharto. Namun sangat menarik diperhatikan di sini, bahwa Soeharto sendiri punya alasan kuat untuk menghindari jangan sampai gayanya sendiri yang otoriter-otokratis dilanjutkan oleh penggantinya. Ia menginginkan agar bisnis konglomerasi keluarganya bisa menikmati segala perlindungan terhadap penyitaan kekayaannya, dan yang secara hukum dijamin oleh pemerintah berdasarkan "rule of law", yaitu semua hak dan azas hukum yang ia dan keluarganya tolak berlaku untuk orang lain.
Masalah penting kedua untuk kembali ke normalisasi konstitusional, adalah dipulihkannya otonomi masing-masing tiga angkatan bersenjata (angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara), dan kembalikan angkatan kepolisian dari kompetensi Menteri Pertahanan ke Departemen Dalam Negeri, termasuk juga polisi perairan, bea-cukai, dsb. Pemisahan yang tegas antara urusan pertahanan dan urusan dalam negeri juga menuntut pemulihan Brigade Mobil yang dibubarkan, yang mempunyai fungsi kurang-lebih sama dengan misalnya National Guard, Guardia Civil, Carabinieri, Bundes-grenzschutz, dan lain-lain. Dan akhirnya, semua personel angkatan bersenjata harus dipulihkan hak suaranya untuk secara rahasia ikut serta dalam pemilu. Semua langkah normalisasi konstitusional itu, secara praktis akan mengakhiri apa yang disebut prinsip "dwifungsi" yang membolehkan Angkatan Darat mencampuri semua urusan dalam negeri, tanpa terkontrol oleh parlemen atau pengadilan. Dalam hal ini, mungkin menarik dicatat bahwa Soeharto pun punya kepentingan besar melihat ahli warisnya, yang terdiri dari orang-orang sipil, dilindungi dari gangguan oleh orang kuat berikutnya dari kalangan militer.
Pokok-pokok yang telah diuraikan di atas, yang bisa menjadi dasar untuk secara efektif memerangi korupsi, pemerasan, dan nepotisme, sambil tidak mengganggu kelanjutan bisnis keluarga Soeharto sebagaimana sudah disinggung di atas, itu dapatlah menjadi basis praktis untuk mencapai suatu kompromi koalisi yang di satu pihak bisa memuaskan kepentingan utama Soeharto, dan di lain pihak memberikan landasan kuat untuk kembali ke dasar-dasar demokrasi di Indonesia, sambil menjaga kepercayaan terhadap Megawati di kalangan para pendukungnya yang diilhami oleh kenang-kenangan kepada ayahnya, di antara para pendukungnya yang dimotivasi oleh kepentingan kelas menengah baru yang puritanis, di kalangan cendekiawan yang menuntut kebebasan-kebebasan perorangan yang demokratis, begitu pun di kalangan buruh yang didorong oleh kegelisahan akibat perlakuan yang sewenang-wenang dan lalim oleh pemerintah.
Tetapi kita tentu maklum, bahwa tidak satu pun di antara kelompok-kelompok pendukung itu yang kiranya akan merasa puas sepenuhnya. Kalau ini suatu dongeng anak-anak, tentu gampang saja membiarkan Hans dan Gretel yang tak kenal dosa itu menyorong Soeharto ke dalam tungku. Tetapi dalam kehidupan nyata tidak bolehlah kita benarkan cara-cara yang memakai kekerasan seperti itu. Sudah sering dikatakan orang bahwa politik adalah pekerjaan yang kotor, dan kompromi mungkin bahkan merupakan hal yang paling kotor dalam politik. Tetapi ini juga merupakan seni mencapai hasil terbaik yang dapat dicapai dalam keadaan kongkrit yang sedang berlaku, artinya, juga untuk menghindari kekacauan, perang, kekerasan dan sumber-sumber lain yang menimbulkan kesengsaraan besar bagi rakyat. Akan menjadi tugas beratnya Megawatilah, meyakinkan semua orang bahwa ia memang telah mendapatkan hasil tawar-menawar yang terbaik yang mungkin dicapai bagi rakyat. Ayahnya dulu sangat berbakat dalam hal itu, dan agaknya cukup boleh diharapkan bahwa sebagian bakat sang ayah ada diwarisi oleh Megawati.
Masalah lain adalah menjual gagasan ini kepada Soeharto.
Masyarakat dunia, sebagaimana biasa, dapat diperkirakan akan berselisihan pendapat mengenai sejauh mana hendaknya mencampuri upaya pemulihan demokrasi di Indonesia, demikian pun akan tidak sependapat mengenai hal sejauh manakah demokrasi itu hendaknya dipulihkan. Di samping itu, orang luar kadang-kadang bisa campur tangan untuk menjatuhkan seorang diktator, tetapi membangun demokrasi haruslah datang dari dalam diri satu bangsa. Tetapi bagaimana pun juga, masyarakat dunia sangat berkepentingan pada terpeliharanya stabilitas di Indonesia dalam lulus masa peralihan ke masa pasca-Soeharto. Masyarakat dunia boleh jadi juga memegang suatu kunci yang penting di tangan, yang memungkinkannya dapat menyumbang secara aktif untuk mencapai hasil-hasil yang diharapkannya itu. Jangan salah, semua seruan moral kepada Soeharto selama ini tidak pernah ada hasil. Soeharto sudah pasti juga tidak akan menanggapi tawaran suaka politik untuk kalau-kalau nanti bernasib sial. Tetapi perantaraan jasa-jasa baik diplomatik antara Soeharto dan Megawati bisa sampai menjurus kearah suatu jaminan internasional dalam hal yang paling ditakuti oleh Soeharto: ia takut diperlakukan sama dengan cara ia sendiri pernah memperlakukan pendahulunya, Sukarno. Pembayangan bahwa putrinya Sukarno menjadi presiden Indonesia berikutnya, yang kemudian mungkin membalas dendam untuk nasib ayahnya, tentulah membuat ketakutan Soeharto menjadi seperti mimpi hantu.
Soeharto menganggap kekuasaannya disahkan oleh firman ilahi yang tidak boleh diganggu gugat oleh makhluk fana. Kita biarkanlah kepercayaannya yang polos itu, bahkan bolehlah ia itu kita iming-imingi dengan gambaran dirinya menjadi presiden Indonesia pertama yang digantikan presiden berikut dengan cara damai dan menurut hukum. Sebagai hasil persetujuan koalisi dengan Megawati, presiden berikut itu nanti bahkan dari calon yang ia sendiri pilih, sehingga ia tidak sampai kehilangan muka.
Saya berpendapat, ini bukan harga yang terlalu mahal untuk menghindari perang dan kekacauan. Dan baiknya lagi, semua orang nanti bisa mengaku telah turut bersumbang kepada pemulihan demokrasi di Indonesia. (Ini pasti memberi kesan baik dalam tahun pemilu).
This text may be freely copied and multiplied on a non-profit basis.
The present URL of this document is: http://w3.rz-berlin.mpg.de/~wm/PAP/Mega4Pres-ID.html