Waruno Mahdi’s

WebLOG Virtual — Bhs. Indonesia I

— Sejarah & Ilmu Bumi —

WM
NB: Apa yang tercantum dalam halaman ini semata-mata mencerminkan pendapat pribadi si-penulis sendiri saja.
 
Tanggal:  4 juli 2017
Kepada: Facebook / Aboeprijadi Santoso (4 Juli 2017, 21:22)
Perihal: IBUKOTA (Rafki Hidayat: "mengapa Palangkaraya selalu jadi primadona ibu kota baru?", BBC Indonesia, 4 Juli 2017)

Pindah ibukota baik, tapi pindah ke Palangkaraya menurut saya kurang tepat, akan mirip dengan pmindahan ibukota ke Brasilia. Daerah sekitarnya kurang terkembang, selain banyak hutan rusak untuk perkebunan kelapa sawit, artinya kurang cocok untuk keperluan sandang-pangan.

Menurut saya, lokasi ibukota terbaik itu di Makassar. Selain itu kota pelabuhan, memang bersejarah menjadi pusat perkapalan pedagang pribumi di masa bagian besar Indonesia dikuasai VOC dan bahkanpun setelah keruntuhan VOC. Di daratan sekitarnya ada sawah dan tanaman bahan makanan lain. Kotanya memiliki infrastruktur bertradisi.

Tanggal:  4 Oktober 2016
Kepada: FaceBook / Bhatara Ibnu Reza (4 Oktober 2016, 07:56)
Perihal: Kompas: PPP Usul Amandemen UUD 1945 Kembalikan Frasa “Presiden ialah Orang Indonesia Asli”
(Selasa, 4 Oktober 2016)
          > Memang ada orang Indonesia palsu?.

Penduduk asli Indonesia itu kiranya nenek-moyang orang Aborigen di Australia. Penduduk asli di antara yang masih menetap di Indonesia itu orang Papua. Kemudian masih ada lagi beberapa ombak pendatang, termasuk yang pernah disebut “Negrito”, dan “Proto-Melayu”, dll. Yang “kulit sawo-matang”, yang juga parnah disebut “Deutero-Melayu” itu baru belakangan. Setelah itu pun masih ada migrasi terus-menerus dari Asia Daratan: orang asal Tamil dari India Selatan; kemudian orang asal Tiongkok sejak pembentukan permukiman-permukiman dekat Palembang dll, termasuk yang mendirikan kesultanan Demak; dan dari Iran (Farsi); dari Arabia (terutama Hadramaut); tak lupa pula orang Portugis yang banyak keturunannya di berbagai daerah RI; kemudian apa yang dinamakan "orang Indo" (keturunan Belanda).

Tanggal:  27 Juni 2012
Kepada: GELORA45@yahoogroups.com, wahana-news@yahoogroups.com, mimbar-bebas@yahoogroups.com
Perihal: Re: Indonesia Tak Pernah Dijajah 350 Tahun oleh Belanda (KOMPAS.com, 20 Januari 2010)
          > Indonesia Tak Pernah Dijajah 350 Tahun oleh Belanda
          > | hertanto | Rabu, 20 Januari 2010 | 09:18 WIB
          >
          > MEDAN, KOMPAS.com ˜ Sejarawan Universitas Indonesia (UI), Prof Taufik Abdullah,
          > mengatakan, Indonesia tidak pernah dijajah oleh pemerintah kolonial Belanda
          > selama 350 tahun.
          >
          > "Bangsa ini terlalu lama larut dalam mitos bahwa Indonesia pernah hidup di bawah
          > kolonialisme Belanda selama 350 tahun. Ini tidak sesuai dengan fakta, yang terjadi
          > justru Belanda memerlukan lebih dari 300 tahun untuk menaklukkan beberapa daerah di
          > Hindia Belanda," katanya di Medan, Selasa (19/1/2010).

Teman-teman,

Syukurlah bahwa Prof. Taufik Abdullah memberi keterangan cekcak dan tepat ini. Memang dalam diskusi mengenai masalah ini lama sekali terjadi macam-macam salah kaprah dan pencampuradukan pengertian, yang garisbesarnya mempertukarkan perumusan dengan data faktual.

Pertama, apakah yang dimaksud dengan "dijajah"? Struktur kekuasaan kolonial pihak Belanda di dalam batas wilayah Indonesia itu sejak 1602 (pendirian organisasi VOC) sampai 1942 (penyerahan takbersyarat wilayah Hindia Belanda kepada Jepang) itu tidak konstan, melainkan berubah-ubah. Sekiranya itu direken "satu penjajahan" sajapun, lamanya tidak 350, melainkan maksimal sekadar 340 tahun. Bahkan bagi mereka yang mau hitung sampai 1949 (upacara "perpindahan kedaulatan"), seluruhnya menjadi 347 tahun (inklusif "jendela" 1942-1945 masa pendudukan Jepang dan 1945-1946 pendudukan Inggeris menjelang pendaratan pertama tentara Belanda: seluruhnya 4 tahun).

Namun, tahun-tahun pertama aktivitas VOC di Indonesia itu sekadar membuka kantor-kantor dagang di Banten dan Jayakarta oleh Pieter Both yang kemudian tercatat sebagai gubernur jenderal pertama (dari tahun 1610 sampai 1614) dengan bertempat duduk sejak 1611 di Ambon, di bekas benteng Portugis yang direbut Belanda pada tahun 1605. Maka dengan menghitung dari benteng Belanda di Ambon ini, adanya sekelumit tanah di Indonesia "dijajah" dan/atau "diduduki" dari 1605 sampai dengan 1949 itu memenuhi periode 344 tahun (inklusif "jendela" 4 tahun tersebut di atas).

Adapun, kekuasaan VOC di sebagian besar wilayah yang kemudian sempat mereka kuasai itu biasanya sekadar memaksa raja setempat mengakui VOC sebagai gustinya. Artinya sistem kekuasaan setempat itu tetap di bawah raja pribumi yang terutama diwajibkan membayar upeti kepada VOC, terutama berbentuk rempah-rempah. Artinya, wilayah-wilayah ini, yang merupakan sebagian kecil saja dari batas wilayah Indonesia sekarang, itu walaupun secara politis tunduk, tetapi tidak dapat dikatakan "dijajah". Sedangkan yang benar dijajah itu sekadar beberapa kelumit wilayah tempat aparat VOC langsung berkuasa, yaitu di Ambon dan Banda, kemudian Betawi, Kupang, Menado, dan Semarang. Situasi ini berlangsung sampai pelunasan VOC pada tahun 1799, artinya selama 194 tahun (dihitung dari 1605).

Setelah VOC dibubarkan, rezim kekuasaan kolonial di dalam batas wilayah Indonesia mengalami periode peralihan, dari penguasaan taklangsung melalui raja pribumi setempat, menjadi penguasaan dan adminisrasi teritorial secara langsung. Periode peralihan atau transisi ini mencakup beberapa tahap. Yang pertama, dengan didudukinya Nederland oleh Napoleon Bonaparte pada tahun 1795, di wilayah tersebut didirikan semacam "negara boneka" Perancis bernama Republik Batafs. Dalam pada itu pemerintah Belanda semula yang kalah kepada Perancis itu sempat menyerahkan segenap daerah yang dikuasai Belanda dalam batas-batas wilaya Indonesia kepada negeri Inggeris pada tahun 1795.

Maka "Republik Batafs" yang baru di Nederland itu mengangkat Daendels yang diberi pangkat marsekal untuk menjadi gubernur jenderal di Indonesia. Setiba di Pulau Jawa, Marsekal Daendels ini berhasil merebut kekeuasaan dari pihak Inggeris di beberapa daerah, dan menjadi gubernur jenderal dari tahun 1808 sampai 1811. Maka antara 1795 dengan 1808 ada juga satu "jendela" kekuasaan formal negeri Inggeris Inggeris selama 13 tahun. Pada tahun 1811, kekuasaan bersama Belanda-Perancis dibawah pimpinan Marsekal Daendels itu berakhir dengan direbutnya kekuasaan oleh Inggeris dbp. Raffles yang diangkat jadi gubernur sampai tahun 1815. Terjadi satu lagi "jendela" 3 tahun, sampai kekuasaan dikembalkan oleh pihak Inggeris kepada pihak Nederland.

Pada tahun 1848, Nederland maandapat undang-undang dasar baru yang liberal, yang membuat negara tsb. menjadi kerajaan konstitusional dengan pemerintah yang bertanggungjawab kepada parlemen. Akibatnya untuk Indonesia yalah, bahwa bagian wilayah yang dikuasai baik secara langsung, maupun secara taklangsung itu menjadi tercakup dalam satu sistim administrasi manunggal.
Bersamaan dengan itu, ekonomi di wilayah yang dikuasai Belanda itu mengalami perubahan sistim ekonomi, terutama berkat penanaman kapital pribadi Eropa di bidang perkebunan, pertambangan, dan alat transpor bermotor (mesin uap). Jadi baru benar-benar dari sekitar tahun 1850 itulah, bagian wilayah Indonesia yang dikuasai Belanda itu dapat dikatakan benar-benar menjadi "jajahan", artinya tidak lagi sekadar beberapa kelumitnya saja.

Bersama itu pun, Nederland berupaya menduduki sisa wilayah yang belum dikuasainya, sehingga akhirnya berperang dengan Aceh dan Bali. Kerajaan Bali akhirnya takluk pada tahun 1906. Di Aceh yang dinyatakan berhasil ditaklukkan pada tahun 1903 itu, dalam kenyataan masih terus terjadi perlawanan bersenjata, yang baru dianggap "ditanggulangi" sekitar tahun 1914, sungguhpun antara 1920 dan 1930 masih kerap terjadi aksi gerilya.

Dengan jatuhnya Aceh itulah, maka baru wilayah Indonesia dapat dikatakan "dijajah" oleh Belanda. Sebelum itu sebagiannya saja, yang sebelum 1850 itu sebagian yang kecil, sebelum 1795 bahkan sekadar beberapa kelumitnya saja.
Namun, kalau kita hitung dari pengakhiran sisa aparat pribumi Aceh pada tahun 1903 itu saja pun, maka periode Indonesia dalam batas wilayah selengkapnya dijajah itu dari 1903 sampai 1942 (setelah itu tidak seluruh Indonesia yang diduduki) itu panjangnya tak lebih dari 39 tahun!!

Jadi dari "350 tahun" yang dianggap orang, ataupun dari 344 tahun tersebut diatas, sisa 344-39=305 tahun itu sekadar berusaha menaklukkan, artinya, tepat sekali pernyataan Pak Taufik Abdullah, bahwa "Belanda memerlukan lebih dari 300 tahun untuk menaklukkan beberapa daerah di Hindia Belanda".

Sekian beberapa catatan saya mengenai masalah ini, sambil tak lupa angkat topi kepada Pak Taufik Abdullah.

Salam, Waruno

Tanggal:  7 Desember 2008
Kepada: wahana-news@yahoogroups.com
Perihal: Adam Malik, CIA, Kathy Kadane (Tossi20, 6 Des. 2010)

Saya pikir, tidak senonoh kita mengarang teori macam-macam yang menjatuhkan martabat orang yang notabene sudah almarhum dan tidak bisa membela diri, hanya berdasarkan indikasi tak langsung.

Selama dasawarsa 1950-an, saya sebagai anak diplomat Indonesia di luarnegeri cukup sering menyaksikan, bagaimana berfungsinya jaringan pengumpulan informasi intel, dan setelah itupun (bagian pertama 1960-an) sempat mendapatkan kesan-kesan bahwa keadaannya tetap seperti itu.

Selain gossip basa-basi dan intrik-mengintrik, terutama pada "cocktail parties" yang silih berganti di kedutaan ini dan itu, dan terutama lagi di tempat tinggal pegawai-pegawainya, maka bagi diplomat negeri berkembang masih ada satu sistem yang khusus:

Perlu dimengerti bahwa negeri-negeri berkembang itu tidak punya fasilitas lengkap seperti negara-negara adikuasa untuk membangun jaringan intel yang meliputi seluruh dunia dengan menyelusupi setiap pelosoknya. Sebagai imbangannya, mereka menjadi barang rebutan negara-negara adikuasa yang berusaha menarik hati mereka. Salah satu perwujudannya ialah briefing-briefing intel oleh pegawai kedutaan negara adikuasa kepada diplomat-diplomat negeri berkembang.

Saya ingat, selama bapak saya berkedudukan di Peking (Beijing), 1951-1954, rata-rata sebulan sekali ada pegawai KBRI Peking "dinas" ke Hongkong untuk menerima "briefing" demikian itu, karena maklum, di Peking tidak ada KB AS. Diplomat negeri berkembang lainpun juga begitu (briefing dari sumber lain bisa di Peking, karena Uni Soviet, Britania Raya, Perancis, dll punya hubungan diplomatik dengan RRT).

Sudah dengan sendirinya, dengan adanya sistem "penarikan hati" diplomat negeri berkembang yang demikian itu, kita bisa maklum bahwa bukan sekadar informasi intel saja yang "mengalir" ke mereka, tapi pasti juga berbagai rupa "service" lain juga, apakah yang berupa uang, barang, atau sex, itu biar terserah saja kepada daya fantasi masing-masing.

Dengan demikian, hampir setiap diplomat negeri berkembang, termasuk khususnya yang dari Indonesia, dapat kita duga-duga "dikendalikan" oleh CIA (ataupun oleh KGB, dlsb.).

Khusus dalam periode penggulingan kepresidenan Sukarno oleh Soeharto pada tahun 1966-1967, terdapat satu perkembangan tersendiri yang perlu juga dicatat sehubung dengan persoalan ini. Baik pihak luas kaum agama Islam maupun kaum intellektual waktu itu berhasil dipancing dengan dalih "antikomunis" untuk mempersiapkan syarat-syarat seperlunya bagi Soeharto untuk merebut kekuasaan dari Bung Karno. Di daerah kota-kota, khusus di Jakarta, barisan KAMI/KAPPI yang bagian besarnya anak-anak kaum intelektual itu besar jasanya memparalisasi segenap kehidupan politik sehingga akhirnya Soeharto dan TNI dapat menyingkirkan Bung Karno bersama kabinet. Setelah itu, mereka tidak diperlukan lagi, dan dipaksa tunduk kepada Soeharto/TNI. Yang tidak langsung tunduk itu mendapat "pelajaran" pada peristiwa Malari.

Adam Malik pun ternyata peka untuk imingan "antikomunis"-nya Soeharto, menyediakan diri untuk ikut dalam Orde Baru sebagai Menlu. Perlu diterangkan,bahwa sebelum itu Adam Malik pernah dipercayai oleh Bung Karno untuk memimpin delegasi Indonesia dalam perundingan New York, untuk mengembalikan Irian Barat (dan berhasil!).

Untuk turut dalam operasi anti-PKI, Adam Malik tidak perlu "disogok" oleh CIA ataupun oleh siapapun juga. Tapi sekiranya CIA waktu itu menyediakan modal untuk keperluan Adam Malik dalam rangka menjatuhan PKI, itu kita tidak perlu heran. Kabarnya, TNI waktu itu juga mendapat dari CIA daftar beberapa ribu nama orang PKI yang perlu "diselesaikan". Dalam hal ini belum tentu, apakah Adam Malik yang disuap CIA untuk menghancurkan PKI, ataukah CIA diperalat oleh Adam Malik untuk melicinkan pengganyangan PKI. Sejak semula memang sudah anti-PKI.

Yang masih perlu ditagih rekeningnya dari Adam Malik, sungguhpun sudah almarhum, itu bukan cuma pembalikan dari Bung Karno yang sebelum itu tak henti-henti diakuinya sebagai "Pemimpin Besar Revolusi" (Soeharto sendiri pun memungkiri sumpah setia kepada panglima tertingginya!).

Serta-merta menjadi menteri luarnegeri, Adam Malik membubarkan sekolah diplomat yang didirikan oleh Haji Agus Salim dulu, yang telah mendidik diplomat-diplomat Indonesia untuk sukses di panggung diplomatik internasional. Bersamaan dengan itu, diplomat-diplomat yang amat mahir, lulusan sekolah diplomat itu, dipecat dengan alasan bahwa mereka itu "barisan Subandrio".

Tapi menurut "insider-gossip" yang dibisik-bisikkan di kalangan pegawai Deparlu waktu itu, sebab sebenarnya itu bahwa Adam Malik yang bahasa Inggerisnya bengkok-bengkok itu malu dengan diplomat-diplomat lama yang berkat sekolah diplomat itu (guru bahasa Inggerisnya dua orang Inggeris tulen) sangat fasih berbahasa Inggeris. Seingat saya dari masa masih bocah dan remaja di KBRI di beberapa tempat, diplomat Indonesia dulu sangat berkualifikasi tinggi, fasih benar bergaul di tengah kehidupan diplomatik internasional, tidak tampak ragu atau minder sedikitpun, baik dengan rekan Asia, Afrika, Eropa Barat/Timur, Amerika Utara/Latin. Hasil operasi Adam Malik itu, pada penglihatan saya juga, kwalifikasi diplomat-diplomat Indonesia pada awal periode Orde Baru merosot dengan sangat kentara.

Sekian beberapa ingatan saya berkenaan dengan Adam Malik. Masih perlu saya akui, bahwa pada tahun-tahun pertama menjadi mahasiswa di Moskow, saya kerap bertamu ke wisma duta waktu duta besar RI di Moskow itu Adam Malik, dan banyak bergaul dengan ketiga putra beliau yang tertua, yang kira-kira sebaya dengan saya. Yang saya tulis di atas ini bukan satu pembelaan dan juga bukan satu serangan, melainkan sekadar "for the record" saja.

Salam, Waruno
 


Tambahan belakangan: Berkenaan dengan "dinas" sebulan sekali dari Peking ke Hongkong itu, perlu saya catat bahwa sebab utamanya adalah mengantar "diplomatic bag" (kumpulan pos rahasia diplomatik) untuk dibawa lebih lanjut dari sana ke Jakarta. Kesempatan itulah yang kemudian juga "dimanfaatkan" untuk briefing tersebut di atas.

Tanggal:  3 September 2008
Kepada: nasional-list@yahoogroups.com, wahana-news@yahoogroups.com
Perihal: Trs: Jurnal Pertengahan Minggu (Chalik Hamid, 3 Sept.)
          > Dengan segala kekurangan yang terdapat, sedikitnya mengenai Kasus Mylai,
          > ada yang tampil memberi eye witness account, ada institusi negara yang
          ...snip...
          > Sebaliknya kejadian sejarah telah diputar balikkan, atau dikatakan masih
          > ada "missing link" yang

Benar!
Dan masih satu perbedaan lagi, yang lebih memalukan lagi, yang benar-benar mengkhasiati watak pihak berkuasa di Indonesia: Sungguhpun itu sedikitpun tidak "memaafkan", tetapi korban-korban Mylai yang diusut pembunuhan terhadapnya oleh pihak negara di AS itu "orang bangsa lain", sedangkan yang terbunuh di Indonesia dan diacuh-tak-acuhkan nasibnya oleh pihak negara di Indonesia itu orang bangsa sendiri, kawan setanahair, mulai dari korban 1965-1966 sampai korban-korban di Aceh dan Irian Barat!

Salam, Waruno

Tanggal:  1 Agustus 2008
Kepada: wahana-news@yahoogroups.com
Perihal: Fwd: Gempar Soekarno Putra (Mira Wijaya Kusuma, 31 Juli)
          > Sesuai amanat Bung Karno, anak yang diberi nama Mohammad Fatahillah
          > Gempar Soekarno Putra tersebut (kini berusia 44 tahun),
          > ‘disembunyikan’ ibunya pada sebuah keluarga, kemudian diberi nama
          > lain, yakni Charles Christofel.

Terimakasih untuk terusan berita yang menarik ini tentang Gempar Sukarno Putra.

Dari saya hanya satu koreksi kecil: terlalu mustahil amat, bahwa Bung Karno mengamanatkan putra beliau diberi nama dengan ejaan "Mohammad Fatahillah Gempar Soekarno Putra", melainkan pasti oleh beliau dieja "..... Sukarno Putra", sedangkan penggantian "u" menjadi "oe" itu terjadi semasa Soeharto berkuasa.

Karena memang diketahui bahwa Bung Karno sendiri pernah tegas-tegas menghendaki nama beliau agar dieja dengan "u", jangan dengan "oe". Hanya kalau membuat tandatangan sajalah, beliau memakai ejaan dengan "oe", demi memempertahankan kontinuitas tandatangan resmi itu yang sudah terdapat pada dokumen-dokumen resmi negara sejak sebelum 1948, artinya sebelum pergantian ke ejaan Republik.

Tetapi lepas dari tandatangan resmi itu, dalam semua penyebutan nama beliau secara tertulis, Bung Karno menghendaki nama itu dieja "Sukarno", dengan huruf "u". Demikian pula ejaan nama itu di segenap terbitan pidato-pidato dan karangan-karangan Bung Karno setelah 1948 selama beliau masih hidup.

Salam untuk semua,
Waruno

Tanggal:  31 Agustus 2007
Kepada: wahana-news@yahoogroups.com
Perihal: “Cecunguk Malayan dimata Presiden Indonesia” (Londung Manalu)
          > Bagi para veteran ( usia 50an) mungkin ucapan ini sudah tidak asing
          > di telinga pada waktu DWIKORA jaman Soekarno dahulu.
          ...snip...
          > ... pasukan ke Kalimantan hajar cecunguk Malayan itu.
          > Pukul dan sikat jangan sampai tanah dan udara kita diinjak-injak oleh Malaysian

Saya bahkan usia 60an, dan suara Sukarno tidak asing di telinga saya. Selain baca rekaman dalam media cetak, ataupun dengar lewat perantaraan radio atau filem, juga dalam kehadiran langsung saat beliau berceramah atau sekadar mengobrol basa-basi dengan mahasiswa di pekarangan KBRI.

Saya tidak tahu, dari mana Anda memperoleh keterangan itu, atau siapa yang menyodorkannya kepada Anda. Yang dapat saya pastikan hanyalah: Bung Karno tidak pernah dan juga tidak mungkin mengucapkan yang demikian itu.

DWIKORA dan semboyan "ganyang Malaysia" itu tidak ditujukan melawan ataupun untuk "pukul dan sikat" atau untuk "hajar" apa yang Anda sebut "cecunguk Malayan" ("Malayan" ini maksud Anda mungkin orang Melayu Semenanjung, ya?), melainkan yang diserukan untuk di-"ganyang" itu proyek pembentukan Malaysia yang menyatukan Serawak dan Sabah dengan Semenanjung tanpa persetujuan penduduknya secara tuntas.

Bukan orang sana yang diganyang, bahkan pun juga bukan tokoh mereka. Kalaupun waktu itu ada konfrontasi, maka satu aspek penting dalam perhitungan Bung Karno waktu itu, itu bahwa ini akan menggembleng orang Melayu Semenanjung itu sendiri, mendorong mereka untuk lebih kompak aktif secara politik. Itu pernah diutarakan Bung Karno selagi bertemu muka dengan PM Malaysia secara langsung di Manila pada saat pertemuan tiga-pihak Maphilindo.

Selain itu, nasionalisme Bung Karno dan pembelaan NKRI selama beliau memegang tampuk negara itu sangat lain dengan nasionalisme militaris yang cuma memikirkan pertahanan "NKRI" formal dengan kekerasan dan paksa, yang asal gengsi a-la koboi-koboian tetap pulih saja.

Salam, Waruno

Tanggal:  20 April 2007
Kepada: wahana-news@yahoogroups.com
Perihal: SELAMAT KOPASSUS PADA HUT KE-55=> Arnold #17305 (Yap Hong-Gie, 18 April)
          > namun platform forum ini dan ideologi para anggotanya jelas mengacu
          > pada NKRI dan Pancasila!
          >
          > Jurang pemisah jauh sekali dengan visi-misi Arnold, yang anti-NKRI,
          > anti-TNI, anti-Pribumi dan anti-Islam, serta, anti-segalanya seputar
          > eksistensi RI.

Sdr. YHG, yang mengkhianati NKRI itu bukan yang berbicara, melainkan yang berbuat. Dan dari yang berbuat itu, juara yang paling ulung sendiri itu yang membunuh dan menganiaya kawan sebangsa dengan alasan macam apapun, apakah itu sekitar 1966, ataukah di Tanjung Priok, Daun Semangi, dst., dst.

Pasukan manakah yang begitu cergas membunuh kawan setanahair, itu belum dibuktikan di muka pengadilan (rupanya, bagaimana akan hasilnya sudah dimaklumi sebelumnya, maka dicegahnyalah undang-undang yang memungkinkan yang bersangkutan dibawa ke muka pengadilan). Syukurlah, wilayah RI tidak terancam serangan musuh dari luar, sehingga pasukan yang bersangkutan tidak usah takut bisa tiba-tiba dihadapi ujian, apakah juga begitu cergas membunuh orang asing kalau ada yang menyerang ke bumi persada.

Wassalam,
Waruno Mahdi

Tanggal:  24 Oktober 2006
Kepada: wahana-news@yahoogroups.com, nasional-list@yahoogroups.com
Perihal: Indonesia rindu pemimpin seperti Bung Karno (Prof. Dr. H. Din Syamsuddin, Media Indonesia 21 Oktober)
          > “Bangsa Indonesia merindukan sosok pemimpin
          > seperti Bung Karno yang mampu mengendalikan manajemen politik nasional
          > dengan rasa percaya diri tinggi, bahkan berani menghadapi neo kolonialisme
          > (nekolim) dan imperialisme dunia.
          ...snip...
          > ... dunia baru yang damai, berkeadaban, dan berkeadilan, sebagaimana pernah
          > ditunjukkan Bung Karno,“ katanya.

Teman-teman, apakah ini tidak terlalu simpel? Seakan kain sejarah lampau dapat kita gunting sepotong, lalu kita tambalkan pada tenunan peristiwa hari ini.

Masa Bung Karno mengelola politik nasional, baik kondisi Indonesia, maupun kondisi dunia amat beda dengan sekarang. Di masa itu memang benar memusatkan perhatian pada konsolidasi "rasa percaya diri" yang tinggi.

Tetapi, ciri akhlak orang yang paling aktual bagi keberhasilan pembangunan nasional adalah kesediaan untuk belajar. Itulah yang dinomorsatukan oleh Jepang pasca-Revolusi Meiji, itu pula yang dipentingkan oleh Tiongkok, Korea, India tahun-tahun terakhir. Selama sekolah dasar dan menengah di Indonesia belum mau menajamkan intelek anak-anak untuk giat dan fasih belajar, setiap usaha untuk memperkuat "rasa percaya diri" itu hanya akan menambah frustrasi.

Pada zaman Bung Karno dulu, ada perang dingin dan nekolim yang menutup jalan pembangunan yang efektif. Nekolim berarti: mantan negeri jajahan formalnya merdeka secara politis, tetapi tetap dieksploitasi secara ekonomi dengan lebih efektif lagi ketimbang waktu dijajah, terutama dengan adanya selisih antara harga barang mentah dengan harga barang hasil industri. Artinya, ada perbedaan besar antara upah buruh "negeri berkembang" dengan upah buruh negeri industri. Maka di Eropa akhir 1950-an sampai awal 1970-an ada perkembangan unik dalam sejarah umat manusia, ada "buruh menak", buruh dan pekerja paling sederhana pun bisa vakansi di Riviera, bahkan pun ke Bali. Syaratnya, buruh Indonesia dan negeri berkembang lainya harus tetap memapa.

Kemudian ada krisis minyak yang menjungkirkan konstelasi harga di pasaran bahan mentah. Itu menjadi lonceng kematian sistem nekolim yang kemudian kalah total oleh globalisasi. Artinya, barangsiapa memakai semboyan anti-nekolim jaman dulu, itu ketinggalan zaman. Nekolim telah ditiadakan oleh globalisasi. Kalau anda perhatikan apa yang menjadi problem terbesar pemerintah-pemerintah di Eropa sekarang ini, maka itu tidak lain bagaimana membujuk buruhnya rela bekerja sama rajinnya seperti buruh Tiongkok, untuk upah yang sama tinggi atau rendahnya seperti yang diperoleh buruh Tiongkok. Tidak kebetulan, di Eropa sekarang, pemimpin-pemimpin politik pun tidak jarang menyerang globalisasi.

Negeri-negeri berkembang, nasibnya dua macam. Tidak semuanya menarik manfaat dari globalisasi. Yang paling runyam itu nasibnya negeri seperti Indonesia, yang sistem pendidikan sekolahnya selama tiga dasawarsa Orde Baru direkayasa menjadi sistem pengajaran kebodohan. Bagi rezim seperti rezim Soeharto, kecerdikan masyarakat merupakan sumber destabilisasi, karena rakyat tidak akan mudah dibodoh-bodohi dongeng-dongeng nina-bobo yang disuapkan kepada masyarakat selama rezim itu berkuasa. Dan sekarangpun, selama elite politik masih bersikeras untuk mempertahankan dongeng-dongeng itu, jangan harap akan ada kemajuan penting di bidang pendidikan. Begitulah antara lain dampak baliknya antara negara hukum dengan kemajuan ekonomi.

Tiongkok maju, India maju, Korea, Brasilia, dst., dst. Selama masa nekolim itu mustahil sampai begitu, tetapi di masa globalisasi itu bisa saja, dan terbukti memang terjadi. Beberapa waktu lalu, ada perusahaan besi-baja India hampir berhasil menelan perusahaan baja terbesar Belgia. Tak sampai berhasil itu nampaknya hanya gara-gara diskriminasi ras pada pihak Belgia yang lebih rela dirinya ditelan oleh perusahaan Rusia (sama kulit putih, la-ah). Menyesalnya kira belakangan nanti, kebodohan bukan monopoli sawo-matang, Belgia putih-putih pun tidak kebal. Yang jelas, jangan sangka globalisasi itu "one-way street" Barat menelan Timur.

Hanya, selama pendidikan tetap mandeg dalam lumpur kebodohan, Indonesia akan ketinggalan, paling-paling menang sedikit dari Myanmar yang masih berezim a-la "Orba". Sedih, kan? Itu bukan karena orang-orangnya bodoh. Lihat, kalau sempat bersekolah yang agak beres, lantang saja menang Olimpiade fisika internasional. Cuma sementara bapak-bapaknya itu lho...

......

Salam, Waruno

Tanggal:  18 September 2006
Kepada: wahana-news@yahoogroups.com
Perihal: Lagi, "Tionghoa" vs "Cina" ==> Daniel Pramono (Chan C T)
          > 2. Yang menjadi penekanan saya, mengingat perubahan penggunaan istilah
          > "Tiongkok", "Tionghoa" menjadi "Cina" adalah hasil keputusan ...
           ...snip...
          > ... Keputusan yang tidak bersahabat dan salah dari pemerintah
          > terdahulu inilah yang harus dicabut!

Bung Chan, maaf, nimbrung sedikit ya (bukan sebagai kritik). Dengan menggunakan kata-kata "tidak bersahabat dan salah", Anda menurut saya tidak saja terlalu lunak, bahkan meleset dar sasaran, kira-kira sekadar karena Anda orang sopan dan tidak ingin menimbulkan kesan ada maksud menghina.

Tetapi seungguhnya, keputusan pemerintah Soeharto itu bukan sekadar "salah", melainkan suatu tindakan tak bersusila, benar-benar kampungan, yang amat memalukan bangsa kita di mata seluruh dunia. Ini benar-benar menjatuhkan keharuman nama bangsa Indonesia yang berbudaya sejak sekitar 2000 tahun, dan setiap di antara kita, biarpun yang sejak semula diketahui anti-Orde Baru, yang dicabut paspornya oleh mereka dan berkelayab di luar negeri ini turut keciprat, turut malu dilihat orang, karena bagaimana pun juga masih bangsa Indonesia yang itu-itu juga, yang punya pemerintah begitu konyol dan kampungan.

Anda bayangkan saja, apabila di masa 1945-1949, sekiranya pihak Belanda sampai menyebut RI itu "republik inlander"? Nah persis begitulah apa yang dilakukan oleh pemerintah Soeharto dengan menggantikan istilah resmi Tiongkok dengan "Cina". Dalam pada itu sekaligus memamerkan ignoransinya kepada seluruh dunia. Karena, sekiranya pun mereka ada alasan untuk geram terhadap RRT itu saja pun, di dunia masih banyak orang Tionghoa yang tidak ada sangkut pautnya dengan RRT (tentunya, kalau geram pun bukan alasan untuk berbuat kampungan begitu, karena siapa menuding dengan jari telunjuk kepada orang lain, empat jari lainnya menunjuk kepada diri sendiri).

Disinilah kita melihat satu contoh konsekuensi runyam daripada masih tetap belum beraninya pemerintah-pemerintah pasca-Orba mengoreksi kesesatan-kesesatan yang dibuat oleh pemerintah Orba. Aib rasa malu tetap melekat terus pada nama bangsa. Dan ini jangan jemu-jemu kita tandas-tandaskan terus kepada mereka-mereka yang membela NKRI-nya itu cuma kalau lagi asyik berpidato. Jangan mereka sampai merasa, kalau sudah pakai dasi dan mobilnya kren, maka sudah termasuk orang beradab.

Salam, Waruno

Tanggal:  10 Agustus 2006
Kepada: mediacare@yahoogroups.com
Perihal: Asal usul nama RUPIAH (Batara Hutagalung, 7 Agustus)

Kata "rupiah" sebagai nama matauang itu berasal dari bahasa Sanskerta "ru-pya" (dimana "u-" mestinya "u" dengan garis "-" di atasnya, dibaca sebagai "u" panjang) yang berarti perak, khususnya perak yang "ditempa" atau "dicetak". Dalam periode sebelum kemerdekaan, "rupiah" itu lazim dipakai dalam bahasa Melayu Indonesia sebagai terjemahan kata Belanda "gulden".

Sejak kapan itu demikian saya belum sempat mencek secara teliti. Tetapi dalam abad ke-19 dan sebelumnya, kata "rupiah" itu merupakan nama Melayu untuk matauang India yang ejaan Inggerisnya "rupee". Sekurang-kurangnya, begitulah keterangan yang saya temukan dalam beberapa kamus bahasa Melayu dari abad ke-19.

Tanggal:  29 Mei 2006
Kepada: wahana-news@yahoogroups.com, mediacare@yahoogroups.com, nasional-list@yahoogroups.com
Perihal: Sejarah Indonesia. Tanggapan untuk Ny. Muslim binti Muskitawati

Tentang kepelikan hubungan segitiga Britannia Raya – Indonesia – Nederland dalam periode 1945-1947, ada beberapa ingatan saya dari omongan Ayah saya (Izak Mahdi, alm.) yang waktu itu masuk tim di bawah Sjahrir.

Di satu pihak, kedudukannya agak menyulitkan Republik karena ada saling-pengertian antara kedua negara kolonialis yang bersangkutan. Dalam hal ini, diplomasi pihak Republik ditujukan untuk "adu domba" antara mereka, mengingat kedua negeri tsb. juga mempunyai kelainan kepentingan tertentu. Dalam berbagai kesempatan, berhasil juga perselisihan yang ada itu dieksploitasi.

Misalnya, waktu menyelundup senjata dari Singapura ke Tegal dengan kapal milik peranakan Tionghoa dari Singapura, kapalnya lantang saja menerobos blokade AL Nederland sambil memasang bendera "white ensign"-nya AL Inggeris. Ketika ada korvet Belanda mendekati dan mengisyaratkan agar kapalnya berhenti untuk diperiksa, kaptennya (yang peranakan Tionghoa) mensinyal balik "go to hell". Mengingat ketergantungan mereka dari kebaikan-hati Inggeris waktu itu, kapten korvet Belanda ternyata tidak jadi berbuat apa-apa, dan kapal dengan senjata itu pun lolos sampai wilayah Republik. (Ayah saya kebetulan hadir di kapal itu).

Saya teringat satu episode lain ceritera ayah di belakang hari (waktu kejadiannya, saya baru umur 3 atau 4 tahun). Waktu akhirnya pasukan Inggeris ditarik dari Indonesia, Sjahrir membuat pidato yang sangat memuji-muji Inggeris. Belakangan, van Mook dalam pembicaraan pribadi dengan Sjahrir menegur, kok pidatonya terlalu bagus begitu untuk orang Inggeris. Sahut Sjahrir: "kalau kalian pergi nanti, akan saya buat pidato yang lebih bagus lagi".

Begitulah beberapa episode kecil dari jaman itu yang ceriteranya teringat.

Salam, Waruno

Tanggal:  16 Mei 2006
Kepada: nasional-list@yahoogroups.com, wahana-news@yahoogroups.com, mediacare@yahoogroups.com
Perihal: Soeharto-Soekarno Direhabilitasi (Y Rakhmat, 13 Mei)

Keterangan Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, bahwa sudah mengajukan rancangan Keputusan Presiden (keppres) untuk merehabilitasi mantan presiden Sukarno dan Soeharto sungguh menakjubkan!

Dilihat sepintas lalu, minat pemerintah untuk merehabilitasi Bung Karno mungkin bisa dimengerti dan bahkan dipuji. Beliau pernah dihukum tahanan rumah, akses umum kepada karya-karyanya dirintangi, prestasi-prestasinya, khususnya perumusan mula pertama Pancasila, disangkal ataupun dikecil-kecilkan. Tetapi, tanpa ada langkah resmi dari pemerintahpun, nama Bung Karno di kalangan rakyat tetap harum, dan sepanjang apa yang pernah kabur-kabur akibat pelecehan oleh Orde Baru, maka itu kini kian pulih kembali, dapat dikatakan mengalami "rehabilitasi spontan". Jadi, keperluan akan satu rehabilitasi resmi sudah tidak begitu mendesak. Menurut saya, sebagaimana akan saya coba jelaskan di bawah nanti, bahkan kurang pada waktunya.

Di pihak lain, dalam hal Soeharto, perkara rehabilitasi itu lain samasekali letaknya. Soeharto tidak bisa mendapat rehabilitasi resmi pemerintah karena, oleh pemerintah, nama dan martabatnya belum pernah secara resmi disangsikan. "Rehabilitasi" adalah "pemulihan kembali" (martabat dan nama baik). Apa yang tidak dirusak, tidak bisa dipulihkan, karena dari dulu masih tetap "pulih" (resminya). Dengan merancang keppres rehabilitasi tersebut di atas, Yusril praktis membuat pernyataan bahwa nama dan martabat Soeharto itu sedemikian cemar, sehingga dirasakan olehnya perlu dipulihkan! Dan sekiranya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai jadi menandatangani keppres itu, maka bersama itupun akan meresmikan pernyataan cemar tersebut.

Tetapi sayang, dalam hal Soeharto, rehabilitasi tidak saja tidak akan seberapa maknanya — karena sudah ada perkara yang akan diperadilkan — melainkan bahkan berarti melakukan praduga, yaitu menganggap nama orang itu cemar dan perlu direhabilitasi SEBELUM ada vonnis dalam perkaranya. Berkenaan dengan adanya perkara hukum itu, tinggallah dua perspektif pokok: yang satu, Soeharto divonnis tidak bersalah; yang kedua, ia divonnis bersalah dan dikenakan hukuman tertentu. Dalam kejadian kedua pun, tak bisa direhabilitasi, tetapi ada jalan amnesti atau pemberian grasi.

Sesungguhnya, Soeharto membuat kekeliruan besar kalau dengan segala upaya mengelak dan menunda persidangan perkaranya. Makin pagi itu kemarin dipersidangkan, semakin besar harapannya bisa luput dengan vonnis yang ringan mungkin, karena dalam aparat judikatif dan eksekutif masih sangat banyak unsur "status quo". Makin ke belakang, makin berkuranglah peluang untuk merekayasai jalan peradilan, dan makin lengkaplah bahan bukti di tangan penggugat.

Tampaknya, tujuan Soeharto itu untuk luput dari pengadilan selama masih hidup, tetapi ini sesungguhnya tidak membantu dia, melainkan malah merugikannya. Karena, setelah orangnya meninggal, riwayatnya tidak akan ikut lenyap. Hanya saja, untuk sementara, tidak lagi menjadi perkara pengadilan, melainkan menjadi masalah sejarah. Segala bahan yang kini masuk berkas bukti penggugatan hukum akan menjadi material historiografik untuk publikasi ahli sejarah tanpa kesempatan tim pengacaranya untuk "memfilter" bahan tersebut, dan tanpa ada peluang menuduh penulis-penulis berdasar pada praduga. Hanya kalau ada anak-anak Soeharto sampai menggugat publikasi demikian, material itu kembali menjadi bahan peradilan hukum. Dalam pada itu, tidak akan ada kemungkinan mengundur-undur dengan alasan kesehatan Soeharto yang waktu itu sudah meninggalkan dunia fana. Dan di kemudian hari itu, peluang untuk merekayasai pengadilan akan lebih tipis lagi, ketimbang semasa Soeharto masih hidup. Maka dari itulah, permainan undur-undur dengan alasan kesehatan kemarin ini sesungguhnya malah merugikan Soeharto sendiri.

Tetapi kembali kepada rancangan keppres yang turut merehabilitasi Bung Karno, maka sudah terlalu jelas kelihatan udang di balik batunya. Yang mau direhabilitasi rupanya Soeharto. Dulu sudah ada usul mengadakan "abolisi" dosa-dosanya, kemudian diusahakan pengabaian proses hukum dengan alasan kesehatan dll. Sekarang mau direhabilitasi, walaupun belum pernah secara resmi dijatuhkan sehingga ada masalah untuk dapat direhabilitasi. Tetapi, merekapun maklum, umum tidak akan lagi menerima begitu saja ada rehabilitasi Soeharto, sambil Sukarno masih tetap belum direhabilitasi. Jadi, senang atau tidak senang, "terpaksa"-lah Bung Karno pun turut direhabilitasi.

Ini sesungguhnya satu penghinaan lebih besar lagi terhadap Presiden pertama RI dan proklamator kemerdekaan. Rehabilitasi dirinya itu dijadikan embel-embel opportunis, sebagai harga yang terpaksa dibayar demi akan "menggolkan" rehabilitasi Soeharto! Itulah sebabnya, menurut pendapat saya sebagaimana diajukan di atas, rehabilitasi Bung Karno dengan keppres sebagaimana yang dirancangkan oleh Yusril ini perlu ditolak dengan tegas. Moga-moga Pak SBY tidak menandatanganinya.

Kalau pemerintah sudah bersedia berdamai dengan Bung Karno, silakan dikemukakan dengan ikhlas dan jujur, dalam akte yang khusus ditujukan kepada Bung Karno sebagai sosok nasional. Saya pikir, begitulah juga kehendak penduduk yang masih menyimpan kenangan akan Bung Karno dalam hatinya.

Salam, Waruno

Tanggal:  10 Maret 2006
Kepada: wahana-news@yahoogroups.com, nasional-list@yahoogroups.com
Perihal: Website KUKB (Batara Hutagalung, 7 Maret)
          > Kalau Waruno ada referensi/sumber informasi dari pendapatnya, harus
          > bisa disebutkan, siapa yang menulis hal itu? Tahun berapa ...
           ...snip...
          > ... Wikipedia), kata Indonesia berasal dari bahasa Yunani Indos” (India)
          > dan nesos” (kepulauan). Jadi dalam hal ini, Waruno keliru!

Bung Batara, sumber ensiklopedi yang Anda sebut itu benar "pada prinsipnya", hanya saja, pada masa ketika Ptolemaios menulis karya ilmu buminya, nama kawasan yang bersangkutan itu dinamakannya "Indike" (dengan e-panjang yang dieja dengan huruf "eta") sesuai kelaziman zaman itu, sedangkan "indos" itu kata sifat (adjektif) dan juga kata untuk merujuk (benar, saya kemarin salah ketik) kepada orang dari kawasan itu. Jadi, kata "indos" itu praktis berarti "yang berasal dari Indike". Bandingkan bahasa Belanda Hongarije untuk menyebut negeri Hungaria, Hongaars untuk adjektifnya, dan Hongaar untuk menyebut orang Hungaria.

Yang penting, baik "indos" maupun "Indike" itu tidak mengacu kepada kawasan India (Bharata), melainkan terbagi atas "entos Gangou Indike" yaitu Indike di sebelah sini dari Sungai Gangga (Latin: India intra Gangem), dan "ektos Gangou Indike" yaitu Indike di sebelah sana dari Sungai Gangga (Latin: India extra Gangem). Yang tersebut terakhir ini dalam ilmu buminya Ptolemaios itu menjangkau "Chryses Chersonesos" (Latin: Aurea chersonesus), artinya "semenanjung emas". Kalau menurut "Periplus Laut Eritrea" maka terdapat daerah daratan dan satu pulau yang berseberangan dengannya, yang sama-sama dinamakan "Chryse" (tanah emas), yang dalam bahasa Sanskerta dikenal sebagai "Suvarnabhumi".

Tetapi, tidak soal, apakah mengambil patokan bahasa Yunani "Indike" (beserta adjektifnya, "indos"), atau bahasa Latin "India", yang tersebut terakhir ini bukan nama negeri di Asia Selatan yang sekarang, melainkan nama kawasan yang menurutsertakan Indocina, Semenanjung Malaka, dan sekurang-kurangnya Pulau Sumatra.

Sumber pustaka:

(1) 

[nama pengarang tidak dikenal dengan pasti], sek. thn. 70 M., "Periplous tes Erythres thalasses" (Periplus Laut Eritrea), dikutip menurut edisi yang disunting oleh:

 (a) 

Hjalmar Frisk (ed.), 1927, "Le Périple de la Mer Erythrée", suivi d'une Étude sur la Tradition et la Langue. Göteborgs Högskolas Arsskrift 33, Göteborg.

 (b) 

G.W.B. Huntingford (ed.), 1980, "The Periplus of the Erythraean Sea" by an unknown author. Works Issued by the Hakluyt Society, 2nd series No. 151. London.

 

(yang tersebut terakhir cuma mengandung terjemahan Inggerisnya) 

(2) 

Ptolemaios, abad ke-2 M., "Geographike Hyphegesis", dikutip berdasarkan salinan teks pada hal. 26-71 dalam: George Coedès, 1910, "Textes d'auteurs grecs et latins relatifs à l'Extrême-Orient" depuis le IVe siècle av. j.-c. jusqu'au XIVe siècle. Paris: Ernest Leroux. 

Sedangkan mengenai penciptaan istilah kongkret "Indonesia" itu sendiri, maka sebagaimana umum sudah mengetahui, itu berasal dari orang Inggeris bernama James Richardson Logan:

   << 

For reasons which will be obvious on reading a subsequent note, I prefer the purely geographical term Indonesia which is merely a shorter synonym for the Indian Islands or the Indian Archipelago. We thus get Indonesian for Indian Archipelagian or Archipelagic, and Indonesians for Indian Archipelagians or Indian Islanders. >>

Jadi, asalnya memang karena memandang kepulauan itu sebagai kepulauan "Hindia" alias bagian berupa kepulauan daripada segenap kawasan yang sejak Ptolemaios itu dinamakan Indike (Latin: India) – dan bukan negeri India sekarang (Bharata), yang waktu itu "British India". Tidak kebetulan, kalau kita baca buku-buku Eropa abad ke-16 – ke-18 tentang Asia Tenggara, penduduk kepulauan Indonesia-Filipina itu normal saja dinamakanya "orang India". Kemudian James Logan masih menambahkan keterangan, bahwa dia menganggap peninggalan-peninggalan megalitik di Indonesia itu berasal dari India Hindustani (khususnya dari daerah Assam).

Sumber Pustaka:

(3) 

James Richardson Logan, 1850, "The Ethnology of the Indian Archipelago: Embracing Enquiries into the Continental Relations of the Indo-Pacific Islanders", Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia 4:252- -347,
lihat sana hal. 254, footnote tanda-palang.

          > Selain itu, usulan untuk menggunakan kata NUSANTARA”, juga bukan aku
          > yang pertamakali mencetuskannya. Aku mendukung pemikiran tersebut.

Istilah "Nusantara" berasal dari bahasa Jawa Kuna periode Kerajaan Majapahit, dan a.l. terdapat dalam Nagarakrtagama karangan Prapanca. Artinya waktu itu kepulauan seberang (kalau dilihat dari pulau Jawa), artinya segenap kepulauan Indonesia-Malaysia-Brunai-TimorTimur-Filipina, tapi tidak termasuk Pulau Jawa. Baru belakangan, pada abad ke-20, terjadi relokasi kawasan yang dimaksud dengan istilah itu untuk turut mencakup P. Jawa, sambil agak mengurangi perhatian kepada Filipina dll sebagai bagian "Nusantara" itu. Bersama dengan itu, pada pemakaian dalam abad ke-20 itu juga terjadi re-interpretasi daripada unsur kedua dalam kata majemuk itu, yang kemudian diasosiasi dengan Sansekerta "antara" yang berarti "antara", sehingga terjadi pengertian baru bahwa Nusantara itu kepulauan di antara dua benua (Asia dan Australia).

Tetapi sesungguhnya, Istilah Jawa Kuna "Nusantara" itu adalah semi-calque (setengah-terjemahan harfiah) dari istilah Sanskerta "Dvipantara" dan Pali "Dipantara" yang arti harfiahnya "kepulauan luar, kepulauan lain" (artinya, lain daripada yang di kawasan Hindustan) yang dipakai dalam literatur India millenium ke-1 M. untuk merujuk kepada Kepulauan Melayu-Indonesia-Filipina. Unsur keduanya itu kata Sanskerta "antara" yang berarti "lain, berbeda" (dalam bahasa Sanskerta ada dua kata "antara"). Maka dari itulah, di zaman Majapahit, Nusantara berarti kepulauan seberang.

Sumber pustaka:

(4) 

Th. Pigeaud, 1963, "Java in the 14th Century", jilid V, The Hague: Martinus Nijhoff,
lihat sana pada hal. 139. 

(5) 

Sylvain Lévi, 1931, "Kouen Louen et Dvipantara", Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde van Nederlandsch-Indie 88:621-627. 

(6) 

Waruno Mahdi, 2000, Review of J.G. de Casparis (1997, Sanskrit loan-words in Indonesian, NUSA Linguistic Studies of Indonesian and Other Languages in Indonesia 41. Jakarta: Badan Penyelenggara Seri NUSA), Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 156:844-852. 

          > Para pengusul antara lain Dr. Setiabudi dan Pramudya Ananta Toer (Pram),

Saya juga sempat baca tentang usul Bung Pram, mungkin barang tiga tahun kembali, kalau tak salah ingat pada satu ceramah di depan pemuda. Saya waktu itu langsung mengirim email lewat teman-teman di Jakarta dengan permintaan supaya di sampaikan kepada Bung Pram, di mana diterangkan salah kaprah tentang pengertian "Indonesia" sebagai kepulauan "India" itu. Apakah disampaikan kepada Bung Pram atau tidak, saya kurang tahu.

          > Ada satu alasan penting menurut pendapatku- untuk mengganti nama
          > Indonesia, karena saudara-saudara kita di wilayah timur ...
           ...snip...
          > ... Termasuk seorang sahabatku asal Maluku Utara.
          > Dan memang kenyataannya, mereka termasuk Melanesia (kepulauan orang hitam).

Ini mengandung beberapa salah paham, dan saya agak heran, kenapa Anda bukannya membantu saudara-saudara kita tersebut membongkar salah paham itu, melainkan malah turut "pilon". Karena mereka hanya sempat mengalami "pendidikan" sekolah a-la Orde Baru, sedangkan kita-kita masih sekolah sebelum Orde Baru, ditambah sempat belajar di luarnegeri, di perguruan tinggi lagi.

Pertama, Melanesia memang benar secara harfiah berarti "pulau [orang] hitam", tetapi tidak berarti semua orang berkulit hitam masuk Melanesia. Dulu saja, waktu istilah itu pertama dibuat, orang pun sadar bahwa Mikronesia pun penduduknya kulit hitam, begitupun pulau Enggano, beberapa suku Orang Laut di Riau, ataupun sejumlah sukubangsa di Filipina.

Tetapi yang lebih penting lagi, membagi-bagi status kebangsaan atau pun komunitas kebudayaan berdasar kepada warna kulit itu tidak saja keliru, tetapi bahkan sangat jahat. Di Amerika Serikat menjelang Martin Luther King itu ada golongan rasialis penjunjung segregasi yang memakai prinsip itu sebagai dalihnya, katanya bahwa orang yang lain warna kulit itu "lebih alamiah" kalau bergabung sendiri-sendiri saja, tak usahlah campur. Demikian pun prinsip yang mendasari tatanan Apartheid di Afrika Selatan dulu. Saya yakin Anda "lupa", tidak sadar perkara rasialisme itu waktu tengah "bersolideran" dengan saudara-saudara di wilayah timur itu.

Dalam kenyataan, kesan negatif tentang nama "Indonesia" di beberapa kalangan aktivis di bagian Timur RI (begitupun di Aceh) itu akibat langsung perekayasaan konsep nasionalisme Indonesia dalam Orde Baru, yang mana menggantikan nasionalisme tradisional gerakan kemerdekaan (yang saya suka menyebutnya nasionalisme Sukarnois) dengan nasionalisme militaris yang berdasarkan paksaan dengan kekerasan suatu aparat korup. Tetapi penyelewengan pengertian "Indonesia" ini tak beda dengan penyelewengen pengertian "Pancasila" dan penyelewengan pengertian "Undang-Undang Dasar 1945" yang terjadi selama Soeharto berkuasa.

Tidak aneh, antara pemuda pada akhir dasawarsa 1990-an ada juga yang syak terhadap Pancasila dan UUD-45. Maklumlah, mereka hanya sempat mengalaminya selama periode Orde Baru. Karena itu, kita-kita yang lebih tua, yang sempat mengalami periode pra-Soeharto, ini justru wajib menyampaikan pengalaman kita kepada mereka, jangan malah ikut terbawa hanyut.

Karena sebelum Soeharto berkuasa, "saudara-saudara kita di wilayah timur" itupun tidak saja tidak ada soal dengan istilah "Indonesia" itu, tetapi secara sadar turut menganggap dirinya bagian dari itu.

Demikianlah pada bulan Oktober 1949, Lukas Rumkorem menegakkan "Partai Indonesia Merdeka" di Pulau Biak. Tetapi, pada waktu Soeharto berkuasa, putra Lukas Rumkorem bernama Seth Jafet Rumkorem, yang sempat menjadi perwira TNI, kemudian menyeberang, masuk OPM. Begitulah "Indonesia" a-la Soeharto itu.

Pada akhir tahun 1946, pihak Nederlan menggalang beberapa tokoh Indonesia bagian Timur yang kebetulan tidak cocok dengan pemerintah Republik, mengadakan Konperensi di Den Pasar untuk membentuk satu negara boneka di daerah pendudukan di Indonesia bagian Timur. Tetapi, di luar keinginan pihak kolonial yang mangatur segalanya itu, wakil-wakil "saudara-saudara kita di wilayah timur" ini pada ngotot untuk memberi negara boneka itu nama "Negara Indonesia Timoer", walaupun pihak Nederland samasekali tidak senang atau setuju dengan kata "Indonesia" di dalamnya itu.

Ini hanya dua contoh saja, sengaja saya pilih karena jelas-jemelas, pemilihan nama "Indonesia" oleh kawan setanahair di Indonesia bagian timur ini sepenuhnya spontan dari hati, di luar adanya desakan atau intimidasi yang seminim-minimnya pun dari pihak pemerintah Republik. Melainkan, perjuangan kemerdekaan dan nasionalisme Indonesia itu bukan satu gejala Indonesia bagian barat saja, atau sawomatang saja.

          > Contoh di Jakarta sekarang, sejak satu tahun sudah dioperasikan yang
          > dinamakan "Bus Trans-Jakarta", namun petunjuk di jalanan ditulis "Busway",

Lumrah, toh. Di Jerman sini, cellular telephone itu oleh orang Jerman dinamakan "Handy" yang disangka "dari bahasa Inggeris". Silakan saja ketawa. Dalam hal demikian ya boleh saja, toh. Tapi perekayasaan istilah "Indonesia", "Pancasila", dan "UUD 45" oleh Orde Baru/Soeharto itu bukan saja tidak lucu, tapi amat jahat. Sampai-sampai hari penyanderaan Pancasila itu mereka namakan "hari kesaktian Pancasila", seakan-akan Soeharto itulah "Pancasila".

          > TIDAK ADA PRIBUMI DI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Ini, walaupun berdasarkan pengertian apa itu "pribumi" sedikit keliru (Homo sapiens berasal dari Afrika, jadi di seluruh dunia selain sebagian Afrika Barat-Laut tidak ada "pribumi"), tetapi dapat saya mengerti latar belakangnya, yaitu akan mengkritik diskriminasi terhadap warganegara keturunan pendatang. Memang diskriminasi tersebtu perlu ditentang.

Tetapi pada dasarnya judul itu mengandung satu salah kaprah yang terdapat juga pada keterangan Anda tentang "saudara-saudara di wilayah timur" di atas tadi. Ini berdasar pada satu anggapan, seakan-akan "Indonesia yang benaran" itu yang sawomatang. Itu tidak benar. Pengertian "Indonesia" dalam pengertian nasionalisme gerakan kemerdekaan itu tidak memandang kepada warna kulit, tidak memandang kepada agama, dan juga tidak memandang kepada asal-usul pribumi atau pendatang.

Karena itu kita perlu kembali ke perumusan asli tentang pengertian Indonesia sebagai nama bagi wilayah yang mau diperjuangan kemerdekaannya itu, sebagaimana yang dirumuskan oleh Suwardi Suryaningrat pada tahun 1918 dulu itu, yaitu: Indonesia itu tidak berdasar pada satu kesatuan geografis atau etnik, melainkan semata-mata dipandang secara ketata-negaraan saja merupakan satu kesatuan (slechts in staatkundig opzicht als een geheel te beschouwen). Kesatuan Indonesia terjadi "kebetulan", yaitu bukan karena kesamaan budaya atau lain-lain, melainkan semata-mata karena kebetulan dijajah oleh penjajah yang sama (het bestaan van een en dezelfde overheersching), sehingga masing-masingnya "kawan senasib" yang terikat bersama (de band, die de heterogene bevolkingsgroepen van Nederlandsch-Indië als lotgenooten aan elkander bindt).

Maka dari itupun, orator tersebut memperingati, jangan sampai mencoba-coba mengkonfrontasikan kebudayaan Jawa terhadap yang lain lain (plaatst het zich niet tegenover de nationaal-cultureele strevingen in het overige deel van Indonesië), karena perjuangan nasionalis hanya bisa berhasil kalau tidak disertai usaha mendominasi terhadap golongan-golongan lainnya (het streven naar suprematie ten aanzien van andere Indonesische groepen afwezig is), melainkan harus menuju kepada satu negara kesatuan Indonesia (Indonesische Staatseenheid), yaitu satu:

   << 

.... Indischen staat, waartoe zullen behooren allen, die het Indische geboorteland als hun vaderland erkennen en al de vreemdelingen, die zich als Indonesiërs zullen laten naturaliseeren. >>

(

.... negara Hindiawi, di mana akan termasuk semua orang yang mengaku tanah kelahiran Hindiawi ini sebagai tanahairnya, dan semua orang asing yang rela dinaturalisasi sebagai orang Indonesia.)

Maka yang terakhir inipun menjawab pertanyaan tentang "pri/non-pri" itu, bukan? Jadi, yang "kurang Indonesia" itu bukan yang "non-pri", melainkan oknum aparat yang dengan cara apapun mendiskriminasi kawan setanahair yang "non-pri" itu! Dan apalagi terhadap kawan "pri" yang kebetulan kulit hitam, baik yang di timur maupun yang di barat, utara, selatan dan tengah. Oknum aparat begituan itulah pendongkel NKRI yang paling gawat.

Sumber pustaka:

(7) 

Surya Ningrat, 1918, "Het Javaansche nationalisme in de Indische beweging", hal. 27-48 dalam:
Sosro Kartono, Noto Soeroto, Surya Ningrat (eds.), 1918, "Soembangsih" Gedenkboek Boedi-Oetomo 1908 — 20 Mei — 1918. Amsterdam: Tijdschrift "Nederlandsch Indie Oud & Nieuw",
lihat sana hal. 28-29, 40, 47-48. 

Yang pokok, hendaknya janganlah turut "mensahkan" pengertian "Indonesia" a-la Orde Baru/Soeharto, melainkan perlu melanjutkan perjuangan generasi pendahulu, menegakkan Indonesia dalam konsep asali sebagaimana yang ditujui gerakan kemerdekaan, dulu melawan penjajah, kini melawan anasir yang masih melanjutkan konsep Soehartois tentang kenasionalan Indonesia yang memecah-belah dan diskriminatif itu.

Yah sekian dulu komentar saya. Maaf agak lambat, karena sebagian materialnya di rumah, sebagian di kantor, begitupun catatan-catatan, harus saya cari-cari dulu. Moga-moga acuan pustakanya dapat sedikit memenuhi tuntutan Anda.

Salam, Waruno

Tanggal:  7 Januari 2006
Kepada: wahana-news@yahoogroups.com
Perihal: Peringatan 40 Tahun Tritura (Umar Said)

Tanpa mengurangi segala apa yang telah dikemukakan berkenaan dengan ulang tahun ke-40 "Tri-Tuntutan Rakyat" KAMI/KAPPI itu, maka sebagai tukang bahasa ada satu aspek lagi yang ingin saya kemukakan semoga dapat lebih mendalami pengertian arti-penting TriTuRa itu.

Untuk itu, kita perlu membandingkan "TriTuRa" dengan "TriKoRa" dan memperhatikan benar maksud penggunaan kata "Rakyat" (-Ra) pada masing-masingnya itu.

Dengan mengumumkan Tri-Komando Rakyat, Presiden Sukarno berseru kepada rakyat bangsa Indonesia, merumuskan komando kepadanya selaku panglima tertinggi. Jadi, "Rakyat" dalam "TriKoRa" itu adalah "pendengar", "alamat" seruan Bung Karno, pihak yang ditujui dengan komando tiga itu.

Lain halnya pada "TriTuRa". Di sini oknum-oknum KAMI itu berbicara "atas nama" Rakyat, seakan dirinya itu rakyat. Artinya, tuntutan tiga itu tidak dikemukakan atau dialamatkan kepada rakyat, tapi "rakyat" itulah seakan-akan yang menuntut. Berkenaan dengan itu ada satu insiden menarik yang sangat tajam mengkhasiati perbedaan tersebut: pada satu ketika, ada demonstrasi KAMI/KAPPI di depan Bung Karno sendiri, dimana dari kalangan demonstran berulang ada yang menyerukan "lapar, Pak!" Akhirnya Bung Karno ketawa, karena yang mengaku "lapar" itu anak-anak orang kaya yang berkehidupan menak dan seumurnya mungkin belum pernah mengalami apa itu yang benar-benar dinamakan lapar.

Jadi, kalau politik Bung Karno itu bagi yang mendukung bersifat populer, atau oleh pengritiknya mungkin dianggap populistis, maka TriTura KAMI/KAPPI itu menandai pembalikan watak politik yang berlaku di Indonesia dari populer/populis (tergantung sudut penglihatan) menjadi demagogis!

Demagogi yang berdasarkan "quid pro quo" demikian ini kemudian menjadi merek khas seluruh periode kekuasaan Soeharto, khususnya dengan pemutarbalikan pengertian "Pancasila", sehingga bisa mengaku sebagai "pembela Pancasila". Tidak kebetulan, untuk itu harus mengharamkan tulisan-tulisan Bung Karno, dan terutama "Lahirnya Pancasila".

Tetapi untuk membuat pukulan mula mendobrak tatanan asli UUD '45 dan Pancasila itu, Soeharto sendiri tidak berani. Untuk itu dia perlu memperalat pemuda naif KAMI/KAPPI. Baru setelah itu berhasil, dan dia sudah tidak memerlukan mereka lagi, malah bahkan mulai mengganggu, maka mereka pun didamprat olehnya (mis. peristiwa Malari). Sungguh sedih dan kasihan, bukan? Walaupun sebagai pasukan pendobrak yang membuka jalan untuk rezim demagogis Orde Baru dengan TriTuRa, mereka itu sendiri pun kemudian dikorbankan oleh tatanan demagogis itu.

Jadi, arti-pentingnya bahkan dua. Selain sebagai pendahulu demagogi Orde Baru, juga sebagai pelajaran kepada kelompok politik oportunis lain yang berangan-angan menarik keuntungan tertentu untuk dirinya dengan jalan menjual diri kepada golongan militaris.

Salam, Waruno

Tanggal:  24 Oktober 2005
Kepada: wahana-news@yahoogroups.com
Perihal: Fakta-Fakta Keterlibatan PKI Dalam Peristiwa G30S (Hong Gie)
          > Entah karena kurangnya pengetahuan atau ingin menyembunyikan fakta
          > sejarah, Anda tidak menyebutkan bahwa antara tahun 1950-1956 pemerintah
          > Sukarno telah melakukan pembayaran sekitar 4 milyar gulden -baca tulisan ...

Sesungguhnya, antara tahun 1950-1956 di Indonesia, kalau saya tidak salah hitung, ada enam (6) pemerintah silih berganti (yah, agar tidak salah, katakanlah sekurangnya 5, paling banyak 7), tetapi tidak satu pun di antaranya itu pemerintah Sukarno.

Dalam periode tersebut, yang berlaku bukan UUD 1945 yang menetapkan struktur pemerintahan presidensiil, melainkan yang berlaku itu mula-mula UUD RIS selama beberapa bulan, kemudian UUD 1950, dan sesuai rumusan kedua-duanya, yang menentukan dalam kekuasaan eksekutif itu perdana menteri yang silih berganti. Baru setelah kembali ke UUD 45, Bung Karno pun jadi kepala pemerintah kembali.

Tanggal:  4 Juni 2005
Kepada: wahana-news@yahoogroups.com
Perihal: Siswono: Pancasila dan Keberlanjutan NKRI (Yusniar Caniago, 3 Juni)

Menurut penglihatan saya, konsep "Pancasila" dan konsep "NKRI" adalah dua hal tersendiri yang tidak boleh dicampur satu sama lain.

Yang lebih tua dalam hal ini adalah konsep negara kesatuan Indonesia yang tidak berdasarkan ras, sukubangsa, adat, dan bahkanpun tidak berdasarkan bahasa, melainkan sekadar berdasar kepada sejarah kenyataan politik yang telah menyatukan kawasan tertentu kedalam batas-batas wilayah Hindia-Timur Nederlan alias Hindia Belanda dengan kesatuan herarkhi administratif, keseragaman tatanan politik, ekonomi, dan kehukumannya.

Untuk pertama kalinya, konsep ini dikemukakan dalam makalah Suwardi Suryaningrat (belakangan lebih dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara, pendiri Taman Siswa) pada perayaan hari ulang tahun ke-10 Budi Utomo bulan Mei tahun 1918, kemudian dipublikasi sebagai:

Surya Ningrat, "

Het Javaansche nationalisme in de Indische beweging", halaman 27-48 dalam Sosro Kartono, Noto Soeroto dan Surya Ningrat (penyunting), Soembangsih: Gedenkboek Boedi Oetomo 1908 – 20 Mei – 1918. Amsterdam, 1918.

Istilah yang dipakai dalam makalah berbahasa Belanda itu adalah Indonesische staatseenheid, artinya kesatuan kenegaraan Indonesia.

Sesungguhnya, pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa komunikasi turut memegang peran penting dalam pembentukan rasa kebersatuan yang mendasari konsep NKI itu (waktu itu belum -R-), tetapi itu belum mendapat perhatian seperlunya dalam makalah Suwardi Suryaningrat tersebut, dan baru ditonjolkan ke muka dalam Sumpah Pemuda 1928 yang semua sudah kenal.

Tetapi Kongres Pemuda dengan Sumpah Pemuda-nya sudah tentu bukan kejadian terisolasi, melainkan konsep kesatuan Indonesia sudah mendapat penerimaan dalam masyarakat yang sedemikian luasnya, sampai pun jauh-jauh di Kairo, dalam edisi ke-2 (diterbitkan 1928) Peraturan-peraturan dasar Al-Jamyah al-Khairyah li al-Thalabah al-Azhariah al-Jawiah itu dalam pasal pertamanya menyatakan:

   << 

Perkoempoelan ini bernama "El Djamyah El Chairyah Li El Thalabah El Azharyah El Djawyah" artinja perkoempoelan kebaikan bagi penoentoet-penoentoet Indonesia, Semenandjoeng dan Siam di-Mesir. Terdirinja dikota Cairo Egypt pada 3 Safar 1342, bersetoedjoe dengan 14 September 1923. >>

(yang dimaksud dengan "penuntut" itu kira-kira pelajar/mahasiswa). Artinya, memakai istilah "Indonesia" pengganti "Hindia Belanda", yang bersama dengan Malaya Inggeris dan bagian selatan Muangthai (daerah Patani) itu membentuk cakupan kawasan yang penduduknya dianggap orang al-Jawiah (alias "Melayu tradisional").

Konsep NKI kemudian mendapat ujian real dalam aksi politik kongkret pada tahun 1939, mula-mula tgl 21 Mei, pada konperensi GAPI (Gaboengan Politik Indonesia) yang hasilnya kemudian di tingkatkan pada Congress Ra'jat Indonesia (begitulah ejaannya waktu itu) tgl 23 sampai 25 Desember. Untuk pertama kalinya, seluruh penduduk Indonesia yang sudah terorganisasi secara politik ataupun sosial, yang merasa diwakili oleh partai politik ataupun organisasi masyarakat tertentu, baik yang dari sayap koperasi maupun dari sayap non-koperasi, yang bumiputra maupun pendatang atau keturunannya, tergalang satu dan sepakat menyatakan hasrat dan pendapat dalam satu masalah politik yang vital bagi Indonesia dan sangat penting bagi dunia internasional: kesediaan memobilisasi diri untuk membela Hindia Belanda kalau diserang, yang disertai tuntutan agar berhak mendirikan parlemen Indonesia. Dalam pada itu, wadah massa yang telah bersepakat itu memakai nama diri "Indonesia". Sampai-sampai, nama kota pada penerbitan hasil konperensi GAPI tersebut di atas itu tercantum bukan "Batavia", melainkan "Djakarta" (ini pada tahun 1939!).

Akan tetapi, dalam kalangan Parindra (yang banyak berinisiatif dalam pengorganisasian konperensi dan kongres tersebut), waktu tahun-tahun terakhir ada suatu kecenderungan untuk silau oleh warisan Majapahit, yang tentu saja mudah dimengerti, karena dalam perjuangan nasional yang berwatak anti-kolonial itu tentu lebih suka diinspirasi oleh satu kenegaraan pendahulu yang pribumi. Tetapi persatuan teritorial Majapahit itu satu persatuan feodal, yang sangat beda dengan prinsip satu kesatuan nasional sebagaimana yang ditandaskan oleh Suwardi Suryaningrat itu. Baru pada tahun 1945 akhirnya terdapat perdebatan dengan akhirnya memenangkan kembali konsep kesatuan nasional dalam batas-batas wilayah bekas Hindia Belanda.

Lain riwayatnya dengan konsep Pancasila. Yang ini kiranya timbul dalam dua tahap dalam usaha Bung Karno memformulasi satu konsep untuk mendasari kesepakatan politik gerakan nasional, yang menurutsertakan semua arus pokok politik yang terdapat di Indonesia. Ini mula-mulanya melahirkan apa yang kita semua kenal dengan prinsip Nas-A-Sos yang ditujukan sebagai konsep koalisi politik. Tetapi Bung Karno tidak berhenti di situ. Beliau kita tahu banyak bacaannya juga dalam bidang antropologi dan sosiologi (lihat misalnya dalam "Sarinah" atau dalam kumpulan kuliah untuk mahasiswa). Artinya, dalam meneliti realitas di sekelilingnya dalam mencari rumus-rumus tuntas, selalu ada bayangan-bayangan antropologis dan sosiologis tertentu di belakang kepala. Dan ini kemudian melahirkan Pancasila sebagai tahap keduanya.

Maka kalau kita baca "Lahirnya Pancasila" dengan teliti, terutama bagian tempat itu "diperas" menjadi Trisila, kemudian menjadi Ekasila yang berbunyi "Gotong-Royong", tampaklah bahwa itu satu perumusan untuk mencamkan prinsip-prinsip solidaritas komunal, keadilan sosial, dan kealiman beragama. Yang ini masing-masingnya mengkhasiati ideal-ideal masyarakat kemargaan, masyarakat komunitas desa, dan masyarakat madani serta perusahaan kekeluargaannya. Dan masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke itu taraf perkembangan ekonomi dan struktur sosialnya pada saat peralihan dari jajahan ke negeri merdeka dulu itu memang terbentuk dari ketiga bentuk masyarakat itu. Artinya, ini satu pembentukan "koalisi" yang jauh lebih mendalam, dibandingkan dengan Nas-A-Sos kemarin itu, yaitu satu persekutuan yang bergerak pada lapisan paling dalam, asasi, atau hakiki daripada kesatuan nasional bhineka tunggal ika itu. Tidak kebetulan, proses penemuan atau pendapatan perumusan Pancasila itu oleh Bung Karno sendiri sering diibaratkan katakerja "menggali".

Orde Baru telah menggantikan prinsip mempersatukan a-la Bung Karno ini dengan prinsip memaksakan kehendak tunggal dari atas, yang akhirnya banyak akibatnya yang merusak. Yang paling merusak, dalam hal ini, adalah penyalahgunaan istilah "Pancasila" sebagai kedok oleh Orde Baru itu, sehingga sangat mencemarkan konsep Pancasila dalam mata masyarakat. Seakan-akan Pancasila itu ya cara pememerintahan Orde Baru itu. Sesungguhnya, 30 September/1 Oktober 1965 itu bukan hari kejayaan Pancasila, melainkan hari penculikan atau penyanderaan Pancasila. Ya, sekurang-kurangnya 11 Maret 1966 itu begitulah.

Tanggal:  18 Mei 2005
Kepada: wahana-news@yahoogroups.com, nasional-list@yahoogroups.com
Perihal: lagi ttg soal pemaafan

Ternyata aksi sementara tokoh serta yang memandang dirinya tokoh untuk buru-buru "memaafkan" Soeharto itu juga ada hasilnya yang positif: orang pada rajin menelaah dosa-dosa orang yang pernah menjabat sebagai presiden ke-4 RI itu.

Dari semua itu, ada satu masalah yang mungkin bermakna kunci dalam hubungan aksi "pemaafan" itu. Saya teringat, menjelang Soeharto "lengser" ada beberapa tokoh Orba memancing pendapat dari publik, bagaimana nanti memperlakukan Soeharto kalau sudah tidak sebagai presiden? Waktu itu di salah satu milis pernah saya kemukakan, yah, itu kan gampang, kenapa kita tidak tanya saja kepada Soeharto itu sendiri: "Pak, kalau Bapak sendiri, bagaimana yogyanya memperlakukan seorang mantan presiden?"

Yah, dari semua dosa-dosa Soeharto kepada bangsa dan negara Indonesia terdapat satu yang, mungkin, dilihat dari volume darah yang mengalir, tidak termasuk yang paling berat, tetapi dalam konteks diskusi sekarang ini sangat menentukan: Tidak cukup dengan menjatuhkan Sukarno dan kemudian menetapkan penahan rumah mantan presiden pertama RI, Soeharto telah menodai keharuman nama beliau, meremehkan jasa beliau dalam perjuangan kemerdekaan bangsa. Maka ada satu pertanyaan yang mungkin sampai sekarang dilupakan:

Apakah Soeharto sudah minta maaf kepada Sukarno?

Dan apakah sudah menarik kembali di muka umum segala sindiran dan fitnah terhadap Sukarno yang bahkan masuk buku-buku sekolah? Jadi, jangan-jangan ada tokoh merasa perlu memberi contoh kepada Soeharto yang mungkin dianggapnya terlalu pikun: "Begini lho Pak, caranya minta maaf kepada mantan presiden".

Segugusan dosa-dosa Soeharto yang lain terhadap negara dan bangsa, yang juga mungkin masih kurang disoroti, adalah dosa terhadap keutuhan Negara Kesatuan RI. Aparat yang dikerahkan atas perintah Soeharto untuk menentang segelintir separatis GAM dan OPM ternyata lebih asyik menggusur perumahan dan merampoki rakyat sehingga justru mempopulerkan separatisme di kalangan penduduk Aceh dan Irian Barat, begitupun menggugah gerakan solidaritas di luar negeri untuk gerakan separatis itu. Di pihak lain, Soeharto melanggar kalimat pertama mukadimah UUD 45, dan melanggar Prinsip Bandung, membuat RI menjadi negara penjajah dengan menduduki Timor Timur dengan kekerasan. Belum puas, Soeharto bahkan memberi hadiah persen sejalur perairan nasional RI kepada Australia demi untuk "membeli" persetujuan negeri tersebut atas pencaplokan Timor Timur itu.

Sesungguhnya, kesatuan RI pernah dirongrong oleh lawan-lawan yang jauh lebih kuat, PRRI dan Permesta yang bahkan mandapat bantuan senjata dan pesawat pembom, lengkap dengan pilot, dari mancanegara. Tetapi syukurlah, presidennya waktu itu bukan Soeharto, melainkan Sukarno, maka gerakan-gerakan yang mulanya kuat itu bisa ditanggulangi. Lain halnya Soeharto: GAM dan OPM yang mulanya kecil itu malah mendapat kepopuleran di dalam dan di luar negeri berkat politik penumpasan a la Soeharto yang terutama mengorbankan rakyat, dan tidak terlalu menyakiti organisasi separatis itu sendiri.

Selain harus minta maaf kepada bangsa Indonesia pada umumnya, Soeharto perlu minta maaf kepada rakyat Aceh dan Papua pada khususnya, begitu pun kepada penduduk negeri tetangga, orang Timor Timur.

Yah, ini hanya sekadar tambahan kepada tumpukan dosa-dosa Soeharto yang sudah dirinci oleh teman-teman lain.

Salam, Waruno

Tanggal:  20 Februari 2005
Kepada: wahana-news@yahoogroups.com
Perihal: Dinilai resahkan, kompilasi gender ditolak... (Arif H, 19 Februari)
          > ** Draf revisi Kompilasi Hukum Islam itu, menurut Maftuh
          > > Basyuni, antara lain berisi tentang pandangan yang
          > > memperbolehkan perkawinan antar-agama, selain itu juga
          > > mengharamkan poligami.

Menurut pandangan saya, ini dua masalah yang samasekali berlainan watak dan implikasi agama dan HAMnya, dan tidak seyogyanya kemukakan dalam satu rancangan revisi hukum (hukum agama ataupun hukum negara). Dengan dirakitnya kedua masalah itu dalam satu prakarsa revisi hukum itu terjadilah satu kerancuan yang efek praktisnya hanyalah kemungkinan besar menggagalkan kedua-duanya.

Dilihat dari konteks agamanya, isu perkawinan antar-agama jelas bersifat netral, tidak lebih memihak agama satu atau lain, karena masalah perkawinan antar-agama itu diproblemkan atau pernah atau sering diproblemkan dalam berbagai agama, tak soal apakah Islam, Kristen, atau lain. Lagi pula, di Indonesia (begitu pun di negeri lain) sudah sering terjadi perkawinan antara mempelai yang lain-agama (kami sendiri yang menulis ini pun berorangtua yang berlainan agama, dan belum pernah merasa dirugikan oleh hal itu, apalagi mendapat tanda firasat apa-apa bahwa Tuhan kurang puas dengan kejadian demikian).

Lain halnya dengan masalah perkawinan ganda (poligami, poliandri) yang implikasinya tidak sama bagi setiap agama. Kristen dan Yahudi menetapkan perkawinan monogami dan "monoandri". Islam membolehkan sampai dengan empat isteri kalau memenuhi syarat-syarat tertentu, tetapi hanya satu suami. Bagaimana agama Buddha saya kurang tahu, tetapi agama Hindu kalau tidak salah tidak menetapkan pembatasan kongkret (kabarnya Drupadi bersuamikan kelima Pandawa).

Oleh karena itu revisi hukum dalam masalah ini bisa ditanggap orang sebagai memenangkan atau membenarkan Yahudi-Kristen. Tetapi masalah tidak selesai disini. Penetapan perkawinan tunggal semata-mata itu telah juga menjadi isu HAM tanpa pendasaran yang memuaskan. Isu ini berasal dari Eropa dan Amerika yang sama-sama Kristen, dan aktivis-aktivis HAM yang memelopori pengisuan perkawinan ganda itu ternyata terlalu dipengaruhi oleh latar-belakang budayanya yang Kristen.

Sesungguhnya, perkawinan ganda itu pada prinsipnya belum merupakan pelanggaran HAM, melainkan misalnya pelanggaran hak-hak isteri-isteri dalam perkawinan poligami itulah yang merupakan pelanggaran HAM. Soalnya, kalau semua syarat yang ditetapkan dalam agama Islam terhadap perkawinan poligami itu saja dituruti dengan ketat, akan sangat jaranglah terjadi perkawinan poligami. Apalagi kalau juga harus memenuhi tuntutan yang belum tercatat dalam syarat-syarat agama.

Pada umumnya, saya juga menganggap perkawinan yang ideal itu yang satu suami satu isteri, tetapi ini hanya "pada umumnya". Pada khusus ada lelaki tertentu yang alamiahnya condong beristeri banyak, dan ada perpempuan yang senang jadi isterinya di antara yang lain, tetapi konstelasi secara alamiah demikian relatif jarang terjadi (ada misalnya di Sicilia seorang beristeri tidak resmi sampai delapan orang, terkenal dijuluk orang "Khalif"). Begitu pun ada perempuan tertentu yang alamiah saja jika bersuami banyak, dan lelaki yang bahagia hidup dalam konstelasi demikian.

Menurut saya, melarang mereka untuk hidup dalam perkawinan demikian, apalagi memburunya secara undang-undang, sampai pun memenjarakan (seperti yang terjadi misalnya di Amerika) itu merupakan pelanggaran HAM yang sangat lebih beratnya, ketimbang tidak diakuinya pasangan laki dengan laki atau perempuan dengan perempuan sebagai setara dengan perkawinan hetero (karena perkawinan ganda itu juga menghasilkan dan membesarkan anak-anak).

Artinya, masalah perlindungan hak gender dalam hal perkawinan ganda itu mestilah ditujukan kongkret kepada perlindung hak-hak yang sebenarnya, misalnya dengan adanya hukuman kongkret terhadap pelanggar yang menyalah-gunakan (sampaipun dimasukkan penjara). Pelarangan kawin ganda itu sendiri, menurut saya, tidak melindungi hak siapa-siapa.

Salam, Waruno

Tanggal:  26 September 2004
Kepada: wahana-news@yahoogroups.com
Perihal: de VOLKSKRANT dan BAMBANG HARYMURTI (Ibrahim Bramijn, 25 September)
          > Bagi saya yang menarik dan penting tentunya, ialah, bahwa sebuah koran
          > berskala nasional Belanda (Katolik-independen-sering-sering condong ke
          > Partai Buruh Belanda), memuat artikel pro-demokrasi yang berfihak pada
          > perjuangan jurnalis Indonesia untuk hak-hak demo krasi, dan kaitannya
          > dengan Islam.

Memang, menurut saya juga, ini langsung menyangkut tiga masalah yang sama-sama penting dan aktual bagi terjaminnya demokrasi di Indonesia: kebebasan pers, kemandirian peradilan, dan pembelaan agama terhadap rongrongan politik.

Kalau soal pers, memang bangsa Indonesia berbahagia mempunyai tradisi jurnalistik yang sejak awal abad ke-20 terus-menerus diwakili insan-insan yang mengemban panggilan wartawan dengan sungguh-sungguh. Jika ada saat di tengah gelap-gemelap kita dihinggapi sangsi, cukup kita ingat kembali tradisi jurnalistik di Indonesia, hari pun mulai terang lagi.

Tapi kalau dalam hal kehakiman, ya maaf ..... Apakah itu Akbar Tanjung yang luput hukuman, atau Bom Bali yang dinyatakan "pembunuhan biasa", atau vonnis yang terakhir ini terhadap Bambang Harymurti. Kita yang di luarnegeri tinggal tutup muka saja, moga-moga tidak ada orang menyangka kita ini sebangsa dengan si hakim bersangkutan. Ya terlalu amat benar memalukannya.

Namun di tengah kerunyaman itu ternyata ada juga satu kaitan positif yang rupanya sampai sekarang belum ada yang memperhatikan, jadi baiklah saya buka disini. Hubungannya dengan ketetapan "pembunuhan biasa" itu. Sesungguhnya waktu itu pun sudah mau saya buka, tapi terpaksa menahan hati, tunggu dulu sampai cadangan waktu untuk naik banding atau mengajukan sanggahan sudah lewat.

Masalahnya begini: Kemarin si Amrozi senyum-senyum konyol terus, sampai orang Australia marah, disangka dipermainkan oleh kepolisian Indonesia (walaupun nyatanya tidak begitu). Senyum si Amrozi dan orang-orang simpel seperti dia lainnya yang tersangkut pemboman itu ada latar belakang satu: Dikiranya dia telah berbuat suci dan kini tinggal tunggu taman firdaus buka pintu untuk dia masuk, dengan dinantikan bidadari-bidadari.

Yah, kalau itu perbuatan syahid, kalau itu pengorbanan diri demi Allah, ya boleh jadi bisa dapat ganjaran dariNya. Siapa tahu.

Tapi kalau itu cuma sekadar PEMBUNUHAN BIASA, apakah juga masuk surga? Apakah PEMBUNUH BIASA itu nasibnya tidak malah jatuh dari jembatan mustakim, langsung masuk neraka? Celakanya, ini bukan sekadar hakim yang menetapkan, melainkan itu penetapan yang diminta oleh pengacara Amrozi cs, dan kini telah DITERIMA oleh narapidana-narapidana tersebut. Jadi mereka sendiri sudah setuju perbuatannya itu PEMBUNUHAN BIASA.

Mungkin ada yang bisa menjelaskan keadaannya kepada mereka. Entah apakah kemudian masih tetap senyum....

Kadang-kadang, dengan tidak sengaja, hakim Indonesia bisa juga memvonnis tepat pada sasaran. Atau jangan-jangan, diam-diam memang begitu maksudnya yang semula? Entah ya.....

Salam, Waruno

Tanggal:  23 Maret 2003
Kepada: wahana@centrin.net.id
Perihal: Globalisasi Suatu Strategi Penjajahan Bentuk Baru
          > Kepada sdr Waruno Mahdi, sdr Arief Budiman dan kalau mungkin ada
          > waktu sdr Kwik Kien Gie, kami redaksi Wahana meminta dengan hormat
          > untuk menulis tanggapannya atas telaah Dr Darsono di bawah ini.

Waduh, kalau sampai diminta dengan hormat, yah, apa boleh buat... :-)

Bung Hardoyo dan teman-teman TRW lainnnya yang baik,

Maaf lama sekali baru memberi reaksi, tak lama setelah masuk risalah Dr Darsono itu, saya seminggu lebih tidak di tempat, dan setelah kembali pun bertumpukan pekerjaan. Kemudian setelah sedikit menulis yang di bawah ini, terpaksa saya parkirkan kembali di garasi alias gudang selama beberapa minggu, dst., dst.

Kebetulan saya belum membaca buku Lexus & Pohon Zaitun tulisan Thomas Friedman yang ditanggap oleh Dr Darsono itu. Saya yakin bahwa itu sangat patut dibaca, dan sekiranya bola bumi tiba-tiba memperlambat perputarannya sehingga sehari itu menjadi 36 jam, saya pasti membacanya.......

(bagi yang berminat, lihat http://www.lexusandtheolivetree.com/)

Karena itu, akan sekadar saya komentari cuplikan-cuplikan sajalah dari tanggapan Dr Darsono tanpa lebih dulu membaca Friedman asli. Maaf, ya, komentarnya bisa-bisa menyimpang dari sasaran karena salah tangkap tulisan asli yang belum dibaca.

          > Sejarah bangsa-bangsa di dunia adalah sejarah perang yang
          > berbasis kepentingan ekonomi. Perang itu meliputi perang senjata,
          > perang ekonomi, perang sosial, perang politik, dan perang budaya.

Membaca ini, saya teringat kepada ucapan Karl Marx bahwa sejarah masyarakat manusia adalah sejarah perjuangan kelas. Belakangan diperkongkritkan lagi, bahwa yang dimaksud adalah khusus periode sejarah, artinya, yang tidak termasuk periode pra-sejarah. Kalau kita perhatikan, bahwa peralihan masyarakat tak berkelas menjadi masyarakat berkelas, artinya bertingkatan, itu berlangsung dalam periode pra-sejarah, maka, periode sejarah itu memang sekaligus merupakan periode perkembangan masyarakat berkelas. Tetapi, bahkan pun kalau hubungan antar-kelas kita isyaratkan sekadar sebagai "perjuangan", maka tetap saja cuma akan bisa menyatakannya secara sepihak.

Karena kelas-kelas itu selain berperbedaan kepentingan, sekaligus juga berpersamaan kepentingan. Kepentingan mereka itu jalin jemalin, karena konstelasi kelas-kelas dalam masyarakat itu merupakan satu kesatuan yang baru berurai benar dalam proses peralihan ke tatanan lain yang berkonstelasi kelas yang baru. Artinya, kemungkinan manifestasi perjuangan kelas sebagai suatu perang itu baru menjadi akut pada masa peralihan demikian itu, atau kalau timbul krisis oleh sebab yang lain. Karena itu, saya agak kaget membaca kata-kata yang entah apakah dari Dr Darsono ataukah dari Thomas Friedman itu.

Sesungguhnya, kata "perang" itu berarti penyelesaian suatu sengketa dengan jalan bersenjata. Artinya, "perang" itu sudahlah apa yang oleh penulis disebut "perang senjata", tidak perlu lagi diembel-embelkan kata "senjata". Dalam ungkapan-ungkapan selanjutnya, kata "perang" itu disini dipakai secara kias, sebagai pengganti kata "perjuangan" atau "pertentangan". Ini sama kiasnya seperti penggunaan kata "perang" dalam ungkapan "perang dingin" (artinya perang "aneh" yang tidak secara langsung memakaikan senjata-senjata yang ada, melainkan masing-masing pelaku sekadar pelotot-pelototan sambil memamerkan senjata mutakhirnya yang siap untuk dipakai — tetapi toh tidak dipakai).

Sebagaimana penulis itupun ternyata maklum (karena kita baca: "perang ... berbasis kepentingan ekonomi..."), itu satu penyederhanaan yang dapat dipahami sebagai "senjata" kiasan bahasa sastra untuk mempertajam satu gambaran. "Senjata" pengias ini berarah mengemosionalisasi masalah. Maka dari itu, dalam suatu telaahan yang akan menganalisis keadaan faktual tanpa pembiasan emosional, ini agak berbahaya. Artinya, bisa (dan biasanya memang) menyesatkan penganalisis ke suatu gambaran struktural yang timpang, serong, bahkanpun sampai berkebalikan dengan yang sesungguhnya.

Dan memang, "penyalahgunaan" kata sebagai alat kias itupun di luar dugaan penulisnya menggeser menjadi satu quid-pro-quo semantik yang menyesatkan penulis itu sendiri, karena kemudian, "perang"-lah hakekat bersama atau saripati yang tampak baginya pada segala apa yang telah dinamakannya "perang senjata", "perang informasi", "perang kapital" dst. itu.

          > Kaum penjajah yang tergabung dalam negara-negara kapitalis dan
          > kolonialis menyadari bahwa hakikatnya perang senjata yang dilakukan
          > adalah tidak efektif dan tidak efisien. Mereka mencari jalan baru
          > untuk menguasai dunia. .... menguasai dunia dengan model baru
           ......snip....
          > Hakikat perang modern adalah perang kapital, karena kapital sebagai
          > faktor utama untuk membiayai kegiatan intelijen dan militer. .....

Kesesatan cara analisis yang bertumpu pada pengumpamaan kias macam ini ialah bahwa penarikan kesimpulan yang secara formal tampaknya benar dan logis itu sejak semula tidak dapat diharapkan menuju satu pengertian yang tuntas. Adapun, yang akan membuat keliru disini bukan logikanya, melainkan syarat mulanya yang timpang. Maka pembacapun mudah terjebak, karena logikanya itu sendiri "kok ya kayaknya sih ya benar......" Udangnya tersembunyi di balik batu perumpamaan mula yang kias, artinya, yang tidak real.

Dari penelaahan demikian, yang tampak sebagai dasar hakiki itu "perang", sedangkan segala sesuatu yang lainnya, yaitu "perang senjata", "perang informasi", "perang kapital" dll. itu sekadar sebagai perwujudan-perwujudan kongkrit daripada "perang" yang mendasar-bawahi segalanya itu. Maka, penanganan setiap perwujudan kongkrit itupun mestilah sesuai dengan alam dan gejala spesifik daripada "perang" itu. Memang demikianlah logikanya seorang Usamah bin Ladin menghadapi AS yang dianggapnya musuh, dan sayangnya, demikian pula kesannya logika Donald Rumsfeld (dan George W.) akan menghadapi terorisme internasional.

Dalam kenyataan, peralihan "siasat" kolonialis itu gejalanya bukan tidak lagi berperang(-senjata) — apakah Perang Aljazair itu tidak dalam dasawarsa 1950-an, begitupun Perang Suez (persekutuan Britania-Perancis-Israel melawan Mesir, menduduki terusan Suez), sedangkan AS sendiri melibatkan diri dalam Perang Vietnam sampai dasawarsa 1970-an? Sekarang pun, ada tuduhan bahwa ancaman perang terhadap Saddam Husain itu terutama akan menjamin kontrol terhadap sumber minyak di Irak.

Peralihan pasca-kolonial yang sesungguhnya itu bukan pembatalan perang, melainkan pemmbatalan subordinasi politik langsung kawasan tertentu secara administratif, dan penggelaran jalan baru mengeruk laba dari wilayah tersebut lewat jalur-jalur ekonomi dengan berdasar pada keunggulan teknologi dan daya modal, tanpa penundukan langsung administrasi pemerintahan di suatu wilayah (sungguhpun dengan tetap mencadangkan kekuatan bersenjata yang dapat diterapkan atau yang penerapannya sekurangnya dapat digertakkan). Ini kita sudah kenal lama sebagai peralihan dari kolonialisme ke neokolonialisme. Tetapi sejak krisis minyak di pertengahan dasawarsa 1970-an, itu sajapun sudah menjadi sejarah masa lampau.

Dari von Clausewitz kita sesungguhnya sudah mengetahui bahwa perang itu lanjutannya politik dengan alat-alat yang lain (artinya juga, bukan politiklah yang merupakan pengejewantahan perang, melainkan sebaliknya). Sedangkan politik, sebagaimana juga kita ketahui, termasuk bangunan atas yang bangunan bawahnya itu ekonomi. Jadi, dalam kesungguhannya, perang itu di paling ujung belakang, sedangkan pangkal mula atau yang asasi itu ekonomi, sebagaimana Dr Darsono sendiri sesungguhnya sudah juga mencatat ("perang ... berbasis kepentingan ekonomi...").

Maka, mengingat bahwa kapitalisme itu satu cara kongkrit berekonomi, lumrah juga bahwa "pertentangan kapital" itu ciri atau watak bangunan bawah. Apabila ini terkadang sampai berwujud sebagai suatu "perang", maka mestilah sebab-musebab dan begitupun jalan-jalan untuk mengatasinya itu dicari pada latarbelakang ekonominya, khususnya yang berwatak "pertentangan kapital" itu. Berkebalikan penuh dengan satu gambaran bahwa "perang" itulah asas hakiki daripada "perang kapital" dan segala hal lain, bukan?

Sesungguhnya, kalau orang bertanya, "kenapakah di dunia ini mesti ada perang? (baik yang kapitalis, feodalis, ataupun lain)", maka jawabannya haruslah dicari dalam ekonomi. Sejak Zaman Batu, timbul perang itu berpangkal mula pada perjuangan menguasai dan menjamin sarana nafkah. Sedangkan kalau kita sampai heran, kenapa di dunia ini mesti ada "perang kapital", mustahil akan menemukan jawabannya dengan sekadar mendalami buku-buku pelajaran taktik dan strategi perang.

          > Menurut Friedman, dunia saat ini adalah dalam era globalisasi
          > kedua, yang dimulai sejak tahun 1989 setelah Amerika ...
           ...snip...
          > power yang mampu menguasai dunia dengan kekuatan Poundsterling dan
          > Angkatan Lautnya (kekuatan kapital dan militer).

Nyatalah, Friedman pun, walaupun memajukan arti penting angkatan laut, terpaksa juga menyebut kekuatan Pound Sterling sebagai faktor ekonomi. Maka kalau kita lacak sampai awal kejayaan Britania Raya, apakah karena ekonominya kuat berkat angkatan laut, ataukah angkatan lautnya ampuh berkat ekonominya, akan nyatalah bahwa sejarah keunggulan Union Jack itu adalah sejarah perkembangan ekonomi kapitalis.

Adapun, dalam "penjadwalan" proses globalisasi oleh Friedman itu, saya rasa pembagian atas dua era itupun terlalu disederhanakan. Dalam Zaman Batu Baru saja, perdagangan sudah melintasi benua. Galian-galian arkeologi menunjukkan bahwa misalnya di Eropa ada barang dari Laut Baltik muncul di Laut Tengah dan sebaliknya; begitupun, ada barang dari pantai timur Afrika mencapai pantai baratnya dan sebaliknya; barang dari India bisa muncul di Siberia, dsb.. Sejak awal Zaman Logam, perhubungan antar-etnik menjangkaui jarak makin jauh (misalnya hubungan diplomatik antara Tiongkok dengan Babilon).

Perdagangan dan pengangkutan jarak jauh pun makin gencar. Sutera Tiongkok sampai di Roma, dan mata uang Romawi ditemukan di penggalian pelabuhan Ok Eo pada lapisan zaman Funan (Kamboja). Sejak abad ke-2 s.M. saja, terutama berkat pelayaran pelaut-pelaut yang berbahasa Melayu, cengkih (asal Maluku Utara) mencapai Tiongkok dan India, kapur barus (asal Sumatra) mencapai Mesir dan tak lama kemudian pun sampai di kawasan Yunani. Sebelum itupun, orang Funisia (kini Libanon) mengambil timah dari Sepanyol dan Britania lewat jalan laut. Pada abad ke-9, pelayar dari az-Zabaj (tanah Melayu) dilaporkan mengambil biji besi dari Sofala (Mozambik), sedangkan kapal-kapal Arab dan Parsi kerap berlabuh di Guangzhou (Kanton).

Akibat kait-mengaitnya ekonomi dalam jaringan tertentu, berkembang pula hubungan politik, terjadi gabungan-gabungan wilayah luas di bawah satu pusat (Parsi, Yunani masa Iskandar Agung, kerajaan Asyoka, Tiongkok masa rajakula Qin, kekaisaran Romawi, Sriwijaya, Khalifat). Lebih menyolok lagi berkembangnya lingkungan-lingkungan budaya yang luas: Hindu dari Pakistan sampai Luzon; Buddha dari Afghanistan dan Srilangka sampai Jepang; Romawi dari Mesir sampai Britania; Islam dari Sepanyol sampai Ternate-Tidore. Bersamaan dengan itu ada bahasa-bahasa yang menjadi "internasional" baik dalam ukuran besar sekali (Sanskerta, Latin, Arab), maupun lebih terbatas (Tionghoa, Melayu).

Saling kait-mengaitnya proses-proses historis ini tampak lagi misalnya ketika armada Tionghoa rajakula Ming mejadi aktif di perairan Nusantara dan Lautan Hindia. Laksamananya yang bernama Zhenghe (Keng-Ho) itu orang Islam. Dunia budaya Arab-Islam waktu itu selain meliputi kawasan dari Kordoba (Sepanyol) sampai Perlak (Sumatra) dan Tidore-Ternate itu juga mempengaruhi perkembangan perniagaan, pertukangan, dan hal-hal budaya lain dalam satu kawasan lebih luas lagi: dari Eropa Utara di Barat Laut, dan Afrika Sub-Sahauri di Barat Daya, sampai Tiongkok di Timur. Sehingga nyatalah waktu itu semacam globalisasi di "Dunia Lama", hanya "Dunia Baru" (Amerika) sajalah yang belum terjangkau.

Ini baru ancar-ancar saja daripada globalisasi yang diartikan sekarang, karena belum berasaskan kapital. Tetapi ancar-ancar ini sudah mengandung bibit-bibit globalisasi kapital itu: di periode sekitar awal tarikh Masehi sajapun, di pusat-pusat perniagaan dalam lingkungan-lingkungan budaya Timur Dekat, kemudian juga di India dan Tiongkok, timbullah macam pelaku ekonomi baru, yaitu pelepas uang, protipe daripada bankir periode kapitalisme (masih tercermin dalam bahasa Indonesia kosakata seperti "ceti" dan, agak lebih baru, "cukong").

Dalam kelanjutannya, makin meluaslah jaringan ekonomi yang mengenal adanya oknum yang menjamin pendanaan perniagaan ini, sehingga makin leluasa pulalah kegiatan pelaku-pelaku utama perniagaan, yang misalnya dalam Bahasa Melayu Kuno zaman Sriwijaya dinamakan "baniaga" (pedagang) dan "puhawang" (juragan kapal). Kawasan perputaran berbagai rupa mata uang pun tidak lagi terbatas pada wilayah satu negara. Akhirnya, dalam Undang-undang Malaka (abad ke-15), bagian Hukum Orang Berniaga, pun ada pasal-pasalnya, misalnya mengenai perjanjian pembagian laba antara pemberi dan pemakai modal:

      «

Fasal yang ke-33 pada menyatakan hukum peri memberi modal kepada seseorang: 
Bahwa berkata yang memberi emas itu kepada yang disuruhnya itu: "Ambil olehmu dinar emas atau perak, perniagakan olehmu, labanya akan kita, akan engkau sekian labanya", hendaklah ditentukan laba perniagaan harta itu. Antara itu binasa atau rugi, tiadalah dapat menyilih perniagaan itu atau hilang harta itu tiada dengan tafsirnya. Bermula tiada harus berjanjinya akan membayar hutang itu di benua lain atau terlebih ia membayar daripada asalnya. Jika mengutang tiada dengan berjanji, kemudian dibayarnya terlebih, iaitu tiada mengapa, jikalau ada perniagaan itu dengan labanya.»

      
(sumber: Liaw Yock Fang, Undang-undang Melaka. Bibliotheca Indonesica
vol. 13. The Hague: Martinus Nijhoff, 1976; pada hlm. 146).
      

Adapun, sejak paling permulaannya, pada pemegang fungsi baru yang vital bagi berkembangan perniagaan dan kerajinan taraf terkembang ini sudah melekat citra yang negatif. Pelepas uang itu diibaratkan lintah darat. Bahkan pedagang yang turut memanfaatkan "layanan" pelepas uang itu sekaligus juga sering membenci mereka. Maka Nabi Muhammad pun, yang berlatar belakang marga Kuraisyi yang terutama aktif dalam perniagaan itu, mengecam pemakanan riba. Serupa juga dengan itu sikap reformator Protestan, Martin Luther, yang menggugat riba (bhs. Jerman "Wucher"). Pujangga Inggeris Shakespeare tidak ketinggalan, mencorakkan lakon lintah darat bernama Shylock dalam sandiwara "the Merchant of Venice".

Segalanya itu mengingatkan pada sikap negatif terhadap lakon kapitalis dalam kedua abad yang baru lalu. Sedangkan yang paling dipandang negatif di antaranya semua itu yalah yang dulu dalam bahasa Perancis disebut "rentier", orang yang pendapatannya semata-mata dari bunga modal dan dividen perseroan (oknum yang dianggap tidak menyumbang upaya positif, melainkan mempergunakan perputaran yang ada sebagai suatu perjudian). Maka, bukankah gejala ekonomi yang paling banyak mendapat kecaman pada zaman modern ini tidak lain daripada globalisasi persahaman?

Maafkanlah kalau saya membosankan dengan penggalian sejarah yang tampaknya tak punya hubungan langsung dengan inti persoalan ini. Tetapi ini memang ada udangnya yang di balik batu: Maksud saya pertama-tama menunjukkann bahwa globalisasi yang kita lihat pada zaman sekarang ini bukanlah suatu gejala aneh atau luar-alamiah yang lahir dalam unek-unek budi akal orang "Barat", Amerika atau Eropa. Justru sebaliknya. Hal itu suatu kensekuensi alamiah daripada perkembangan ekonomi, yang notabene "menular" secara berangsur-angsur melalui dunia Arab-Islam ke Eropa.

Mendekati akhir Zaman Pertengahan, alur perniagaan pokok yang mencapai Eropa itu melalui Timur Dekat dan Laut Tengah ke Italia, Perancis Selatan, Sepanyol, dan Portugal. Maka di Eropa pun, fungsi pelepas, sebagai sumber pemodalan perniagaan dan pendanaan rumahtangga raja-raja itu berkembang di Italia. Tidak kebetulan, istilah-istilah perbankan Eropa seperti "konto", "saldo", bahkan "bank" (banco) itu sendiri, berasal dari bahasa Italia ("banco" berarti bangku, maksudnya bangku tempat pelepas uang duduk untuk didatangi oleh si-peminjam). Tentu saja, keuangan dan pendanaan hanya bisa berperan apabila perniagaan dan kerajinan/pertukangan sudah mencapai taraf cukup terkembang. Jika pengaruh dari dunia Arab-Islam itu ternyata merangsang perkembangan perbankan di Italia, pasti lebih dulu merangsang perniagaan dan kerajinan/pertukangan (nyatanya, istilah seperti "tarif" atau "arsenal" yang asal bahasa Arab itu masuk bahasa Eropa lewat bahasa Italia).

Adapun, perkembangan di Italia itu belum lebih maju benar ketimbang yang di Asia. Tetapi, sejak kira-kira tahun 1500, mulailah jalur pokok perniagaan dari Timur ke Eropa itu pindah, tidak lagi lewat Timur Dekat dan Laut Tengah, melainkan mengubengi Tanjung Harapan, menempuh Lautan Atlantik sampai Eropa Barat (Portugal, Nederland, Britania). Akibatnya, pusat .... [tidak sampai selesai]

          > Era ini melahirkan Perang Dunia Pertama dan melahirkan Revolusi Sosial
          > di Rusia pada tahun 1917 yang dimenangkan oleh kaum sosialis ...
           ...snip...

© Waruno Mahdi.

KEMBALI